• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Hukrim

Sat Reskrim Polresta Balikpapan Berhasil Ungkap Pemalsuan Perizinan POM MINI

Sat Reskrim Polresta Balikpapan Berhasil Ungkap Pemalsuan Perizinan POM MINI

Admin by Admin
Agustus 28, 2024
in Hukrim
0
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN – Derap Kalimantan. Com | Sat Reskrim Polresta Balikpapan berhasil mengungkap kasus perakitan, pembuatan, dan penjualan POM MINI dengan menggunakan perizinan palsu berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang terjadi di Jalan Mulawarman RT. 003, Kelurahan Lamaru Kecamatan Balikpapan Timur. Rabu (28/08/2024)

“Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto melalui Kasat Reskrim Kompol Ricky Richardo Sibarani, dan di laksanakan oleh Kanit Tipikor Iptu Wirawan dan Kasi Humas Polresta Balikpapan IPDA Sangidun menggelar press release pengungkapan kasus pemalsuan perizinan POM MINI yang diungkap sesuai laporan polisi yang ada di area penyimpanan barang bukti Sat Reskrim Polresta Balikpapan,” pungkasnya

 

Pelaku sdr (AS) melakukan pembuatan atau perakit POM MINI dan memalsukan izin, lalu diperjual belikan dengan seharga 18 juta hingga 25 juta.

 

“Adapun barang bukti (BB) Diamankan yaitu, 3 unit rakitan body pom mini warna putih biru, 2 unit body atau casing pom mini rakitan beserta mesin pompa berwarna merah putih,

-1 unit mesin las merek lakon IGBT invester 450 Wt.

-1 buah stempel flash pro-link warna merah hitam tertuliskan meteorologi dinas perdagangan prof Kalimantan timur.

-1 buah stempel fles-link warna merah hitam tertuliskan industri mesin Assymeter CV Surya Mulia Mandiri Balikpapan Timur.

 

“Pelaku dijerat dengan ancaman pasal;

Pasal 8, Jo pasal 62, UU nomor 8 tahun 1999 dan/ pasal 57 ayat (2) Jo 113, UU no.7 tahun 2014, tentang perdagangan dan/ pasal 26, Jo pasal 32 ayat (1), UU no.2 tahun 1981 tentang metrologi legal dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

 

Kasi Humas Polresta Balikpapan IPDA Sangidun mengimbau kepada lapisan masyarakat yang akan melakukan jual beli niga migas POM MINI kiranya untuk lebih selektif serta melengkapi perijinan yang ada atau sesuai ketentuan yang berlaku. Ini demi keselamatan penjual ataupun konsumen bila terjadi musibah kebakaran dan lain-lain,” kata IPDA Sangidun

 

@Red/

Post Views: 65
Previous Post

Kapolres Kukar Cek Kesiapan Tahapan Pendaftaran di KPU Kukar

Next Post

Ribuan Relawan dan Masyarakat untuk Sri Juniarsih dan Gamalis Ikut Hadiri Deklarasi Pemenangan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Berau

Admin

Admin

Next Post
Ribuan Relawan dan Masyarakat untuk Sri Juniarsih dan Gamalis Ikut Hadiri Deklarasi Pemenangan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Berau

Ribuan Relawan dan Masyarakat untuk Sri Juniarsih dan Gamalis Ikut Hadiri Deklarasi Pemenangan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Berau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Warga RT 2 Teluk Alulu Krisis Sinyal: Wisata Maratua Terancam Akibat Minimnya Akses Telekomunikasi

Warga RT 2 Teluk Alulu Krisis Sinyal: Wisata Maratua Terancam Akibat Minimnya Akses Telekomunikasi

Juli 2, 2025
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025

Recent News

Warga RT 2 Teluk Alulu Krisis Sinyal: Wisata Maratua Terancam Akibat Minimnya Akses Telekomunikasi

Warga RT 2 Teluk Alulu Krisis Sinyal: Wisata Maratua Terancam Akibat Minimnya Akses Telekomunikasi

Juli 2, 2025
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Warga RT 2 Teluk Alulu Krisis Sinyal: Wisata Maratua Terancam Akibat Minimnya Akses Telekomunikasi

Warga RT 2 Teluk Alulu Krisis Sinyal: Wisata Maratua Terancam Akibat Minimnya Akses Telekomunikasi

Juli 2, 2025
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In