(DK), Seorang oknum anggota kepolisian Polres Maros berpangkat Aipda berinisial H dilaporkan tengah menjalani proses hukum terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban yang masih memiliki hubungan keluarga.
Perkara tersebut terdaftar dengan nomor **30/Pid.Sus/2026/PN Mrs** dan saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Maros Kelas IB. Selain dugaan pemerkosaan, terdakwa juga disebut terkait dugaan percobaan pengguguran kandungan terhadap korban.
Saat ini, terdakwa berstatus tahanan kejaksaan dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Maros sambil menunggu jalannya sidang lanjutan yang digelar secara tertutup.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan memicu sorotan terhadap penegakan hukum serta perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, khususnya yang melibatkan aparat penegak hukum.
#PolresMaros
#KekerasanSeksual
#Maros
#SulawesiSelatan
#BeritaHukum
#PerlindunganPerempuan
#StopKekerasanSeksual















