• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Sertifikat Hak Pakai RSUD Terbit, Inhutani I Belum Melepas Aset?

Admin by Admin
November 24, 2025
in Daerah
0
Sertifikat Hak Pakai RSUD Terbit, Inhutani I Belum Melepas Aset?
0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berau, Senin, (24/11/2025) — Polemik status lahan RSUD Tanjung Redeb di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb, memasuki babak baru setelah Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Berau, Jhon Palapa, S.Si, menyatakan bahwa sertifikat lahan rumah sakit tersebut telah diterbitkan dengan status “Hak Pakai“, jawaban BPN kepada media ini saat meminta klarifikasi beberapa waktu yang lalu.

Menurut Jhon, aset tanah yang digunakan instansi pemerintah pada prinsipnya memang hanya dapat diberikan dalam bentuk “Hak Pakai” selama lahan tersebut dipergunakan untuk kepentingan pelayanan publik.

Namun, penegasan ini justru memunculkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban. Organisasi Pers AKPERSI Kaltim menyoroti terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penerbitan sertifikat tersebut. Dalam penelusuran bahwa lahan yang saat ini digunakan RSUD Tanjung Redeb dan sebagian area yang masih dikuasai warga tercatat sebagai milik (BUMN) PT Inhutani I Berau dengan luas sekitar 22 hektar.

Diduga Tanpa Legalitas Pemindahtanganan Aset BUMN

Persoalan semakin rumit karena PT Inhutani I merupakan perusahaan milik negara (BUMN). Aset BUMN tidak dapat dilepas atau dihibahkan secara sembarangan.

Menurut Surat Edaran Menteri BUMN Nomor S-155/MBU/2012 secara tegas melarang:

– Hibah aset tetap BUMN,

– Pemindahtanganan tanpa kompensasi, serta

Transaksi aset yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Surat edaran tersebut juga menegaskan bahwa setiap pemindahtanganan aset BUMN harus dilakukan melalui mekanisme resmi, mendapat persetujuan Menteri BUMN, dan melalui proses penghapusbukuan sesuai aturan, termasuk Permen BUMN Nomor PER-02/MBU/2010 beserta perubahan-perubahannya.

Di tengah aturan tersebut, muncul dugaan bahwa perjanjian antara PT Inhutani I dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tidak disertai dokumen legalitas pelepasan aset. Jika benar demikian, maka penerbitan sertifikat “Hak Pakai” oleh BPN Berau diduga  dapat dianggap melompati prosedur karena status kepemilikan lahan belum benar-benar beralih dari BUMN ke pemerintah daerah.

Organisasi Pers melalui AKPERSI Kaltim Pertanyakan Dasar Penerbitan Sertifikat “Hak Pakai”?

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di masyarakat:

Bagaimana mungkin sertifikat Hak Pakai dapat diterbitkan, sementara tanah tersebut masih berada dalam konsesi dan pembukuan aset milik (BUMN) PT Inhutani I Berau ?

Di sisi lain, sejumlah warga masih menempati sebagian area tersebut, sehingga tumpang tindih pemanfaatan lahan semakin sulit diurai.

Situasi berlarut-larut ini kembali menyorot kinerja Pemkab Berau di bawah kepemimpinan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, yang dinilai belum mampu membenahi persoalan aset daerah yang sejak lama menjadi masalah klasik. Terutama terkait lahan strategis untuk fasilitas publik seperti rumah sakit.

Beberapa tokoh masyarakat dan pemerhati kebijakan menilai kejelasan status hukum lahan RSUD Tanjung Redeb sangat penting untuk menjamin keberlanjutan pelayanan kesehatan, perencanaan pembangunan, serta akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

“Kami berharap Pemkab Berau lebih transparan dan serius menyelesaikan sengketa administrasi lahan ini. Publik berhak mengetahui proses dan siapa saja yang bertanggung jawab,” ujar seorang warga yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Sebagaimana diketahui, tanah HGU BUMN pada dasarnya merupakan tanah negara, tetapi hak atas tanah tersebut tercatat sebagai aset perusahaan BUMN dan tidak dapat diperjualbelikan atau dialihkan tanpa persetujuan resmi.

Pengalihan atau pelepasan aset HGU harus mengikuti mekanisme yang ketat, melibatkan persetujuan Menteri BUMN, serta mempertimbangkan peruntukan lahan untuk program pemerintah seperti reforma agraria atau pembangunan fasilitas publik.

Pihak yang menguasai atau memanfaatkan lahan tidak dapat serta-merta membeli atau mengklaim tanpa prosedur resmi. Melakukan transaksi tanpa mekanisme legal dapat menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Publik Menunggu Kejelasan Resmi

Hingga kini, masyarakat Berau masih menantikan penjelasan menyeluruh dari Pemkab Berau, PT Inhutani I, dan BPN. Pertanyaan utamanya adalah:

Apakah sertifikat Hak Pakai RSUD Tanjung Redeb diterbitkan setelah proses pelepasan aset dilakukan sesuai aturan? Atau justru masih berada dalam proses administratif yang belum tuntas?

Dengan terbitnya sertifikat tersebut, harapan warga tetap sama: Pemkab Berau harus segera menyelesaikan tumpang tindih lahan dan memastikan bahwa RSUD Tanjung Redeb berdiri di atas kepastian hukum yang kuat, sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat berlangsung tanpa hambatan di masa depan.***

Jurnalis: Marihot

Post Views: 73
Previous Post

BIBLE PRACTICE TODAY 241125: THE LORD DECIDED

Next Post

Ketua Umum AKPERSI Siap Bantu Kejagung Awasi Dana Desa: Kasus Korupsi Kades Meningkat Tajam, Penegak Hukum Kewalahan

Admin

Admin

Next Post
Ketua Umum AKPERSI Siap Bantu Kejagung Awasi Dana Desa: Kasus Korupsi Kades Meningkat Tajam, Penegak Hukum Kewalahan

Ketua Umum AKPERSI Siap Bantu Kejagung Awasi Dana Desa: Kasus Korupsi Kades Meningkat Tajam, Penegak Hukum Kewalahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Posisi Kaum Wanita Indonesia Dalam Angka Yang Perlu Untuk Direnungkan Pada Hari Kartini 2026

Posisi Kaum Wanita Indonesia Dalam Angka Yang Perlu Untuk Direnungkan Pada Hari Kartini 2026

April 19, 2026
Puluhan Tenaga Outsourcing di Yogyakarta Diduga Jadi Korban Penipuan Sertifikasi Satpam, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Puluhan Tenaga Outsourcing di Yogyakarta Diduga Jadi Korban Penipuan Sertifikasi Satpam, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

April 19, 2026
Vinechya D Muna Ketua DPP GMNI Bid.Pergerakan Perempuan, Menyebut Tiga Komitmen Utama Gerakan Sarinah Pada Momen Hari Kartini 2026 Apa Saja?

Vinechya D Muna Ketua DPP GMNI Bid.Pergerakan Perempuan, Menyebut Tiga Komitmen Utama Gerakan Sarinah Pada Momen Hari Kartini 2026 Apa Saja?

April 19, 2026
Penganyar Tuntas di Pura Besakih, AKDBA Buleleng Pererat Ikatan Spiritual dan Kekeluargaan

Penganyar Tuntas di Pura Besakih, AKDBA Buleleng Pererat Ikatan Spiritual dan Kekeluargaan

April 19, 2026

Recent News

Posisi Kaum Wanita Indonesia Dalam Angka Yang Perlu Untuk Direnungkan Pada Hari Kartini 2026

Posisi Kaum Wanita Indonesia Dalam Angka Yang Perlu Untuk Direnungkan Pada Hari Kartini 2026

April 19, 2026
Puluhan Tenaga Outsourcing di Yogyakarta Diduga Jadi Korban Penipuan Sertifikasi Satpam, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Puluhan Tenaga Outsourcing di Yogyakarta Diduga Jadi Korban Penipuan Sertifikasi Satpam, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

April 19, 2026
Vinechya D Muna Ketua DPP GMNI Bid.Pergerakan Perempuan, Menyebut Tiga Komitmen Utama Gerakan Sarinah Pada Momen Hari Kartini 2026 Apa Saja?

Vinechya D Muna Ketua DPP GMNI Bid.Pergerakan Perempuan, Menyebut Tiga Komitmen Utama Gerakan Sarinah Pada Momen Hari Kartini 2026 Apa Saja?

April 19, 2026
Penganyar Tuntas di Pura Besakih, AKDBA Buleleng Pererat Ikatan Spiritual dan Kekeluargaan

Penganyar Tuntas di Pura Besakih, AKDBA Buleleng Pererat Ikatan Spiritual dan Kekeluargaan

April 19, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Posisi Kaum Wanita Indonesia Dalam Angka Yang Perlu Untuk Direnungkan Pada Hari Kartini 2026

Posisi Kaum Wanita Indonesia Dalam Angka Yang Perlu Untuk Direnungkan Pada Hari Kartini 2026

April 19, 2026
Puluhan Tenaga Outsourcing di Yogyakarta Diduga Jadi Korban Penipuan Sertifikasi Satpam, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Puluhan Tenaga Outsourcing di Yogyakarta Diduga Jadi Korban Penipuan Sertifikasi Satpam, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

April 19, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In