• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home TNI & POLRI

Selamatkan Generasi Muda, Ditresnarkoba Polda Kaltim Musnahkan Sabu dan Ekstasi

Selamatkan Generasi Muda, Ditresnarkoba Polda Kaltim Musnahkan Sabu dan Ekstasi

Admin by Admin
Agustus 21, 2024
in TNI & POLRI
0
Selamatkan Generasi Muda, Ditresnarkoba Polda Kaltim Musnahkan Sabu dan Ekstasi
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

BALIKPAPAN – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Timur, Ditresnarkoba Polda Kaltim melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Ditreskoba Polda Kaltim, Rabu (21/08/2024).

 

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana, Ditresnarkoba Polda Kaltim AKP Wariston Simanjuntak, S.E, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri, Itwasda Polda Kaltim, Provost Bidpropam Polda Kaltim, wartawan dan jurnalis mitra Polda Kaltim.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim terhadap tersangka R. Barang bukti yang berhasil disita berupa 540,58 gram sabu-sabu dan 1.354 butir pil ekstasi berbagai merek.

AKP Wariston Simanjuntak, S.E., mewakili Dirresnarkoba Polda Kaltim, menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Dalam proses pemusnahan, sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk keperluan uji laboratorium di BPOM Samarinda, yaitu sebanyak 1 gram netto sabu dan 4 butir pil ekstasi dari masing-masing merek. Barang bukti yang disisihkan ini akan digunakan sebagai bukti di persidangan. Sisa barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 531,06 gram netto sabu dan 1.342 butir pil ekstasi.

Meskipun berhasil mengamankan sejumlah besar narkoba, Polda Kaltim tetap waspada terhadap peredaran narkoba yang semakin canggih. Berbagai upaya terus dilakukan untuk mencegah masuknya narkoba ke wilayah Kalimantan Timur, baik melalui darat, laut, maupun udara.

@Red/H

Post Views: 151
Previous Post

SETELAH VIRAL LSM MANTAN PREMAN DISERBU PARA PNS PENSIUNAN TNI POLRI SIPIL NGELAMAR JADI PENGURUS !!!

Next Post

Jelang Pilkada Serentak 2024, Polda Kaltim Tingkatkan Pemahaman Media Sosial Bagi Anggota Polri

Admin

Admin

Next Post
Jelang Pilkada Serentak 2024, Polda Kaltim Tingkatkan Pemahaman Media Sosial Bagi Anggota Polri

Jelang Pilkada Serentak 2024, Polda Kaltim Tingkatkan Pemahaman Media Sosial Bagi Anggota Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Amin Napitupulu: Waisak Ingatkan Pemimpin Jauhi Politik Transaksional

Amin Napitupulu: Waisak Ingatkan Pemimpin Jauhi Politik Transaksional

Mei 31, 2026
MKH Pecat Hakim Yustisial PT Makassar Terima Suap Rp1 Miliar, Pakar Hukum Soroti Efektivitas Kenaikan Gaji

MKH Pecat Hakim Yustisial PT Makassar Terima Suap Rp1 Miliar, Pakar Hukum Soroti Efektivitas Kenaikan Gaji

Mei 31, 2026
DPP GMNI: VONIS 10 BULAN OKNUM TNI ANIAYA SISWA SMP HINGGA TEWAS BUKAN KEADILAN, TAPI IMPUNITAS YANG DILEGALKAN

DPP GMNI: VONIS 10 BULAN OKNUM TNI ANIAYA SISWA SMP HINGGA TEWAS BUKAN KEADILAN, TAPI IMPUNITAS YANG DILEGALKAN

Mei 31, 2026

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Berpulangnya Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, Mantan Menteri Pertahanan Republik Indonesia

Mei 31, 2026

Recent News

Amin Napitupulu: Waisak Ingatkan Pemimpin Jauhi Politik Transaksional

Amin Napitupulu: Waisak Ingatkan Pemimpin Jauhi Politik Transaksional

Mei 31, 2026
MKH Pecat Hakim Yustisial PT Makassar Terima Suap Rp1 Miliar, Pakar Hukum Soroti Efektivitas Kenaikan Gaji

MKH Pecat Hakim Yustisial PT Makassar Terima Suap Rp1 Miliar, Pakar Hukum Soroti Efektivitas Kenaikan Gaji

Mei 31, 2026
DPP GMNI: VONIS 10 BULAN OKNUM TNI ANIAYA SISWA SMP HINGGA TEWAS BUKAN KEADILAN, TAPI IMPUNITAS YANG DILEGALKAN

DPP GMNI: VONIS 10 BULAN OKNUM TNI ANIAYA SISWA SMP HINGGA TEWAS BUKAN KEADILAN, TAPI IMPUNITAS YANG DILEGALKAN

Mei 31, 2026

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Berpulangnya Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, Mantan Menteri Pertahanan Republik Indonesia

Mei 31, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Amin Napitupulu: Waisak Ingatkan Pemimpin Jauhi Politik Transaksional

Amin Napitupulu: Waisak Ingatkan Pemimpin Jauhi Politik Transaksional

Mei 31, 2026
MKH Pecat Hakim Yustisial PT Makassar Terima Suap Rp1 Miliar, Pakar Hukum Soroti Efektivitas Kenaikan Gaji

MKH Pecat Hakim Yustisial PT Makassar Terima Suap Rp1 Miliar, Pakar Hukum Soroti Efektivitas Kenaikan Gaji

Mei 31, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In