• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Mahkamah Agus RI Mahkamah Agung RI

Sidang Pemeriksaan Setempat PN Tanjung Redeb di Batu Putih Berjalan Lancar, Sengketa Lahan Juhari vs Willyadi Masuki Tahap Krusial

PS Sengketa Lahan Juhari vs Willyadi di Berau Berjalan Lancar, Fakta Lapangan Mulai Terungkap

Admin by Admin
Maret 27, 2026
in Mahkamah Agung RI
0
Sidang Pemeriksaan Setempat PN Tanjung Redeb di Batu Putih Berjalan Lancar, Sengketa Lahan Juhari vs Willyadi Masuki Tahap Krusial
0
SHARES
82
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berau, 26 Maret 2026 – Pengadilan Negeri Tanjung Redeb menggelar sidang pemeriksaan setempat (PS) dalam perkara sengketa lahan Nomor 44/Pdt.G/2025/PN Tnr yang berlangsung di Kampung Tumbudan, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada Kamis (26/3/2026).

Sidang yang merupakan bagian dari proses pembuktian ini mempertemukan langsung para pihak yang bersengketa, yakni Juhari selaku penggugat dan Willyadi sebagai tergugat, di lokasi objek lahan yang diperselisihkan.

Pemeriksaan setempat dilakukan untuk mencocokkan fakta di lapangan dengan dokumen serta keterangan saksi yang telah disampaikan dalam persidangan. Majelis hakim meminta masing-masing pihak menunjukkan batas-batas lahan yang mereka klaim.

Perkara Nomor 44/Pdt.G/2025/PN Tnr yang berlangsung di Kampung Tumbudan, yang diketuai oleh Majelis Hakim Laila Sari, S.H., M.H., didampingi hakim anggota Ade Oktavianisa Andriyanti, S.H., dan Muhammad Hanif Ramadhan, S.H. Turut hadir para pihak, kuasa hukum masing-masing, serta pihak turut tergugat, yakni perwakilan koperasi, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan PT Jabontara Eka Karsa.

Sidang pemeriksaan setempat dilaksanakan pada Kamis, 26 Maret 2026, di lokasi objek sengketa lahan di Kampung Tumbuhan, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau.

Pemeriksaan setempat dilakukan sebagai bagian dari tahapan pembuktian dalam perkara perdata guna memastikan kejelasan objek sengketa, termasuk batas lahan dan legalitas kepemilikan yang diklaim oleh masing-masing pihak.

Dalam pelaksanaan di lapangan, pihak penggugat Juhari Bin Lumbak mendapat kesempatan pertama untuk menunjukkan batas lahan berdasarkan dokumen yang dimiliki, termasuk peta awal kepemilikan. Ia menjelaskan bahwa lahan tersebut telah dikuasai bersama almarhum orang tuanya sejak lama dan dimanfaatkan untuk kegiatan berladang serta berkebun, sebelum kemudian dimitrakan melalui koperasi sebagai bagian dari program plasma PT Jabontara Eka Karsa.

Sementara itu, dari keterangan anggota kelompok Juhari, disebutkan bahwa mereka tidak mengetahui adanya sejumlah nama yang diklaim memiliki hingga 11 sertifikat dalam wilayah kelompok tani Juhari.

Hasil sementara dari pemeriksaan setempat menunjukkan bahwa hanya terdapat satu sertifikat hak milik (SHM) atas nama Jono yang berada dalam kelompok Juhari.

Perkara ini telah bergulir sejak didaftarkan pada tanggal 22 Oktober 2025, dimulai dari pembacaan gugatan, dilanjutkan dengan jawaban melalui e-Court, replik, duplik, hingga tahap putusan sela serta pembuktian surat dari kedua belah pihak. Sidang juga telah menghadirkan keterangan saksi dari penggugat, tergugat, serta turut tergugat.

Usai pelaksanaan pemeriksaan setempat, Ketua Tim Kuasa Hukum penggugat, Bahyat Talhauni, S.H., MHum menyampaikan bahwa temuan di lapangan sangat berbeda dari apa yang di dalilkan oleh Para Tergugat dan juga dari Pihak Turun Tergugat II (Kantah BPN Berau) dalam jawab- jinawabnya.

Dalam proses pembuatan sertipikat oleh BPN sangat jelas dan terang melanggar PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Dimana tidak adanya pemasangan patok, tidak adanya peninjauan ke lokasi tanah dan juga tidak adanya pernyataan tidak sengketa padahal surat-surat tersebut sangat krusial dalam mementukan kepastian hukum di bidang pertanahan.

Para Tergugat hanya menyerahkan KTP dan Kartu keluarga saja dan bisa mendapatkan sertipikat. Hal ini terbukti sewaktu di lokasi sengketa para tergugat kebingungan untuk menunjuk batas lahannya masing-masing.

Mereka tidak mengetahui batas-batas tanahnya. Ini sangat menghawatirkan sekali produk-produk (sertifikat) dari BPN jika cara kerja mereka seperti ini. Dari hasil PS tersebut justru memperkuat posisi kliennya. Ia menilai tuduhan penggelapan yang sebelumnya dilaporkan ke Polda Kalimantan Timur tidak berdasar.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa tuduhan tersebut kabur dan salah alamat. Hal ini justru berpotensi menjadi bentuk penghinaan atau pencemaran nama baik terhadap klien kami,” ujarnya kepada jurnalis.

Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb dengan agenda berikutnya sesuai tahapan hukum yang berlaku.

Jurnalis : Tim DK.

Post Views: 39
Tags: PN Tanjung Redeb
Previous Post

Hakim Terpercaya, Rakyat Sejahtera: Memaknai 73 Tahun IKAHI Di Tengah Ujian Integritas dan Harapan Kesejahteraan

Next Post

Detik-Detik Mencekam Kebakaran di Balikpapan Barat, Warga Panik Berhamburan

Admin

Admin

Next Post
Detik-Detik Mencekam Kebakaran di Balikpapan Barat, Warga Panik Berhamburan

Detik-Detik Mencekam Kebakaran di Balikpapan Barat, Warga Panik Berhamburan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Apresiasi Pemda Berprestasi di Region Sulawesi, Menko Polkam: Tingkatkan Kerjasama Untuk Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pemda Berprestasi di Region Sulawesi, Menko Polkam: Tingkatkan Kerjasama Untuk Kesejahteraan Rakyat

Mei 30, 2026
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Mei 30, 2026
Menunggu Pembeli di Lahan Kosong, Pengedar Sabu di Patumbak Diciduk Polda Sumut

Menunggu Pembeli di Lahan Kosong, Pengedar Sabu di Patumbak Diciduk Polda Sumut

Mei 30, 2026
Kapolda Kaltim dan Forkopimda Kutim Tanam Benih Jagung di Lahan Eks Tambang, Wujud Nyata Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Kapolda Kaltim dan Forkopimda Kutim Tanam Benih Jagung di Lahan Eks Tambang, Wujud Nyata Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Mei 30, 2026

Recent News

Apresiasi Pemda Berprestasi di Region Sulawesi, Menko Polkam: Tingkatkan Kerjasama Untuk Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pemda Berprestasi di Region Sulawesi, Menko Polkam: Tingkatkan Kerjasama Untuk Kesejahteraan Rakyat

Mei 30, 2026
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Mei 30, 2026
Menunggu Pembeli di Lahan Kosong, Pengedar Sabu di Patumbak Diciduk Polda Sumut

Menunggu Pembeli di Lahan Kosong, Pengedar Sabu di Patumbak Diciduk Polda Sumut

Mei 30, 2026
Kapolda Kaltim dan Forkopimda Kutim Tanam Benih Jagung di Lahan Eks Tambang, Wujud Nyata Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Kapolda Kaltim dan Forkopimda Kutim Tanam Benih Jagung di Lahan Eks Tambang, Wujud Nyata Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Mei 30, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Apresiasi Pemda Berprestasi di Region Sulawesi, Menko Polkam: Tingkatkan Kerjasama Untuk Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pemda Berprestasi di Region Sulawesi, Menko Polkam: Tingkatkan Kerjasama Untuk Kesejahteraan Rakyat

Mei 30, 2026
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Mei 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In