• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Skandal Kasus Telkom Siantar: Penasihat Hukum Bongkar ‘Audit Abal-abal’ Ahli, Gedung Tahan Gempa Tapi Kerugian Beton Di-Nol-kan!

Admin by Admin
Desember 27, 2025
in Daerah
0
Skandal Kasus Telkom Siantar: Penasihat Hukum Bongkar ‘Audit Abal-abal’ Ahli, Gedung Tahan Gempa Tapi Kerugian Beton Di-Nol-kan!
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gedung pada saat pengujian kelayakan operasional pada Maret 2018. Commissioning Test (tahap yang sangat krusial sebelum sebuah gedung resmi dibuka atau digunakan) dan Gambar peresmian gedung Telkom Witel dan Tsel Kota P. Siantar Tahun 2018.

 

*Sumut -MEDAN,-* 23/12/25 

Tim Kuasa Hukum dari Law Office Bagus Bastoro & Partners melancarkan serangan balik dalam Nota Pembelaan (Pledoi) perkara dugaan korupsi Gedung Telkom Pematang Siantar. Mereka menuding dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak hanya lemah secara hukum, tetapi juga melawan fakta fisik dan teknis di lapangan.

*Audit “Ghoib”: Beton Di-Nol-kan, Padahal Gedung Tahan Gempa*

Tim hukum mengecam keras kesimpulan ahli yang menihilkan nilai pekerjaan beton. Ir. Hary Gularso dan Safnil Wizar dalam pembelaannya memaparkan bukti yang tak terbantahkan:

1. Fakta Ilmiah Lab USU: Seluruh proses pengecoran menggunakan Job Mix Design resmi dari Lab USU. Bukti surat jalan, test slump, dan hasil uji kubus beton menunjukkan mutu sesuai spek.

2. Melawan Hukum Alam: “Bagaimana mungkin JPU menganggap nilai beton nol rupiah sementara gedung berdiri kokoh 9 tahun? Bahkan saat gempa maret 2025 mengguncang Siantar, gedung ini tidak retak sedikit pun. Ini membuktikan konstruksi kami sempurna,” tegas tim hukum.

*Tuduhan Kaca “Tipis” Tanpa Ukur Fisik*

Kejanggalan makin mencolok pada item Curtain Wall (kaca). Ahli JPU, Indra dan Agung, dituding hanya “bermain asumsi” di atas kertas tanpa berani melakukan pembuktian fisik.

“Ahli hanya pakai analisa harga, tapi tidak berani mencopot kaca untuk diukur pakai sigmat. Ini namanya fitnah teknis! Kami punya bukti Asbuilt Drawing dan faktur pengiriman yang sah bahwa kaca sudah sesuai spesifikasi,” tambahnya.

*Kontrak Lump Sum Digebuk Pakai Aturan Unit Price*

Terkait penggunaan bata merah, penasihat hukum menegaskan JPU gagal paham mengenai mekanisme Kontrak Lump Sum sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025.

1. Pembayaran dalam kontrak lump sum didasarkan pada output/produk jadi, bukan hitungan satuan detail seperti bata.

2. Penggunaan bata merah adalah solusi lapangan karena kelangkaan bata ringan di Siantar dan sudah direstui secara resmi oleh Konsultan Pengawas serta wakil PT GSD dalam laporan mingguan. “Tidak ada kelebihan bayar, tidak ada kerugian negara, yang ada hanya prosedur administrasi yang sah,” tegas mereka.

*”Tumbal” Subkontraktor: Di Mana Tanggung Jawab PT GSD dan Telkom?*

Hal yang paling mengusik rasa keadilan adalah posisi terdakwa yang hanya subkontraktor (PT Tekken Pratama).

“PT GSD sebagai kontraktor utama bentukan Telkom yang tidak punya kemampuan kerja konstruksi malah tidak tersentuh. PPK dan KPA yang mencairkan uang juga melenggang bebas. Mengapa subkontraktor yang bekerja memeras keringat justru dijadikan tersangka tunggal?”

Tim hukum menutup pledoi dengan desakan agar Majelis Hakim tidak ragu membebaskan para terdakwa (Vrijspraak).

*”Hukum tidak boleh kalah oleh asumsi ahli yang tidak kredibel.* Kami minta para terdakwa dilepaskan dari segala tuntutan hukum karena faktanya, gedung bermanfaat dan negara tidak dirugikan satu rupiah pun.”

Diakhir Konpersnya kepada awak media, PH menjelaskan bahwa terkait Konfrensi Pers awal yang dilakukan Kejari Kota Pematang Siantar yang menyatakan telah melakukan penahanan terhadap Mantan General Manager (GM) PT Graha Sarana Duta (PT GSD) Area I. PT GSD merupakan anak perusahaan PT Telkom Indonesia yang mengelola aset.

Jadi Perlu kami luruskan bahwa penahanan dimaksud *Bukan masalah Pembangunan Gedung Telkom Witel dan Tsel Pematang Siantar, melainkan dalam kasus korupsi pengurusan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan Amdal Gedung Balei Merah Putih Telkom Pematangsiantar*, Jadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan Bangunan Gedung tambahnya. *(Tim)*

 

 

 

 

Post Views: 70
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Subkontraktor Jadi ‘Tumbal’ Proyek Telkom Siantar, Kuasa Hukum: Kontraktor Utama Dan PPK Kenapa Kebal Hukum?

Next Post

Diduga Tahan Dana Makan Siswa hingga Ratusan Juta, Kepsek SMK Negeri 3 Tanjung Batu Terancam Dilaporkan ke Aparat Hukum

Admin

Admin

Next Post
Diduga Tahan Dana Makan Siswa hingga Ratusan Juta, Kepsek SMK Negeri 3 Tanjung Batu Terancam Dilaporkan ke Aparat Hukum

Diduga Tahan Dana Makan Siswa hingga Ratusan Juta, Kepsek SMK Negeri 3 Tanjung Batu Terancam Dilaporkan ke Aparat Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

April 16, 2026
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

April 16, 2026
Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

April 16, 2026
Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

April 16, 2026

Recent News

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

April 16, 2026
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

April 16, 2026
Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

April 16, 2026
Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

April 16, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

April 16, 2026
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

April 16, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In