Berau, Kalimantan Timur — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Abdul Rivai, Kabupaten Berau, diduga tengah menghadapi krisis keuangan serius. Hingga pertengahan Oktober 2025, manajemen rumah sakit belum membayarkan jasa pelayanan tenaga kesehatan (nakes) selama empat bulan terakhir, terhitung sejak Juli hingga Oktober 2025. Kondisi ini memicu kekecewaan di kalangan tenaga medis dan menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya pelayanan kesehatan masyarakat, Rabu, (15/10/2025).
Keterlambatan pembayaran jasa pelayanan nakes di RSUD dr. Abdul Rivai sudah terjadi sejak Juni 2025. Jasa pelayanan yang belum dibayarkan ini merupakan bagian dari pendapatan berbasis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) — sumber utama penghasilan bagi ratusan dokter, perawat, dan tenaga penunjang medis di rumah sakit tersebut.
Sumber internal menyebutkan bahwa kondisi keuangan RSUD dr. Abdul Rivai kini mengkhawatirkan. Rumah sakit terbesar di Kabupaten Berau ini menjadi fasilitas rujukan utama bagi masyarakat Berau dan wilayah sekitarnya, sehingga krisis yang terjadi berpotensi mengancam layanan kesehatan publik.
Masalah keuangan ini diduga kuat dipicu oleh salah urus dan lemahnya manajemen keuangan rumah sakit. Sejumlah sumber internal menyebut adanya praktik “gali lubang tutup lubang” dalam pengelolaan kas BLUD. Selain itu, keterlambatan pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan dan dugaan kebocoran anggaran turut memperparah krisis keuangan RSUD.
Tak hanya jasa nakes, beberapa vendor penyedia obat-obatan dan alat kesehatan juga melaporkan keterlambatan pembayaran, sehingga pasokan logistik medis mulai tersendat.
Krisis keuangan ini berdampak langsung pada kesejahteraan ratusan tenaga kesehatan. Sekitar 50 persen di antaranya mengaku mengalami kesulitan ekonomi karena bergantung pada pendapatan jasa BLUD. Beberapa bahkan mempertimbangkan untuk mengundurkan diri apabila tidak ada kejelasan pembayaran dalam waktu dekat.
Penurunan moral kerja tenaga medis juga mulai terasa di berbagai unit pelayanan. Stok obat dan bahan medis akan terganggu serta dikhawatirkan akan mengganggu kualitas layanan pasien. Jika situasi ini tidak segera diatasi, RSUD dr. Abdul Rivai terancam kolaps secara operasional.
Seorang tenaga kesehatan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya:
“Kami bingung, kenapa hak kami ditahan. Masalah seperti ini terus berulang setiap tahun. Rasanya seperti gali lubang tutup lubang. Sampai kapan kami harus bertahan?”
Sementara sumber internal lainnya menyebut:
“Manajemen seolah menutup mata. Kalau tidak segera diantisipasi, pelayanan masyarakat bisa lumpuh total.”
Tim DerapKalimantan.com berupaya meminta tanggapan resmi dari Direktur RSUD dr. Abdul Rivai melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada respons. Selanjutnya, upaya konfirmasi kepada Dewan Pengawas (Dewas) RSUD dr. Abdul Rivai juga tidak mendapatkan tanggapan.
Sikap diam ini dinilai publik sangat disayangkan, karena justru membuka ruang bagi berkembangnya isu liar di tengah masyarakat.
Melihat situasi ini, publik mendesak Inspektorat Kabupaten Berau dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola keuangan RSUD dr. Abdul Rivai. Transparansi dan evaluasi mendalam dinilai penting untuk mencegah kebangkrutan rumah sakit sekaligus memastikan hak-hak tenaga kesehatan segera dibayarkan.
Selain itu, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Berau turun tangan langsung menyelesaikan persoalan ini. RSUD dr. Abdul Rivai diharapkan dapat kembali beroperasi secara normal dan memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.
“Kami berharap pemerintah segera mencari solusi agar pelayanan tidak berhenti. RSUD dr. Abdul Rivai adalah harapan utama masyarakat Berau,” ujar salah seorang warga Tanjung Redeb.
Reporter: Tim Derap Kalimantan
Editor: [ Marihot ]















