Sumut, Derap Kalimantan. Com.
Ratusan masa PBB ormas PBB(pemuda Batak bersatu) dihadiri 3 PAC dan beberapa ranting atas tertundanya sidang perkara pembunuhan Rita jelita Sinaga diduga dibunuh sampai tewas oleh Lie Pin Chien di Glugur rimbuh(Deli Serdang) Pada bulan Juni 2024 masa aksi damai dipimpin langsung oleh Waka DPD Provinsi Sumatera Utara Roy Desman Nainggolan (26/11/24).
Aksi damai tersebut dikarenakan adanya kejanggalan terhadap Jaksa Penuntut Umum Jernie Zebua SH atas tertundanya sidang perkara tersebut, Disinyalir ada permainan dengan tersangka.Masa Ormas hadir Pukul 09-18 wib merasa dikecewakan atas sidang perkara tersebut tidak pernah tuntas dan hal ini, membuat kecewa ormas PBB dan mendatangi gedung cabang kejaksaan negeri Labuhan Deli yang diwakili kasubsi Bapak Pardede dalam pertemuan itu disampaikan oleh PBB ada kejanggalan dalam penanganan sidang perkara yang ditangani oleh GPU Jernie Zebua
Kami atas nama PBB Sumut merasa keberatan atas jaksa penuntut yang bernama Jernie Zebua SH yang mengambil keputusan sidang perkara yang menghadirkan Terdakwa atas nama Lie Pien Chien disaat keluarga korban tidak berada di persidangan,Tim JPU mengetahui bahwa massa PBB disaat audensi dengan ketua kasubsi cabang kejaksaan Negeri Labuhan Deli maka disitulah JPU menggelar perkara pembunuhan dalam tempo 5 menit (seperti pengadilan main main) Hal ini terjadi seperti ada permainan dengan siterdakwa sebut Roy Desmon Nainggolan selaku koordinator aksi
Pesannya pihak pengadilan harus jujur dan adil menangani setiap perkara sebab perkara ini menghilangkan nyawa orang lain pesan Roy Desmon Nainggolan
S.Sinaga selaku orang tua korban menangis dan menjerit menyesalkan atas perbuatan JPU yang melakukan sidang tanpa dihadiri oleh ayah sikorban
Pesan Roy Desmon Nainggolan
“Kami meminta kepada kepala kasubsi bapak Pardede untuk menghadirkan jaksa penuntut umum Jernie Zebua SH untuk hadir bertemu dengan kami disini meminta pertanggung jawabannya untuk tidak ditunda lagi sidang tuntutan terhadap saudara Lie pen Chien yang diduga telah membunuh Rita Jelita Sinaga pada bulan Juni lalu
Setelah bertemu dengan JPU maka ketua aksi membubarkan massa”.
Biro Sumut, Parlindungan.