• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Proyek Jalan Rp 30 Miliar Berujung Lumpur dan Longsor, Publik Soroti PPK dan Kontraktor, Dugaan Kongkalikong  Mencuat

Publik Soroti Kinerja PPK Dinas PUPR Berau sebagai Pengawas Kotraktor Pelaksana yang Dinilai Gagal 

Admin by Admin
Maret 17, 2025
in Daerah
0
Proyek Jalan Rp 30 Miliar Berujung Lumpur dan Longsor, Publik Soroti PPK dan Kontraktor, Dugaan Kongkalikong  Mencuat
0
SHARES
226
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kaltim, Berau, Derap Kalimantan – Proyek pembangunan jalan sertu di Kampung Jagung, Samburakat, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, yang menelan anggaran lebih dari Rp 30 miliar dari APBD-P 2024, menuai sorotan tajam. Dua papan proyek dengan nilai masing-masing Rp 16 miliar dan Rp 14 miliar tampak di lokasi, namun hasilnya justru memicu kekecewaan publik.(17/3).

Hingga pertengahan Maret 2025, proyek yang seharusnya sudah rampung masih terbengkalai. Kondisi jalan yang diharapkan menjadi akses vital bagi warga justru berlumpur dan longsor di beberapa titik. Warga mempertanyakan kualitas material yang diduga hanya berupa tanah, bukan sertu sesuai spesifikasi.

Proyek Molor, Warga Kecewa

Dari papan proyek yang ada, pembangunan jalan ini dimulai pada 22 Mei 2024 dan seharusnya selesai 17 November 2024. Papan proyek lainnya menunjukkan tenggat waktu 30 Oktober hingga 28 Desember 2024. Namun, memasuki 2025, proyek masih jauh dari selesai.

“Kami sangat kecewa. Anggaran Rp 30 miliar harusnya menghasilkan jalan yang layak, bukan sekadar timbunan tanah yang berubah jadi lumpur saat hujan,” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Publik juga mempertanyakan kebijakan pembayaran proyek yang sudah mencapai 90 persen, meskipun pengerjaan belum rampung. CV. Parahyangan Irgi Yasa dan PT. Megadarian Multi Perkasa, dua kontraktor yang mengerjakan proyek ini, diduga memiliki pemilik yang sama.

Bahan Material Dipertanyakan, Perlu Uji Lab

Fakta di lapangan menunjukkan indikasi kuat bahwa material yang digunakan tidak sesuai dengan RAB. Publik mendesak agar material proyek diuji laboratorium untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi yang ditetapkan.

“Kalau benar hanya menggunakan tanah, bukan sertu, ini jelas pelanggaran besar. PPK harus bertanggung jawab, termasuk memanggil kontraktor untuk klarifikasi,” ujar salah satu warga.

PPK proyek, Dzulqarnain, mengonfirmasi bahwa kontraktor telah diberikan perpanjangan waktu 50 hari hingga Februari 2025. Namun, karena proyek tetap mangkrak, diberikan lagi tambahan waktu 50 hari berikutnya.

“Kami mendesak agar ada evaluasi serius. Kalau kontraktor terbukti tidak berkompeten, jangan lagi diberi proyek di masa depan,” tegas seorang warga.

Dugaan Kongkalikong Mencuat, Transparansi Dipertanyakan

Publik semakin curiga dengan pembayaran 90 persen yang telah dilakukan meski proyek masih terbengkalai. Dugaan kongkalikong antara kontraktor dan pemerintah daerah, khususnya Dinas PUPR Berau, mulai mencuat.

Dzulqarnain berdalih bahwa pembayaran dilakukan berdasarkan volume pekerjaan per 31 Desember 2024. Namun, warga mempertanyakan bagaimana pembayaran sebesar itu bisa terjadi jika jalan masih berupa tanah dan berlumpur.

Denda memang dikenakan kepada kontraktor, tetapi belum jelas berapa nominalnya dan apakah benar-benar dibayarkan.

Upaya konfirmasi kepada pihak kontraktor, yang disebut-sebut berinisial H. Asdar, tidak membuahkan hasil. Pesan WhatsApp yang dikirimkan pun tak mendapat respons.

Sementara itu, warga mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan. Mereka meminta agar proyek diaudit dan pihak yang bertanggung jawab ditindak tegas.

“Kami tidak ingin uang negara sebesar Rp 30 miliar terbuang sia-sia. Jika ada penyimpangan, harus diusut tuntas!” ujar seorang warga dengan nada tegas.

Perlu Transparansi dan Tindakan Tegas. 

Kasus proyek jalan sertu di Kampung Jagung ini menjadi bukti lemahnya pengawasan terhadap proyek infrastruktur. Dengan nilai proyek yang besar, seharusnya hasilnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Publik kini menunggu langkah tegas dari Kejaksaan dan pihak terkait untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai ketentuan dan tidak menjadi ajang pemborosan anggaran. Transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan ketat harus menjadi prioritas agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Tim DK. 

Post Views: 162
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

THR ASN 2025 Capai Rp49,9 Triliun, Cair Mulai Besok 17 Maret

Next Post

Kementerian ATR/BPN Teken Nota Kesepahaman dengan 4 K/L untuk Perkuat Sinergi Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang

Admin

Admin

Next Post
Kementerian ATR/BPN Teken Nota Kesepahaman dengan 4 K/L untuk Perkuat Sinergi Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang

Kementerian ATR/BPN Teken Nota Kesepahaman dengan 4 K/L untuk Perkuat Sinergi Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Isu Audit BPK di RSUD Abdul Rivai Berau Jadi Sorotan, Belum Ada Rilis Resmi

Isu Audit BPK di RSUD Abdul Rivai Berau Jadi Sorotan, Belum Ada Rilis Resmi

April 17, 2026
Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

April 17, 2026
Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

April 16, 2026
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

April 16, 2026

Recent News

Isu Audit BPK di RSUD Abdul Rivai Berau Jadi Sorotan, Belum Ada Rilis Resmi

Isu Audit BPK di RSUD Abdul Rivai Berau Jadi Sorotan, Belum Ada Rilis Resmi

April 17, 2026
Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

April 17, 2026
Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

April 16, 2026
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

April 16, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Isu Audit BPK di RSUD Abdul Rivai Berau Jadi Sorotan, Belum Ada Rilis Resmi

Isu Audit BPK di RSUD Abdul Rivai Berau Jadi Sorotan, Belum Ada Rilis Resmi

April 17, 2026
Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

April 17, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In