Berau, DerapKalimantan.com – Proyek pembangunan Taman Bukit Maritam yang berlokasi di Jalan Pulau Sambit, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, menjadi sorotan tajam publik dan media. Proyek yang belum lama rampung tersebut kini malah dibongkar, memunculkan tanda tanya besar terhadap kinerja kontraktor dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang terlibat.(24/6).
Pantauan di lapangan menunjukkan jalan cor beton menuju taman menimpa jalan aspal lama yang merupakan jalan poros negara. Kini, jalan tersebut dibongkar kembali tanpa kejelasan kelanjutan perbaikannya. Kondisi ini memicu pertanyaan masyarakat karena pembongkaran proyek yang baru selesai dikerjakan dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran dan ketidakprofesionalan dalam perencanaan proyek.
Pihak kontraktor dan PPK dinilai gagal menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional. Desain proyek jalan masuk ke taman yang terlalu curam serta tidak memperhatikan keselamatan pengguna jalan menjadi bukti lemahnya kajian teknis. Bahkan, kondisi tersebut dinilai membahayakan karena berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Hingga kini, pihak PPK belum memberikan pernyataan resmi terkait pembongkaran jalan yang baru selesai dibangun. Sikap bungkam ini memperkuat dugaan bahwa proyek Taman Bukit Maritam dijalankan tanpa perencanaan matang dan terkesan dipaksakan demi menyerap anggaran.
Sejumlah warga yang ditemui menyayangkan penggunaan lahan milik Pemda untuk pembangunan taman yang dinilai tidak bermanfaat. Lokasinya yang berada di tikungan tajam serta minimnya lahan parkir membuat warga enggan berkunjung. “Letaknya tidak strategis dan justru membahayakan. Tidak cocok untuk jadi tempat santai keluarga,” ujar seorang warga setempat.
Selain tidak digunakan warga, taman tersebut juga tampak sepi dan terbengkalai. Minimnya fasilitas penunjang dan akses yang tidak ramah bagi kendaraan pribadi maupun pejalan kaki memperkuat dugaan bahwa proyek ini tidak melalui proses kajian sosial maupun teknis secara menyeluruh.
Masyarakat mendesak Pemerintah Daerah untuk transparan terkait proses perencanaan dan pelaksanaan proyek ini. Mereka juga meminta agar pihak kontraktor bertanggung jawab atas kerugian negara akibat pembongkaran jalan tersebut. “Kalau memang salah desain, kontraktor harus perbaiki. Jangan dibiarkan mangkrak begitu saja,” tegas seorang tokoh masyarakat.
Proyek taman ini semestinya menjadi ruang terbuka hijau (RTH) yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Namun realitas di lapangan justru berbanding terbalik. Proyek bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah itu kini dipertanyakan manfaat dan urgensinya oleh publik.
Apabila tidak ada tindak lanjut yang jelas dari pemerintah daerah, bukan tidak mungkin masalah ini akan berujung pada pelaporan ke aparat penegak hukum. Masyarakat berharap ada audit dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek yang tidak tepat sasaran dan berpotensi merugikan keuangan negara.****
Tim DK.















