• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Nasional

Setelah Perkebunan Sawit, Satgas PKH Siap Tertibkan Tambang Ilegal di Kawasan Hutan

Admin by Admin
April 6, 2025
in Nasional
0
Setelah Perkebunan Sawit, Satgas PKH Siap Tertibkan Tambang Ilegal di Kawasan Hutan
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Derap Kalimantan.com | (6/4/2025) –  Setelah melakukan penertiban terhadap perkebunan sawit ilegal di kawasan hutan, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kini akan menyasar aktivitas pertambangan yang diduga melanggar aturan di kawasan hutan konservasi dan hutan lindung. Langkah ini disampaikan oleh Eko Novi Setiawan, perwakilan dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dalam diskusi yang diselenggarakan WWF Indonesia di Jakarta pada pertengahan Maret 2025.

Menurut Eko, Satgas PKH telah meregistrasi sekitar 100 ribu hektare lahan tambang yang beroperasi secara ilegal di kawasan hutan. Dari jumlah tersebut, sebagian telah dikenakan sanksi administratif berupa denda kepada lebih dari 100 subjek hukum. “Tidak hanya sawit, tetapi tambang juga masuk dalam fokus penertiban kami. Ada sekitar seratusan subjek hukum tambang yang telah dikenai sanksi denda,” ujarnya.

Penertiban tersebut mengacu pada Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 yang menegaskan bahwa setiap kegiatan di kawasan hutan yang tidak sesuai dengan peruntukannya—termasuk tambang dan perkebunan—akan ditindak. Adapun kegiatan yang dibolehkan hanyalah pemanfaatan kawasan, jasa lingkungan, dan hasil hutan bukan kayu.

Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun, juga turut mendesak pemerintah pusat untuk bertindak tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang marak terjadi di wilayahnya. Ia meminta agar pemerintah tidak hanya fokus pada perkebunan sawit, tetapi juga menindak tegas pertambangan bauksit, batu bara, dan galian C yang beroperasi di kawasan hutan tanpa izin yang sah.

“Banyak laporan yang masuk kepada kami tentang pertambangan ilegal yang tumpang tindih dengan lahan plasma masyarakat bahkan menggusur lahan warga tanpa kompensasi. Kalau sawit bisa disita, tambang yang izinnya tidak jelas juga harus disita dan dikembalikan kepada negara,” tegas Rimbun dalam keterangannya pada 24 Maret 2025.

Hingga saat ini, proses penindakan terhadap aktivitas ilegal di kawasan hutan masih terus berlangsung. Eko menjelaskan bahwa implementasi penertiban ini terbagi dalam tiga kategori: pertama, perusahaan atau pihak yang telah menyelesaikan sanksi administratif; kedua, yang sudah terdata namun belum melakukan pembayaran denda dan sebagian mengajukan keberatan; serta ketiga, pelaku usaha yang tidak kooperatif atau tidak mendaftar sama sekali.

“Ada juga yang dulu tidak tersentuh hukum seperti dalam film The Untouchables, tapi kini tergopoh-gopoh setelah dipanggil Satgas. Lahannya sudah diserahkan dan kini dikuasai oleh Satgas Garuda. Total sekitar 200 ribu hektare lahan kini sudah dalam penguasaan Satgas,” ungkap Eko.

Eko juga menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pemutihan bagi perkebunan sawit yang berada di kawasan hutan. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 110A dan 110B dalam Undang-Undang Cipta Kerja. “Tidak ada pemutihan untuk sawit dalam kawasan hutan, karena sawit jelas bukan tanaman hutan,” pungkasnya.(**).

Tim DK.

Post Views: 134
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Keluarga Doris dan Riris memohon keringanan hukuman kepada Jaksa penuntut umum

Next Post

Pastikan Sitkamtibmas Aman di Sejumlah Tempat Wisata Selama Libur Lebaran

Admin

Admin

Next Post
Pastikan Sitkamtibmas Aman di Sejumlah Tempat Wisata Selama Libur Lebaran

Pastikan Sitkamtibmas Aman di Sejumlah Tempat Wisata Selama Libur Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Jacob Ereste :  Indonesia Emas Tahun 2045 Akan Ditandai Cahaya Spiritual Sebagai Mercu Suar Dunia

Jacob Ereste : Indonesia Emas Tahun 2045 Akan Ditandai Cahaya Spiritual Sebagai Mercu Suar Dunia

April 16, 2026
Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang   

Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang  

April 15, 2026
Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

April 15, 2026
Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud

Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud

April 15, 2026

Recent News

Jacob Ereste :  Indonesia Emas Tahun 2045 Akan Ditandai Cahaya Spiritual Sebagai Mercu Suar Dunia

Jacob Ereste : Indonesia Emas Tahun 2045 Akan Ditandai Cahaya Spiritual Sebagai Mercu Suar Dunia

April 16, 2026
Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang   

Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang  

April 15, 2026
Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

April 15, 2026
Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud

Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud

April 15, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Jacob Ereste :  Indonesia Emas Tahun 2045 Akan Ditandai Cahaya Spiritual Sebagai Mercu Suar Dunia

Jacob Ereste : Indonesia Emas Tahun 2045 Akan Ditandai Cahaya Spiritual Sebagai Mercu Suar Dunia

April 16, 2026
Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang   

Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang  

April 15, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In