Berau – Puskesmas Pulau Derawan, Kabupaten Berau, mulai mempersiapkan diri untuk menerapkan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Penerapan sistem ini ditujukan untuk meningkatkan efektivitas, mutu, serta akuntabilitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan dan kawasan wisata.
Sebagai bagian dari proses persiapan tersebut, pada Rabu (24/12/2025), Puskesmas Pulau Derawan menerima kunjungan tim Rekonsiliasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Berau. Kunjungan ini bertujuan memberikan bimbingan dan panduan teknis terkait tata kelola keuangan dan operasional Puskesmas berbasis BLUD.
Kepala Puskesmas Pulau Derawan, dr. Ferdy Haryadi, menjelaskan bahwa kunjungan tim teknis BPKAD merupakan bagian dari rangkaian pendampingan dan pembekalan teknis bagi seluruh penanggung jawab kegiatan serta aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Puskesmas.
“Pendampingan ini sangat penting agar seluruh jajaran memahami mekanisme pengelolaan keuangan, administrasi, dan pelayanan sesuai prinsip BLUD. Tujuan akhirnya adalah peningkatan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat,” ujar dr. Ferdy.
Ia menegaskan bahwa penerapan BLUD tidak berorientasi pada keuntungan semata, melainkan lebih menitikberatkan pada peningkatan mutu layanan, efisiensi pengelolaan anggaran, serta fleksibilitas operasional dalam memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.
BLUD Puskesmas sendiri merupakan sistem pengelolaan keuangan yang memberikan keleluasaan bagi fasilitas pelayanan kesehatan untuk mengelola pendapatan dan belanja secara mandiri, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dasar hukum penerapan BLUD mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, beserta perubahannya, termasuk PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta peraturan kepala daerah sebagai aturan teknis pelaksanaan.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Kesehatan terus mendorong percepatan penerapan BLUD di seluruh Puskesmas yang ada. Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan publik, terutama di daerah terpencil dan kawasan strategis pariwisata seperti Pulau Derawan.
Dengan pendampingan dari BPKAD dan dukungan penuh pemerintah daerah, Puskesmas Pulau Derawan diharapkan mampu menerapkan sistem BLUD secara optimal dan berkelanjutan, sehingga pelayanan kesehatan yang diberikan semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.**
Jurnalis DK: (MR).















