KUTAI KARTANEGARA, 24 Juli 2026 – Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman kejahatan siber melalui pengembangan Program Cyber Resilient Community (CRC). Program strategis yang diinisiasi Kepala SPN Polda Kaltim, Kombes Pol Pepen Supena Wijaya, S.I.K., ini mendapat dukungan luas dari berbagai pemangku kepentingan di Kalimantan Timur.
Sebagai bagian dari langkah implementatif, Kepala SPN Polda Kaltim melaksanakan rangkaian kegiatan silaturahmi, audiensi, serta studi banding dengan sejumlah institusi strategis, meliputi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Universitas Mulawarman, Universitas Balikpapan, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Timur.
Dukungan juga datang dari unsur tokoh masyarakat, termasuk Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo dan Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI, Sultan H. Adji Muhammad Arifin.
Kombes Pol Pepen Supena Wijaya menegaskan bahwa Program CRC merupakan langkah strategis dalam meningkatkan literasi digital masyarakat sekaligus memperkuat kesadaran kolektif terhadap pentingnya keamanan siber di era transformasi digital.
“Program Cyber Resilient Community dirancang sebagai gerakan kolaboratif untuk membangun budaya sadar keamanan siber.
Masyarakat diharapkan memiliki kemampuan dalam mengenali, mencegah, dan merespons berbagai bentuk kejahatan digital, termasuk penipuan dan kejahatan finansial berbasis teknologi,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa penguatan ketahanan siber tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektor yang berkesinambungan.
Dukungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menjadi cerminan komitmen bersama dalam mendorong peningkatan literasi digital serta perlindungan masyarakat dari ancaman kejahatan di ruang siber.
Program CRC dinilai selaras dengan upaya pemerintah dalam membangun masyarakat yang adaptif, cerdas, dan berdaya saing di era digital.
Kolaborasi dengan Universitas Mulawarman, Universitas Balikpapan, serta OJK Provinsi Kalimantan Timur diharapkan mampu memperkuat implementasi program melalui dukungan riset, pengembangan materi edukasi, pelatihan, serta peningkatan pemahaman terkait keamanan transaksi digital dan perlindungan sektor jasa keuangan.
Keterlibatan tokoh masyarakat turut menjadi faktor strategis dalam memperluas jangkauan edukasi serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan ruang digital.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa sinergi lintas sektor merupakan fondasi utama dalam menghadapi dinamika ancaman kejahatan siber yang semakin kompleks.
“Keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, legislatif, akademisi, regulator, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci dalam membangun ketahanan nasional di ruang digital,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Program Cyber Resilient Community bukan sekadar program edukasi, melainkan sebuah gerakan berkelanjutan yang berorientasi pada penguatan budaya sadar keamanan siber di tengah masyarakat.
“Dengan meningkatnya literasi digital, diharapkan masyarakat memiliki daya tangkal yang kuat terhadap berbagai bentuk kejahatan siber, sehingga tercipta ruang digital yang aman, produktif, dan mendukung pembangunan nasional,” pungkasnya.
Jurnalis: Hmd
Penerbit: Marihot















