• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

PT Berau Coal Tak Hadiri Mediasi Sengketa Lahan Gurimbang, Warga Ancam Turun Aksi

Dipanggil Pemkab Berau, PT Berau Coal Tak Datang Bahas Sengketa Lahan Gurimbang

Admin by Admin
Agustus 21, 2026
in Daerah
0
PT Berau Coal Tak Hadiri Mediasi Sengketa Lahan Gurimbang, Warga Ancam Turun Aksi
0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERAU — Upaya Pemerintah Kabupaten Berau memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat Kelompok Tani (Poktan) di KM 19 Kampung Gurimbang, Kecamatan Sambaliung, dengan PT Berau Coal kembali menemui jalan buntu.

Pertemuan yang digelar Pemerintah Kabupaten Berau pada Kamis (20/8/2026) pukul 09.00 WITA di Ruang Rapat Kakaban Setda Berau itu tidak dihadiri perwakilan PT Berau Coal maupun PT Tanjung Redeb Hutani (TRH), meskipun kedua perusahaan tersebut tercantum sebagai pihak yang diundang dalam agenda fasilitasi penyelesaian sengketa lahan.

Ketidakhadiran pihak perusahaan tersebut memicu kekecewaan warga dan sejumlah pihak yang hadir dalam forum. Warga mempertanyakan komitmen perusahaan dalam mengikuti proses penyelesaian persoalan yang selama ini belum menemukan titik temu.

Kenapa PT Berau Coal tidak menghargai undangan dari Pemerintah Kabupaten Berau? ujar Anton, salah seorang perwakilan warga.

Pertemuan tersebut sejatinya dihadiri sejumlah undangan baik perwakilan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Di antaranya Perwakilan Polres Berau, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dinas Pertanahan, Dinas Perkebunan, Badan Kesbangpol, Satpol PP, Bagian Hukum dan Kerja Sama Daerah, Bagian Pemerintahan, KPHP Berau Tengah, Camat Sambaliung, Kapolsek Sambaliung, Kepala Kampung Gurimbang, Ketua RT 08 Gurimbang, serta perwakilan warga KM 19 Kampung Gurimbang.

Namun, absennya pihak perusahaan membuat agenda yang seharusnya menjadi ruang mediasi antara masyarakat dan perusahaan tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Sudah Pernah Dimediasi, Belum Ada Solusi

Persoalan lahan tersebut sebelumnya juga telah dibahas dalam pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Berau pada Kamis, 16 Juli 2026.

Dalam pertemuan tersebut, suasana sempat memanas ketika perwakilan warga menyampaikan tuntutan terkait lahan yang mereka klaim telah dikelola secara turun-temurun.

Warga meminta adanya kejelasan terhadap status dan penyelesaian atas lahan yang menjadi objek sengketa.

Muhammad Sa’at, perwakilan poktan terus mengingatkan, “Kalau PT Berau Coal tidak mau bayar, kembalikan lahan kami. Kami akan kembali menduduki dan mengelolanya,” tegas Mohammad Saat dalam pertemuan Juli lalu.

Pernyataan tersebut menggambarkan kekecewaan warga yang mengaku hingga kini belum memperoleh penyelesaian yang mereka anggap adil.

Pemerintah Kabupaten Berau kemudian kembali mengundang para pihak untuk mengikuti pertemuan pada 20 Agustus 2026.

Undangan tersebut tertuang dalam surat Sekretariat Daerah Kabupaten Berau Nomor 500.17.4/339/Dis.Tanah-III.c/2026 tertanggal 13 Agustus 2026, dengan perihal Pembahasan Permasalahan Lahan.

Dalam surat tersebut disebutkan, pertemuan digelar dalam rangka fasilitasi penyelesaian permasalahan lahan warga di KM 19 Kampung Gurimbang, Kecamatan Sambaliung, dengan PT Berau Coal.

PT Tanjung Redeb Hutani dan PT Berau Coal termasuk pihak yang tercantum dalam lampiran undangan tersebut.

Kegagalan pertemuan kali ini kembali menimbulkan pertanyaan mengenai kelanjutan proses mediasi. Warga berharap perusahaan hadir secara langsung dalam forum resmi yang difasilitasi pemerintah sehingga persoalan dapat dibahas secara terbuka bersama seluruh pihak.

Mohammad Saat selaku perwakilan warga meminta manajemen PT Berau Coal tidak kembali absen apabila pertemuan lanjutan digelar.

Ia bahkan menyatakan warga siap kembali menyampaikan aspirasi melalui aksi damai apabila persoalan tersebut tidak kunjung mendapatkan penyelesaian.

“Kami meminta manajemen PT Berau Coal hadir dalam pertemuan berikutnya. Kalau tidak hadir, kami bersama warga lainnya akan melakukan aksi damai kembali di depan PT Berau Coal sampai persoalan sengketa lahan ini menemukan keadilan bagi masyarakat kami,” ujarnya.

Meski demikian, warga berharap penyelesaian tetap mengedepankan mekanisme dialog dan jalur hukum yang berlaku agar konflik tidak semakin melebar.

Sengketa lahan di KM 19 Kampung Gurimbang menjadi perhatian karena menyangkut klaim masyarakat terhadap lahan yang disebut telah mereka kelola secara turun-temurun, sementara wilayah tersebut berada di tengah aktivitas dan ekspansi industri di Kabupaten Berau.

Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak hanya menjadi fasilitator pertemuan, tetapi juga memastikan setiap proses berjalan transparan, menghadirkan seluruh pihak terkait, serta menghasilkan kejelasan mengenai status dan hak atas lahan yang disengketakan.

Bagi warga, kepastian hukum menjadi hal penting agar persoalan tersebut tidak terus berulang dalam forum mediasi tanpa menghasilkan keputusan konkret.

Karena itu, kehadiran perusahaan dalam setiap agenda resmi yang difasilitasi pemerintah dinilai penting untuk membuka ruang komunikasi langsung dan mencari jalan keluar yang dapat diterima para pihak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Berau Coal belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan ketidakhadiran dalam pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Berau pada Kamis (20/8/2026).

Konfirmasi kepada pihak perusahaan tetap diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai alasan ketidakhadiran serta sikap PT Berau Coal terhadap proses penyelesaian sengketa lahan warga KM 19 Kampung Gurimbang.

Pemerintah dan masyarakat kini menunggu langkah selanjutnya agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan berdasarkan ketentuan hukum serta prinsip keadilan bagi seluruh pihak.

Jurnalis DK Berau.

Post Views: 104
Tags: PT Berau Coal
Previous Post

Hari Juang Polri 2026: Polda Kaltim Tegaskan Komitmen Mengawal NKRI dan Mengabdi untuk Rakyat

Next Post

Polsek Sepaku Perkuat Ketahanan Pangan, Panen Jagung di Sukomulyo

Admin

Admin

Next Post
Polsek Sepaku Perkuat Ketahanan Pangan, Panen Jagung di Sukomulyo

Polsek Sepaku Perkuat Ketahanan Pangan, Panen Jagung di Sukomulyo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Bertemu PHDI Sumut, Kapolda Sonny Irawan: Tebarkan Kebaikan dan Permudah Urusan Masyarakat

Bertemu PHDI Sumut, Kapolda Sonny Irawan: Tebarkan Kebaikan dan Permudah Urusan Masyarakat

November 3, 2026
Pererat Silaturahmi dengan Ulama, Kapolda Banten Kunjungi Pimpinan Ponpes Al-Mubarok Cinangka

Pererat Silaturahmi dengan Ulama, Kapolda Banten Kunjungi Pimpinan Ponpes Al-Mubarok Cinangka

November 3, 2026
Ishak Hamzah Dan Kuasa Hukumnya Akan Melakukan Aksi Besar-Besaran Di Pengadilan Tinggi Dan Polda Sulsel, Ini Tuntutannya

Ishak Hamzah Dan Kuasa Hukumnya Akan Melakukan Aksi Besar-Besaran Di Pengadilan Tinggi Dan Polda Sulsel, Ini Tuntutannya

November 3, 2026
Pemerintah: Skor PMI Indonesia Sentuh Level Tertinggi Sejak Maret 2024, Sektor Manufaktur Tengah Bergeliat

Pemerintah: Skor PMI Indonesia Sentuh Level Tertinggi Sejak Maret 2024, Sektor Manufaktur Tengah Bergeliat

November 3, 2026

Recent News

Bertemu PHDI Sumut, Kapolda Sonny Irawan: Tebarkan Kebaikan dan Permudah Urusan Masyarakat

Bertemu PHDI Sumut, Kapolda Sonny Irawan: Tebarkan Kebaikan dan Permudah Urusan Masyarakat

November 3, 2026
Pererat Silaturahmi dengan Ulama, Kapolda Banten Kunjungi Pimpinan Ponpes Al-Mubarok Cinangka

Pererat Silaturahmi dengan Ulama, Kapolda Banten Kunjungi Pimpinan Ponpes Al-Mubarok Cinangka

November 3, 2026
Ishak Hamzah Dan Kuasa Hukumnya Akan Melakukan Aksi Besar-Besaran Di Pengadilan Tinggi Dan Polda Sulsel, Ini Tuntutannya

Ishak Hamzah Dan Kuasa Hukumnya Akan Melakukan Aksi Besar-Besaran Di Pengadilan Tinggi Dan Polda Sulsel, Ini Tuntutannya

November 3, 2026
Pemerintah: Skor PMI Indonesia Sentuh Level Tertinggi Sejak Maret 2024, Sektor Manufaktur Tengah Bergeliat

Pemerintah: Skor PMI Indonesia Sentuh Level Tertinggi Sejak Maret 2024, Sektor Manufaktur Tengah Bergeliat

November 3, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Berita
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwaisata
  • pemerintahan
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Bertemu PHDI Sumut, Kapolda Sonny Irawan: Tebarkan Kebaikan dan Permudah Urusan Masyarakat

Bertemu PHDI Sumut, Kapolda Sonny Irawan: Tebarkan Kebaikan dan Permudah Urusan Masyarakat

November 3, 2026
Pererat Silaturahmi dengan Ulama, Kapolda Banten Kunjungi Pimpinan Ponpes Al-Mubarok Cinangka

Pererat Silaturahmi dengan Ulama, Kapolda Banten Kunjungi Pimpinan Ponpes Al-Mubarok Cinangka

November 3, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In