• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Hukrim

Seorang Pria Spesialis Pencuri Aki Berhasil Ditangkap di Wilayah Hukum Polres PPU

Admin by Admin
Mei 3, 2025
in Hukrim
0
Seorang Pria Spesialis Pencuri Aki Berhasil Ditangkap di Wilayah Hukum Polres PPU
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PPU – Seorang pria berinisial Kh (33), warga Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah tertangkap tangan saat hendak mencuri aki mobil. Pelaku yang diketahui sudah dua kali beraksi di tempat yang sama, akhirnya diringkus warga saat berusaha mengulangi perbuatannya pada Rabu (30/4/2025) dini hari.

Aksi pelaku terungkap setelah korban, Achmad Nur Hakim Subekhan, memutuskan untuk tidur di dalam truk tangki miliknya yang sebelumnya kehilangan dua unit aki. Kecurigaannya terbukti ketika melihat pelaku mondar-mandir di depan rumah. Saat Kh mencoba mendekat dan mengintip ke dalam truk, korban langsung meneriakinya. Warga yang mendengar teriakan segera datang membantu dan berhasil menangkap pelaku tak jauh dari lokasi kejadian.

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara SIK MM M.Tr.SOU melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan SH MH membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa perkara ini sedang ditangani oleh Polsek Penajam. “Pelaku mengaku telah melakukan pencurian aki di beberapa kendaraan di wilayah Sotek. Barang hasil curian dijual ke pengepul besi tua keliling dengan harga antara Rp 140 ribu hingga Rp 200 ribu,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga terlibat dalam pencurian aki milik dua warga lainnya, Sulatri dan Supriadi, dengan total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp 7 juta. Polisi mengamankan dua aki sebagai barang bukti dari pengepul bernama Priyo Prayitno alias Supri.

“Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” tambah AKP Dian.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, serta segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Jurnalis: DM/HMS

Penerbit: Marihot

Post Views: 172
Previous Post

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Next Post

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

Admin

Admin

Next Post
Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Pemprov Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi Segera Dimulai

Pemprov Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi Segera Dimulai

Juni 17, 2026
MADE HIROKI: “BAGAIMANA JIKA SAMPAH BUKAN MASALAH, TAPI BAHAN BAKU?”

MADE HIROKI: “BAGAIMANA JIKA SAMPAH BUKAN MASALAH, TAPI BAHAN BAKU?”

Juni 17, 2026
DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun

DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun

Juni 17, 2026
Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

Juni 16, 2026

Recent News

Pemprov Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi Segera Dimulai

Pemprov Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi Segera Dimulai

Juni 17, 2026
MADE HIROKI: “BAGAIMANA JIKA SAMPAH BUKAN MASALAH, TAPI BAHAN BAKU?”

MADE HIROKI: “BAGAIMANA JIKA SAMPAH BUKAN MASALAH, TAPI BAHAN BAKU?”

Juni 17, 2026
DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun

DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun

Juni 17, 2026
Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

Juni 16, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Pemprov Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi Segera Dimulai

Pemprov Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi Segera Dimulai

Juni 17, 2026
MADE HIROKI: “BAGAIMANA JIKA SAMPAH BUKAN MASALAH, TAPI BAHAN BAKU?”

MADE HIROKI: “BAGAIMANA JIKA SAMPAH BUKAN MASALAH, TAPI BAHAN BAKU?”

Juni 17, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In