• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Kejaksaan RI

Satgas PKH Telah Menguasai Kembali Lahan Seluas 2 Juta Hektare

Admin by Admin
Juli 9, 2025
in Kejaksaan RI
0
Satgas PKH Telah Menguasai Kembali  Lahan Seluas 2 Juta Hektare
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 9 Juli 2025, – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaksanakan Penyerahan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap II seluas 1 Juta hektare kepada PT Agrinas Palma Nusantara dan Penguasaan Taman Nasional Tesso Nilo serta Kebun Kelapa Sawit Hasil Penguasaan Satgas PKH. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu 9 Juli 2025 di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Pertahanan selaku Ketua Pengarah Satgas PKH Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung selaku Wakil Ketua Pengarah 1 Satgas PKH ST Burhanuddin, Panglima TNI selaku Wakil Ketua Pengarah 2 Jenderal TNI Agus Subiyanto, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selaku Anggota Pengarah Satgas PKH Nusron Wahid, Menteri Lingkungan Hidup selaku Anggota Pengarah Satgas PKH Hanif Faisol Nurofiq dan Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah selaku Ketua Satgas PKH dalam laporannya menyampaikan capaian signifikan dalam penertiban kawasan hutan di Indonesia. Dalam kegiatan yang berlangsung pada hari ini, Satgas PKH resmi menyerahkan tahap III kawasan hutan hasil penguasaan kembali seluas 394.547,29 hektare kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

Penyerahan ini merupakan lanjutan dari dua tahap sebelumnya, yakni:

 Tahap I (10 Maret 2025): 221.868,421 hektare, sebelumnya dikuasai oleh Duta Palma Group;

 Tahap II (26 Maret 2025): 216.997,750 hektare dari 109 perusahaan.

Dengan demikian, total kawasan yang telah diserahkan hingga saat ini mencapai 833.413,461 hektare.

Dalam laporannya, Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, menyampaikan bahwa penguasaan kembali kawasan hutan hingga saat ini telah mencapai 2.092.393,53 hektare. Kawasan tersebut tersebar di berbagai wilayah dalam dua tahap pelaksanaan:

 Tahap I (Februari–Maret 2025): 1.019.000 hektare di 9 provinsi, 64 kabupaten, dan 369 perusahaan;

 Tahap II (April–Juni 2025): 1.072.782,22 hektare di 12 provinsi, 108 kabupaten, dan 315 perusahaan.

Khusus untuk tahap III yang diserahkan hari ini, lahan berasal dari 232 perusahaan di Provinsi Kalimantan Tengah, Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.

Selain fokus pada penguasaan kembali kawasan hutan industri, Satgas PKH juga menangani penertiban kawasan konservasi. Dua di antaranya adalah:

1. Taman Nasional Tesso Nilo (Riau)

Telah dikuasai kembali seluas ±81.793 hektare guna mengembalikan fungsi konservasi. Tantangan yang dihadapi antara lain:

 Kepemilikan SHM ilegal,

 Kebutuhan relokasi penduduk secara humanis,

 Penolakan dari sebagian masyarakat.

2. Taman Nasional Kerinci Seblat (Jambi)

Telah berhasil dikuasai kembali seluas 101.105 hektare sebagai bagian dari upaya menjaga situs warisan dunia versi UNESCO.

Satgas PKH menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dan para pemangku kepentingan untuk menciptakan tata kelola hutan yang berkelanjutan. JAM-Pidsus juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian/lembaga yang terlibat, serta menekankan bahwa hutan adalah anugerah Tuhan yang harus dikelola untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

“Melalui kerja bersama dan langkah terpadu, kita wujudkan masa depan Indonesia yang lebih adil, makmur, dan lestari,” pungkas JAM-Pidsus.****

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Penerbit:Marihot

 

 

 

 

Post Views: 96
Tags: Kejaksaan RI
Previous Post

Filsafat Hukum dan Tantangan Era Digital: Antara Regulasi dan Etika

Next Post

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Admin

Admin

Next Post
Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
TUNTUTAN TINDAKAN TEGAS TERHADAP OKNUM GURU AGAMA YANG BERPERILAKU PROBLEMATIK

TUNTUTAN TINDAKAN TEGAS TERHADAP OKNUM GURU AGAMA YANG BERPERILAKU PROBLEMATIK

April 20, 2026
Tokoh Raja Ampat Desak MRP PBD Buka Data Penyaluran Dana Kompensasi Adat Rp10 Miliar

Tokoh Raja Ampat Desak MRP PBD Buka Data Penyaluran Dana Kompensasi Adat Rp10 Miliar

April 20, 2026
Kebijakan Blokir NIK di Surabaya Terbukti Efektif: Ribuan Ayah Lunasi Tunggakan Nafkah hingga Rp12,4 Miliar

Kebijakan Blokir NIK di Surabaya Terbukti Efektif: Ribuan Ayah Lunasi Tunggakan Nafkah hingga Rp12,4 Miliar

April 20, 2026
Polisi Halangi Upaya Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Sebut Lelang Cacat Hukum

Polisi Halangi Upaya Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Sebut Lelang Cacat Hukum

April 20, 2026

Recent News

TUNTUTAN TINDAKAN TEGAS TERHADAP OKNUM GURU AGAMA YANG BERPERILAKU PROBLEMATIK

TUNTUTAN TINDAKAN TEGAS TERHADAP OKNUM GURU AGAMA YANG BERPERILAKU PROBLEMATIK

April 20, 2026
Tokoh Raja Ampat Desak MRP PBD Buka Data Penyaluran Dana Kompensasi Adat Rp10 Miliar

Tokoh Raja Ampat Desak MRP PBD Buka Data Penyaluran Dana Kompensasi Adat Rp10 Miliar

April 20, 2026
Kebijakan Blokir NIK di Surabaya Terbukti Efektif: Ribuan Ayah Lunasi Tunggakan Nafkah hingga Rp12,4 Miliar

Kebijakan Blokir NIK di Surabaya Terbukti Efektif: Ribuan Ayah Lunasi Tunggakan Nafkah hingga Rp12,4 Miliar

April 20, 2026
Polisi Halangi Upaya Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Sebut Lelang Cacat Hukum

Polisi Halangi Upaya Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Sebut Lelang Cacat Hukum

April 20, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

TUNTUTAN TINDAKAN TEGAS TERHADAP OKNUM GURU AGAMA YANG BERPERILAKU PROBLEMATIK

TUNTUTAN TINDAKAN TEGAS TERHADAP OKNUM GURU AGAMA YANG BERPERILAKU PROBLEMATIK

April 20, 2026
Tokoh Raja Ampat Desak MRP PBD Buka Data Penyaluran Dana Kompensasi Adat Rp10 Miliar

Tokoh Raja Ampat Desak MRP PBD Buka Data Penyaluran Dana Kompensasi Adat Rp10 Miliar

April 20, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In