• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Nasional

Skandal Lahan Bintaro Xchange Terbongkar: Kementerian HAM Surati Jaya Real Property, Ahli Waris Girik C.428 Tuntut Keadilan 11.320 M2

_Surat Kemenham Nomor PDK 2 HA.01.03-408 Jadi Bukti Negara Hadir Kawal Kasus yang Mandek di ATR/BPN_

Admin by Admin
September 28, 2026
in Nasional
0
Skandal Lahan Bintaro Xchange Terbongkar: Kementerian HAM Surati Jaya Real Property, Ahli Waris Girik C.428 Tuntut Keadilan 11.320 M2
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

*JAKARTA,* Kasus dugaan penyerobotan lahan di kawasan elite Bintaro Jaya yang melibatkan pengembang raksasa PT Jaya Real Property, Tbk akhirnya mendapat atensi serius dari pemerintah pusat.

Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM resmi melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada Direktur PT Jaya Real Property.

Surat bernomor *PDK 2 HA.01.03-408 tertanggal 21 September 2026* tersebut merupakan tindak lanjut dari tembusan surat pengaduan *Sdri. Yatmi*, ahli waris tunggal tanah adat Girik C.428 seluas *±11.320 m²* milik Almarhum Alin bin Embing.

*EMPAT POIN KRUSIAL ADUAN YATMI:*

Dalam surat pengaduannya tertanggal 6 Mei 2026 perihal “Permohonan Pengawasan Proses Audit dan Laporan Pelimpahan Berkas Perkara Hasil RDPU Komisi II DPR RI”, Yatmi membeberkan fakta-fakta mengejutkan:

*1. Tidak Pernah Jual Sejak 1982*

Yatmi menegaskan sebagai ahli waris sah, tanah tersebut sejak tahun 1982 tidak pernah diperjualbelikan atau dilepaskan haknya secara legal kepada pihak manapun. Alas hak masih berupa Girik C.428 yang sah.

*2. Dikuasai Tanpa AJB Otentik, Cacat Administratif*

Penguasaan lahan oleh PT Jaya Real Property di atas tanah tersebut tidak didasari oleh Akta Jual Beli (AJB) yang otentik. Klaim mutasi lahan diduga cacat hukum karena secara administratif tanah tersebut tidak terdaftar dalam Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ironisnya, di atas lahan itulah kini berdiri megah Mall Bintaro Jaya Xchange.

*3. Tolak Ganti Rugi Rp 8,5 Juta/M2 dan Batalkan Mediasi, Diduga Tutup Aliran Kali*

Yatmi menyebut perusahaan secara sepihak menolak usulan ganti rugi sebesar Rp8.500.000/m² dan membatalkan kesepakatan mediasi di Kementerian ATR/BPN. Bahkan, perusahaan diduga sengaja menutup aliran kali untuk mengaburkan batas fisik alamiah lahan sebagai upaya menghilangkan jejak batas girik.

*4. Desak Pengawasan Audit Itjen ATR/BPN*

Yatmi mendesak Pimpinan Komisi II DPR RI untuk mengawal, mengawasi, dan memberikan perlindungan hukum terhadap proses audit yang saat ini sedang dijalankan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN RI guna mencegah penyalahgunaan wewenang dan kongkalikong mafia tanah.

*KEMENHAM: INI SOAL TANGGUNG JAWAB BISNIS DAN HAM*

Menanggapi aduan tersebut, Kemenham menyatakan akan memanggil PT Jaya Real Property untuk memberikan klarifikasi.

“Sehubungan dengan hal tersebut dan mengingat informasi tersebut masih berasal dari satu pihak, kami meminta kepada Direktur PT. Jaya Real Property untuk menyampaikan informasi dan klarifikasi atas permasalahan dimaksud dengan disertai data dukung yang relevan,” tulis Kemenham dalam surat tersebut.

Kemenham menegaskan, permintaan informasi ini merupakan bagian dari perwujudan tanggung jawab Perusahaan dalam menghormati HAM sebagaimana tercantum dalam *Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa Nomor 17/4 tanggal 16 Juni 2011 tentang Prinsip-Prinsip Panduan Bisnis dan HAM*. Hal ini mengingat hak atas Kesejahteraan yang dijamin dalam *Pasal 36 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.*

Surat tersebut ditembuskan kepada Komisi II DPR RI, Itjen ATR/BPN, dan Komnas HAM.

*KTR INDONESIA: KAMI KAWAL SAMPAI TUNTAS*

Ketua Umum Komunitas Tanah Rakyat (KTR) Indonesia yang mendampingi Yatmi menyatakan, surat Kemenham ini adalah bukti bahwa perjuangan rakyat kecil tidak sia-sia.

“Ini novum baru. Negara hadir. Kami dari KTR Indonesia bersama Tim Kuasa Hukum akan terus mengawal proses audit di Itjen ATR/BPN. Jangan sampai audit ini hanya formalitas. Kami minta Komisi II DPR RI juga jangan diam,” tegas perwakilan KTR.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya meminta konfirmasi resmi kepada manajemen PT Jaya Real Property Tbk dan Kementerian ATR/BPN terkait kelanjutan proses audit tersebut.

DW.

Post Views: 78
Tags: Berita Nasional
Previous Post

PERKUAT KAPASITAS INTELIJEN, KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI BELAWAN TOREHKAN PRESTASI TERBAIK

Next Post

Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

Admin

Admin

Next Post
Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
AKSI DAMAI “Gatang Utus di Bumi Iya Mulik Bengkang Turam”: Masyarakat Lahei Sampaikan 5 Tuntutan Utama ke Kantor Bupati Barito Utara!

AKSI DAMAI “Gatang Utus di Bumi Iya Mulik Bengkang Turam”: Masyarakat Lahei Sampaikan 5 Tuntutan Utama ke Kantor Bupati Barito Utara!

November 5, 2026
MENGETUK PINTU KEADILAN UNTUK LARISMAN SIHOMBING, HAKIM CAN­DRA TUNJUKKAN SIKAP ARIF DAN BIJAKSANA

MENGETUK PINTU KEADILAN UNTUK LARISMAN SIHOMBING, HAKIM CAN­DRA TUNJUKKAN SIKAP ARIF DAN BIJAKSANA

November 5, 2026
Anak Wartawan Senior PWI Sumut Dikriminalisasi Penyidik Soal Sengketa Tanah

Anak Wartawan Senior PWI Sumut Dikriminalisasi Penyidik Soal Sengketa Tanah

November 5, 2026
DARI DESA MEMBANGUN NEGERI, KODAERAL I KOBARKAN SEMANGAT KEMANDIRIAN PANGAN MELALUI SOSIALISASI TERITORIAL 2026  ‎

DARI DESA MEMBANGUN NEGERI, KODAERAL I KOBARKAN SEMANGAT KEMANDIRIAN PANGAN MELALUI SOSIALISASI TERITORIAL 2026 ‎

November 5, 2026

Recent News

AKSI DAMAI “Gatang Utus di Bumi Iya Mulik Bengkang Turam”: Masyarakat Lahei Sampaikan 5 Tuntutan Utama ke Kantor Bupati Barito Utara!

AKSI DAMAI “Gatang Utus di Bumi Iya Mulik Bengkang Turam”: Masyarakat Lahei Sampaikan 5 Tuntutan Utama ke Kantor Bupati Barito Utara!

November 5, 2026
MENGETUK PINTU KEADILAN UNTUK LARISMAN SIHOMBING, HAKIM CAN­DRA TUNJUKKAN SIKAP ARIF DAN BIJAKSANA

MENGETUK PINTU KEADILAN UNTUK LARISMAN SIHOMBING, HAKIM CAN­DRA TUNJUKKAN SIKAP ARIF DAN BIJAKSANA

November 5, 2026
Anak Wartawan Senior PWI Sumut Dikriminalisasi Penyidik Soal Sengketa Tanah

Anak Wartawan Senior PWI Sumut Dikriminalisasi Penyidik Soal Sengketa Tanah

November 5, 2026
DARI DESA MEMBANGUN NEGERI, KODAERAL I KOBARKAN SEMANGAT KEMANDIRIAN PANGAN MELALUI SOSIALISASI TERITORIAL 2026  ‎

DARI DESA MEMBANGUN NEGERI, KODAERAL I KOBARKAN SEMANGAT KEMANDIRIAN PANGAN MELALUI SOSIALISASI TERITORIAL 2026 ‎

November 5, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Berita
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwaisata
  • pemerintahan
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

AKSI DAMAI “Gatang Utus di Bumi Iya Mulik Bengkang Turam”: Masyarakat Lahei Sampaikan 5 Tuntutan Utama ke Kantor Bupati Barito Utara!

AKSI DAMAI “Gatang Utus di Bumi Iya Mulik Bengkang Turam”: Masyarakat Lahei Sampaikan 5 Tuntutan Utama ke Kantor Bupati Barito Utara!

November 5, 2026
MENGETUK PINTU KEADILAN UNTUK LARISMAN SIHOMBING, HAKIM CAN­DRA TUNJUKKAN SIKAP ARIF DAN BIJAKSANA

MENGETUK PINTU KEADILAN UNTUK LARISMAN SIHOMBING, HAKIM CAN­DRA TUNJUKKAN SIKAP ARIF DAN BIJAKSANA

November 5, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In