• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Sugiyono, S.E., S.H., M.H. Gugat Balik! Status Tersangka Developer Digoyang di Praperadilan

Admin by Admin
April 11, 2026
in Daerah
0
Sugiyono, S.E., S.H., M.H. Gugat Balik! Status Tersangka Developer Digoyang di Praperadilan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang – Permohonan praperadilan diajukan ke Pengadilan Negeri Ungaran terkait penetapan tersangka terhadap seorang developer perumahan subsidi, Imam Wakhid Mukhsinin, oleh Kepolisian Resor Semarang dalam perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan. (10/04/2026).

Permohonan tersebut diajukan melalui tim kuasa hukum yang dipimpin oleh SUGIYONO, S.E., S.H., M.H., advokat dari Kantor Hukum Sugiyono, S.E., S.H., M.H. & Rekan.

Dalam keterangannya, Sugiyono menegaskan bahwa perkara yang diproses secara pidana tersebut pada dasarnya merupakan sengketa keperdataan yang lahir dari hubungan kontraktual antara Pemohon selaku developer dengan pelapor sebagai kontraktor.

“Perkara ini murni hubungan hukum perdata yang bersumber dari perjanjian kerja sama. Tidak tepat apabila ditarik ke ranah pidana,” tegas SUGIYONO, S.E., S.H., M.H..

Dalam permohonan yang diajukan, dijelaskan bahwa hubungan hukum para pihak dituangkan dalam perjanjian kerja sama pembangunan yang mengatur secara rinci hak dan kewajiban masing-masing, termasuk mekanisme pembayaran serta masa garansi pekerjaan.

Proyek pembangunan tersebut, menurut pihak Pemohon, telah dilaksanakan dan bahkan telah dilakukan serah terima pekerjaan. Namun demikian, masih terdapat sejumlah kekurangan yang menjadi tanggung jawab kontraktor untuk diperbaiki dalam masa garansi sebagaimana diatur dalam perjanjian.

Sugiyono menjelaskan bahwa penahanan sebagian pembayaran oleh kliennya merupakan bentuk pelaksanaan hak kontraktual, bukan perbuatan melawan hukum.

Oleh karena itu, permasalahan yang timbul dinilai sebagai bentuk wanprestasi yang seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum perdata.

Lebih lanjut, SUGIYONO, S.E., S.H., M.H. juga menyoroti dasar penetapan tersangka yang dinilai tidak memenuhi ketentuan hukum acara pidana, khususnya terkait syarat minimal dua alat bukti yang sah.

“Tidak ada unsur tipu muslihat, tidak ada identitas palsu, dan tidak terdapat niat jahat sejak awal. Unsur pidana tidak terpenuhi,” ujarnya.

Selain itu, pihak Pemohon juga mempersoalkan tindakan penangkapan dan penahanan yang dinilai tidak memiliki dasar yang cukup.

Selama proses pemeriksaan, kliennya disebut bersikap kooperatif, tidak pernah mangkir dari panggilan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat jalannya proses hukum.

Dalam petitumnya, Pemohon meminta majelis hakim untuk menyatakan bahwa penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan yang dilakukan oleh Termohon tidak sah dan tidak berdasar hukum, serta memerintahkan penghentian penyidikan.

Perkara ini menjadi perhatian karena menyentuh prinsip penting dalam hukum pidana, yakni bahwa penggunaan instrumen pidana seharusnya ditempatkan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium), bukan sebagai sarana penyelesaian sengketa keperdataan.

Sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Ungaran diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum atas perkara tersebut, sekaligus menjadi tolok ukur dalam menilai batas antara ranah pidana dan perdata dalam praktik penegakan hukum.

Dengan penanganan perkara ini, nama SUGIYONO, S.E., S.H., M.H. sebagai kuasa hukum turut menjadi sorotan dalam upaya mengawal prinsip kepastian hukum dan perlindungan hak-hak warga negara.

Tim.

Post Views: 19
Tags: Berita Hukum
Previous Post

M.Rafik Kordinator Aksi: Resmi Laporkan Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Dalam sengketa Lahan POKTAN UBM dengan PT.Berau Coal

Next Post

Tripides Desa Palalakkang Gelar Kerja Bakti Bersihkan Pesisir Laut

Admin

Admin

Next Post
Tripides Desa Palalakkang Gelar Kerja Bakti Bersihkan Pesisir Laut

Tripides Desa Palalakkang Gelar Kerja Bakti Bersihkan Pesisir Laut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi

Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi

April 16, 2026
Jacob Ereste :  Indonesia Emas Tahun 2045 Akan Ditandai Cahaya Spiritual Sebagai Mercu Suar Dunia

Jacob Ereste : Indonesia Emas Tahun 2045 Akan Ditandai Cahaya Spiritual Sebagai Mercu Suar Dunia

April 16, 2026
Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang   

Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang  

April 15, 2026
Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

April 15, 2026

Recent News

Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi

Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi

April 16, 2026
Jacob Ereste :  Indonesia Emas Tahun 2045 Akan Ditandai Cahaya Spiritual Sebagai Mercu Suar Dunia

Jacob Ereste : Indonesia Emas Tahun 2045 Akan Ditandai Cahaya Spiritual Sebagai Mercu Suar Dunia

April 16, 2026
Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang   

Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang  

April 15, 2026
Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

April 15, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi

Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi

April 16, 2026
Jacob Ereste :  Indonesia Emas Tahun 2045 Akan Ditandai Cahaya Spiritual Sebagai Mercu Suar Dunia

Jacob Ereste : Indonesia Emas Tahun 2045 Akan Ditandai Cahaya Spiritual Sebagai Mercu Suar Dunia

April 16, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In