• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Nasional

Surat Impeachment Gibran Masuk Pimpinan DPR: NasDem A-429 Tonny Tesar Singgung Syarat Ijazah SMA di UU Pemilu

Admin by Admin
Oktober 7, 2026
in Nasional, Politik
0
Surat Impeachment Gibran Masuk Pimpinan DPR: NasDem A-429 Tonny Tesar Singgung Syarat Ijazah SMA di UU Pemilu
0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA– Usul pemberhentian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi masuk ke meja Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat. Pengusulnya adalah anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, *Tonny Tesar, S.Sos, Nomor Anggota A-429*, melalui surat bernomor *090/FNASDEM/A-429/X/2026*

Surat dengan perihal _Usul Pemberhentian (Impeachment) Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka_ itu dilengkapi satu berkas dokumen pendukung. Ditujukan kepada Pimpinan DPR RI di Jakarta, dari Ruang 2302, Gedung Nusantara I, Senayan.

Dalam surat yang salinannya diperoleh awak media Rabu (7/10/2026) Tonny menyatakan:

> “Sehubungan dengan dinamika ketatanegaraan serta penegakan supremasi hukum dan konstitusi, kami menyampaikan permohonan resmi kepada Pimpinan DPR RI agar menggunakan kewenangannya untuk menindaklanjuti usul pemberhentian terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.”

*Satu Dalil Pokok: Pasal 169 huruf r*

Tonny hanya memakai satu batu uji: *Pasal 169 huruf (r) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum*. Pasal itu mewajibkan calon presiden dan calon wakil presiden berpendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat.

Menurut Tonny, fakta yang terungkap di persidangan Mahkamah Konstitusi menjadi dasar. Dalam pertimbangan putusan sengketa syarat pendidikan Wapres pada 6 Oktober 2026, MK menyebut tidak menemukan dokumen ijazah, sertifikat, atau diploma yang sah dan meyakinkan sebagai bukti tamat setara SMA dari yang bersangkutan.

“Konsekuensi dari tidak terpenuhinya syarat administratif krusial tersebut sejak awal pendaftaran menunjukkan adanya cacat formil dan materil yang mencederai prinsip pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas sebagaimana diamanatkan UUD NRI Tahun 1945,” tulis Tonny.

*Konteks: Putusan MK yang Dilematis*

Seperti diberitakan sebelumnya, MK pada 6 Oktober 2026 memang menolak gugatan Denny Indrayana cs soal ijazah Gibran. Alasan MK bersifat formil: status pencalonan telah lewat setelah pelantikan.

Namun, pertimbangan materiil MK yang menyatakan tidak menemukan ijazah SMA-lah yang kini dijadikan amunisi baru untuk jalur politik di DPR. Jalurnya bukan lagi sengketa pemilu, melainkan *Pasal 7A dan 7B UUD 1945 tentang Pemberhentian Presiden/Wakil Presiden oleh MPR atas usul DPR setelah putusan MK.*

Hingga kini, Pimpinan DPR belum bersikap. Sumber di Kesetjenan DPR menyebut surat tersebut baru teregistrasi di Tata Usaha Pimpinan.

*Profil Singkat Pengusul*

Tonny Tesar adalah politisi NasDem dari *Dapil Papua*. Anggota DPR RI 2024-2029, mantan Bupati Kepulauan Yapen dua periode, dan mantan anggota DPD RI. Nomor anggota A-429 tercatat di Gedung Nusantara I Lantai 23.

Pihak Istana Wakil Presiden belum merespons permintaan konfirmasi.

Reporter DK: DW

Post Views: 256
Tags: DPR RI
Previous Post

KMS Soekarno Cup XIII Resmi Ditutup, I Ketut Kariyasa Adnyana Sampaikan Apresiasi untuk Semua Pihak

Next Post

Pelindo Regional 2 Berbagi Perspektif Bisnis Kepelabuhanan dalam Program Presiden untuk Pemimpin Masa Depan

Admin

Admin

Next Post
Pelindo Regional 2 Berbagi Perspektif Bisnis Kepelabuhanan dalam Program Presiden untuk Pemimpin Masa Depan

Pelindo Regional 2 Berbagi Perspektif Bisnis Kepelabuhanan dalam Program Presiden untuk Pemimpin Masa Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan โ€œLempar Batu, Sembunyi Tanganโ€

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan โ€œLempar Batu, Sembunyi Tanganโ€

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?ย   Ini Faktanya….! ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti  (Tahap II) ke Penuntut Umum Kejari Pangkalpinang  Perkara Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) ke Penuntut Umum Kejari Pangkalpinang Perkara Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM

November 2, 2026
Polda Sumut Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan

Polda Sumut Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan

November 2, 2026
RUPIAH MENJANGKAU PELOSOK NUSANTARA, KRI BUNG KARNO-369 TEGASKAN KEHADIRAN NEGARA DI WILAYAH 3T

RUPIAH MENJANGKAU PELOSOK NUSANTARA, KRI BUNG KARNO-369 TEGASKAN KEHADIRAN NEGARA DI WILAYAH 3T

November 2, 2026
Polres Labusel Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat Berbeda, Kapolres : Jangan Ragu Manfaatkan Layanan Call Center 110

Polres Labusel Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat Berbeda, Kapolres : Jangan Ragu Manfaatkan Layanan Call Center 110

November 2, 2026

Recent News

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti  (Tahap II) ke Penuntut Umum Kejari Pangkalpinang  Perkara Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) ke Penuntut Umum Kejari Pangkalpinang Perkara Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM

November 2, 2026
Polda Sumut Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan

Polda Sumut Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan

November 2, 2026
RUPIAH MENJANGKAU PELOSOK NUSANTARA, KRI BUNG KARNO-369 TEGASKAN KEHADIRAN NEGARA DI WILAYAH 3T

RUPIAH MENJANGKAU PELOSOK NUSANTARA, KRI BUNG KARNO-369 TEGASKAN KEHADIRAN NEGARA DI WILAYAH 3T

November 2, 2026
Polres Labusel Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat Berbeda, Kapolres : Jangan Ragu Manfaatkan Layanan Call Center 110

Polres Labusel Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat Berbeda, Kapolres : Jangan Ragu Manfaatkan Layanan Call Center 110

November 2, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Berita
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwaisata
  • pemerintahan
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti  (Tahap II) ke Penuntut Umum Kejari Pangkalpinang  Perkara Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) ke Penuntut Umum Kejari Pangkalpinang Perkara Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM

November 2, 2026
Polda Sumut Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan

Polda Sumut Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan

November 2, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com ยฉ 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com ยฉ 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In