• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Sudah Damai, Korban Jadi Tersangka dan DPO? Aliansi Masyarakat Siap Kepung Polrestabes Medan Tiga Hari, Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi

Admin by Admin
Juli 14, 2026
in Daerah
0
Sudah Damai, Korban Jadi Tersangka dan DPO? Aliansi Masyarakat Siap Kepung Polrestabes Medan Tiga Hari, Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Aliansi Masyarakat Anti Kriminalisasi & Anti Harapan Palsu akan menggelar aksi unjuk rasa selama tiga hari berturut-turut, mulai 15 hingga 17 Juli 2026, sebagai bentuk protes atas penanganan perkara yang menurut mereka telah mengkriminalisasi korban pencurian di wilayah Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Berdasarkan surat pemberitahuan yang telah disampaikan kepada Kapolrestabes Medan pada Senin (13/7), aksi dimulai setiap hari pukul 09.00 WIB dengan titik kumpul di Pancur Batu. Massa kemudian akan bergerak menuju Polrestabes Medan, Rumah Dinas Wakapolda Sumatera Utara, hingga Polda Sumatera Utara. Sekitar 50 peserta diperkirakan mengikuti aksi tersebut.

Aliansi menilai penanganan perkara tersebut menyisakan berbagai kejanggalan. Mereka mengklaim korban pencurian yang sebelumnya diminta dan didampingi aparat untuk menangkap terduga pelaku, justru berakhir berstatus tersangka bahkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), sementara terduga pelaku pencurian telah memperoleh putusan pengadilan dengan salah satu pertimbangannya adalah adanya surat perdamaian.

Tujuh Tuntutan Massa Aksi

Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menyampaikan tujuh tuntutan kepada Presiden RI, Kapolri, Irwasum Polri, Kadiv Propam Polri, Kapolda Sumut, Wakapolda Sumut, Kabid Propam Polda Sumut, serta pimpinan DPR dan MPR RI, yaitu:

1. Menghentikan proses hukum serta status tersangka dan DPO terhadap korban pencurian yang menurut mereka telah berdamai dengan pihak pelaku.

2. Memproses laporan terhadap orang tua terpidana pencurian atas dugaan penipuan di Polda Sumut dan dugaan fitnah di Polsek Pancur Batu.

3. Mengevaluasi dan mencopot Kapolrestabes Medan, Kasat Intelkam Polrestabes Medan, serta Kapolsek Pancur Batu.

4. Mengusut dugaan keterlibatan Brigadir Shinto Zelmana Sembiring yang disebut memerintahkan korban untuk menangkap pelaku pencurian.

5. Mengusut dugaan saksi palsu serta dugaan pemalsuan surat serah terima tersangka dalam perkara tersebut.

6. Menindak penyebar informasi yang dinilai sebagai berita bohong dan fitnah terhadap korban.

7. Meminta Komisi III DPR RI segera membahas perkara tersebut dalam rapat resmi.

Koordinator aksi, Nia Br. Sihotang, menegaskan aksi akan berlangsung damai melalui penyampaian orasi, pembacaan pernyataan sikap, serta penyerahan dokumen tuntutan kepada instansi terkait.

Desak Kapolri Turun Langsung

Selain tujuh tuntutan tersebut, Nia mengatakan pihaknya juga mendesak Kapolri turun langsung ke Polrestabes Medan untuk mengevaluasi penanganan perkara tersebut.

Menurutnya, keluarga korban pernah dipanggil bertemu Kapolrestabes Medan pada Februari 2026 setelah perkara itu menjadi perhatian publik dan memperoleh atensi dari Ketua Komisi III DPR RI.

Dalam pertemuan itu, kata Nia, Kapolrestabes Medan disebut meminta keluarga membuat video serta menjanjikan penyelesaian perkara dalam waktu satu hingga dua minggu.

«”Kami diminta bersabar dan meredam pemberitaan agar persoalan lebih mudah diselesaikan. Bahkan disampaikan apabila mediasi dengan pihak lawan tidak berhasil, ada cara lain untuk menyelesaikannya. Namun sampai sekarang, menurut kami, janji tersebut belum terealisasi,” ujar Nia.»

Klaim Perdamaian Tak Ditindaklanjuti

Nia menjelaskan, kesepakatan damai telah ditandatangani pada 3 Desember 2025. Dalam kesepakatan tersebut, kata dia, pihak keluarga pelaku berjanji akan mencabut laporan di Polrestabes Medan.

Namun, menurutnya, pencabutan laporan tersebut tidak pernah dilakukan. Sebaliknya, surat perdamaian justru digunakan dalam persidangan sebagai pertimbangan yang meringankan hukuman terhadap pelaku pencurian.

Atas dasar itu, pihaknya mengaku melaporkan orang tua pelaku ke Polda Sumut atas dugaan penipuan. Meski telah berjalan sekitar enam bulan, mereka menyebut belum memperoleh kepastian mengenai perkembangan laporan tersebut.

Klaim Diminta Menunda Aksi

Nia juga mengungkapkan bahwa rencana aksi demonstrasi sebelumnya sempat beberapa kali ditunda setelah adanya permintaan dari seorang ketua umum organisasi kemasyarakatan.

Menurut pengakuannya, tokoh ormas tersebut menyampaikan bahwa dirinya diminta membantu menyelesaikan persoalan atas permintaan Kapolrestabes Medan. Namun setelah proses berjalan sekitar satu bulan, lanjut Nia, tokoh tersebut mengaku kebingungan karena justru muncul permintaan agar orang yang ikut menangkap pelaku pencurian diproses hukum.

Selain itu, Nia menyebut pihaknya telah dua kali menyampaikan surat permohonan audiensi kepada Kapolrestabes Medan guna meminta penyelesaian perkara sekaligus mempertanyakan perkembangan laporan yang telah mereka buat. Namun hingga kini, menurutnya, surat tersebut belum memperoleh tanggapan.

Hingga pers rilis ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Polrestabes Medan maupun Polda Sumatera Utara terkait seluruh tudingan dan tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Anti Kriminalisasi & Anti Harapan Palsu. Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh tuduhan tersebut masih merupakan klaim dari pihak penyelenggara aksi dan menunggu klarifikasi dari pihak kepolisian.

Fzh

Post Views: 57
Tags: Polda Sumatera
Previous Post

Panglima DPP Badak Banten Perjuangan Asep Mulyana Soroti Polemik RS Kartini: Jangan Sampai Hak Pasien Terkalahkan Oleh Persoalan Administrasi

Next Post

Bhabinkamtibmas Polsek Stabat Gencarkan Sambang, Imbau Warga Waspada Curanmor serta Manfaatkan Call Center 110

Admin

Admin

Next Post
Bhabinkamtibmas Polsek Stabat Gencarkan Sambang, Imbau Warga Waspada Curanmor serta Manfaatkan Call Center 110

Bhabinkamtibmas Polsek Stabat Gencarkan Sambang, Imbau Warga Waspada Curanmor serta Manfaatkan Call Center 110

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

Sekjen Partai Gerindra : Kedepankan Penegakan Hukum, Jaga Soliditas Institusi, dan Perkuat Komitmen Pembangunan Nasional

November 5, 2026
Pemerintah Gempur Karhutla dengan Modifikasi Cuaca, Hujan Mulai Guyur Sumatera dan Kalimantan

Pemerintah Gempur Karhutla dengan Modifikasi Cuaca, Hujan Mulai Guyur Sumatera dan Kalimantan

November 5, 2026

Dugaan Penyadapan Presiden Bentuk Insubordinasi, Gerindra Siapkan Konsolidasi Internal

November 5, 2026

Presiden Prabowo Prihatin Dugaan Penyadapan, Ancam Kepentingan dan Kedaulatan Negara

November 5, 2026

Recent News

Sekjen Partai Gerindra : Kedepankan Penegakan Hukum, Jaga Soliditas Institusi, dan Perkuat Komitmen Pembangunan Nasional

November 5, 2026
Pemerintah Gempur Karhutla dengan Modifikasi Cuaca, Hujan Mulai Guyur Sumatera dan Kalimantan

Pemerintah Gempur Karhutla dengan Modifikasi Cuaca, Hujan Mulai Guyur Sumatera dan Kalimantan

November 5, 2026

Dugaan Penyadapan Presiden Bentuk Insubordinasi, Gerindra Siapkan Konsolidasi Internal

November 5, 2026

Presiden Prabowo Prihatin Dugaan Penyadapan, Ancam Kepentingan dan Kedaulatan Negara

November 5, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Berita
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwaisata
  • pemerintahan
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Sekjen Partai Gerindra : Kedepankan Penegakan Hukum, Jaga Soliditas Institusi, dan Perkuat Komitmen Pembangunan Nasional

November 5, 2026
Pemerintah Gempur Karhutla dengan Modifikasi Cuaca, Hujan Mulai Guyur Sumatera dan Kalimantan

Pemerintah Gempur Karhutla dengan Modifikasi Cuaca, Hujan Mulai Guyur Sumatera dan Kalimantan

November 5, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In