Berau, Kaltim, – DerapKalimantan.com — Pembangunan gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Abdul Rivai di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, yang menelan anggaran fantastis diduga telah menghabiskan anggaran sekitar Rp105 miliyar kini menuai sorotan publik, untuk pembangunan fisik sudah habiskan anggaran Rp 70 miliyar kemudian anggaran alkes RSUD Rp35 miliyar . Sejumlah temuan mencurigakan menuai sorotan publik, mulai dari suara burung walet, lubang misterius di dinding gedung, hingga dugaan penyalahgunaan anggaran, memicu kecurigaan adanya bisnis terselubung yang melibatkan pejabat penting di Berau.(16/7).
Dugaan Keterlibatan beberapa pejabat serta APH terendus dalam pengaturan di pusaran proyek pembangunan RSUD Abdul Rivai, sehingga awak media coba menelusuri informasi tersebut, kuat dugaan melibatkan, Pejabat RSUD, oknum Pejabat Berau, serta oknum anggota Dewan serta APH dalam melakukan banjakan anggaran yang diduga tidak wajar untuk pembangunan RSUD Abdul Rivai.
Selain itu juga publik mendapati suara khas burung di gedung walet terdengar jelas dari dalam gedung baru RSUD Abdul Rivai.
Awak media coba menyoroti dari jarak yang tidak jauh dari lokasi proyek tanpak seperti adanya lubang-lubang kecil pada dinding tembok atas gedung yang diduga kuat menjadi tempat sarang walet, apa benar ada pembangunan sarang walet?
Seorang narasumber menyebut, selain menelan dana pembangunan fisik RSUD sebesar Rp70 miliar, RSUD Abdul Rivai juga mendapat kuncuran anggaran untuk pengadaan alat kesehatan (alkes) sebesar Rp35 miliar, sehingga total yang kuncurkan saat ini mencapai Rp105 miliar. “Kemana saja dana sebesar itu digunakan? Apakah sudah tepat sasaran? Kenapa malah muncul dugaan pembangunan sarang walet terselubung, di dalam fasilitas kesehatan yang seharusnya steril?”
Ketika dikonfirmasi, Direktur RSUD dr. Abdul Rivai, Jusram, membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, tidak mungkin ada sarang burung walet di gedung dengan dinding kaca. Ia menjelaskan bahwa burung walet hanya dijadikan sebagai ikon filosofi pelayanan yang cepat, tepat, dan disiplin, bukan untuk bisnis di dalam gedung.
“Burung walet adalah ikon daerah yang kami angkat sebagai semangat pelayanan kesehatan,” jelas Jusram melalui pesan WhatsApp kepada media.
Ketika dikonfirmasi, Jusram Direktur RSUD membenarkan anggaran fisik proyek RSUD Rp70 Miliyar, juga membenarkan adanya Rp35 miliyar digelontorkan untuk pembuatan dan alkes kamar operasi, icu dan penunjang lainnya jadi total dana yang digelontorkan totalnya Rp 105 miliyar, nilai yang sangat fantastis.
Ketika ditanya dugaan keterlibatan oknum pejabat Berau, dan oknum DPRD Berau serta APH, Ia menjawab, mengenai keterlibatan, RSUD sebagai layanan masyarakat tentunya melibatkan semua unsur untuk berdiskusi dan menerima masukan serta informasi mulai dari masyarakat, akademisi, pejabat dan yang lainnya sesuai dengan kapasitasnya termasuk tentang regulasi. ujarnya kepada media.
Saat awak media menanyakan terkait konsultan pengawas proyek RSUD yang selama ini jadi pertanyaan publik?
Menyampaikan bahwa untuk konsultan pengawas Jusram Direktur RSUD menjawab bahwa dalam kegiatan pengembangan RSUD dr Abdul Rivai tersebut kami melibatkan dua kampus yaitu UGM untuk konsultan perencanaan dan UMB untuk konsultan pengawasan.
Namun, penjelasan ini belum meredakan kecurigaan publik. Pasalnya, dana yang digunakan untuk proyek pembangunan RSUD dinilai tidak wajar dan tidak transparan yang dananya diduga bersumber dari Rencana Bisnis Anggaran (RBA) BLUD serta Pemda yang menurut aturan hanya boleh dipakai untuk pelayanan kesehatan, pengadaan alat medis, pelatihan SDM, dan penelitian. Jika mengubah bagian gedung menjadi sarang burung walet jelas tidak relevan, bahkan berpotensi melanggar UU Keuangan Negara.
Mengingat penggunaan dana BLUD harus transparan. Diduga kuat bahwa beberapa pejabat penting ikut terlibat, termasuk dugaan aparat penegak hukum (APH), terlibat dalam “Pusaran Proyek” yang patut diduga jadi banjakan anggaran, ini semakin memperkuat desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung turun tangan dalam menelusuri penyalagunaan anggaran publik didalamnya.
Pasalnya publik Berau pesimis, bila APH di daerah sudah ikut dalam pengaturan proyek, sulit untuk penegakan hukumnya dilakukan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum Kejaksaan Agung, KPK RI segera menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana publik di proyek RSUD Abdul Rivai Kabupaten Berau agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum benar-benar tinggi dalam membongkar keterlibatan pihak-pihak yang diduga penyalagunakan anggaran publik terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.
Harapan Masyarakat, “Jangan jadikan proyek pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) yang megah ini sebagai sarang praktik kotor yang mencederai amanah rakyat. Uang rakyat harus digunakan sebaik-baiknya untuk pelayanan kesehatan. .***
Tim DK- RED.