• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Ekonomi

Tarif 32%: Ujian Kemandirian Industri Nasional atau Alarm Diplomasi Dagang?

Admin by Admin
Juli 11, 2025
in Ekonomi
0
Tarif 32%: Ujian Kemandirian Industri Nasional atau Alarm Diplomasi Dagang?
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

*Oleh: Yakub F. Ismail*

Kabar tidak sedap kembali menyapa masyarakat Indonesia di tengah perang dagang yang digencarkan Amerika Serikat. Dengan alasan merugi akibat defisit perdagangan dengan para mitra dagang dari berbagai negara, AS akhirnya membuka jurus ampuhnya: perang tarif.

Belum lama setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan penaikan tarif terhadap sejumlah negara di dunia beberapa bulan terakhir, kini muncul lagi kabar baru soal pemberlakuan tarif baru.

Pengumuman kali ini tidak disiarkan melalui media massa sebagaimana dilakukan di momen-momen awal, sekitar tiga bulan lalu.

Trump mengubah pola komunikasi tarif baru ini dengan cara one to one. Ini tentu memberikan dampak psikologis yang bukan main.

Sebab, Trump tidak lagi berbicara terbuka dengan mengirim sinyal tidak langsung kepada seluruh pemimpin negara yang dijadikan target pemberlakuan tarif barunya.

Kali ini, pria yang menggaungkan slogan Make America Great Again (MAGA) itu memberikan sodoran tarif baru itu melalui penyuratan langsung.

Khusus untuk Indonesia, surat pemberlakuan tarif baru ini ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto pada Senin (7/7/2025). Surat itu berisi terkait kondisi perdagangan RI-AS.

Dalam suratnya, Trump menulis pihaknya akan menerapkan tarif hingga 32% kepada Indonesia mulai 1 Agustus 2025 mendatang. Hal ini disebabkan defisit perdagangan yang diderita Negeri Paman Sam, yang dikhawatirkan mengancam keamanan nasional.

Surat tersebut tentu saja menuai reaksi beragam oleh publik tanah air. Ada yang memaknainya secara wajar, namun tidak sedikit yang cemas lantaran efek domino yang ditimbulkan sangat signifikan terhadap ketahanan perekonomian nasional.

*Dampak Tarif 32% terhadap Industri dan Ekspor Indonesia*

Imbas dari pengenaan tarif sebesar 32% oleh AS terhadap sejumlah produk ekspor Indonesia tidak bisa dianggap remeh.

Ini merupakan alarm bagi semua pemangku kepentingan. Ini adalah sebuah guncangan sistemik bagi struktur ekspor nasional dalam beberapa waktu ke depan.

Seperti diketahui, Paman Sam adalah salah satu mitra dagang terbesar Indonesia, terutama dalam sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, furnitur, hingga produk kerajinan.

Sebagai salah satu negara tujuan ekspor produk barang dalam negeri, AS memang menempati posisi penting dalam hubungan dagang Indonesia.

Sebab, AS merupakan negara kedua setelah Tiongkok dengan jumlah ekspor komoditas terbesar Indonesia. Jika, tarif bea masuk yang diterapkan AS terlampau tinggi, maka secara logika, barang-barang Indonesia yang masuk di AS menjadi lebih mahal di negara tersebut.

Dengan demikian, ketika bea masuk meningkat drastis, daya saing produk Indonesia di pasar AS mengalami tekanan serius, karena harus bersaing dengan produk-produk serupa yang datang dari negara lain.

Implikasi yang sudah bisa ditebak adalah para konsumen dan importir di AS akan melirik negara-negara lain seperti Bangladesh, Vietnam, atau Kamboja yang memiliki kesepakatan perdagangan preferensial dengan Paman Sam.

Apa yang terjadi kemudian di dalam negeri, adalah penurunan tajam volume perdagangan, penurunan pesanan, dan berkurangnya kontribusi devisa yang selama ini menopang stabilitas perekonomian negara.

Dampak negatif juga tidak terhenti di sana. Sektor ketenagakerjaan dalam negeri sudah otomatis menghadapi tantangan serius akibat tekanan yang dihadapi baik eksternal maupun internal.

Pekerja di sektor padat karya adalah yang paling terdampak dari kondisi ini. Sebab, perusahaan hanya mengandalkan tenaga manusia untuk memutar mesin produksi.

Dan mari kita berandai. Anggap hari ini industri tekstil dan alas kaki menyerap kurang lebih 4 juta tenaga kerja yang tersebar di seluruh Indonesia.

Jika situasi ini terus berlanjut dan di luar kendali, maka tidak ada yang bisa mencegah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat ketidakmampuan perusahaan membiayai seluruh pengeluaran produksi dan gaji karyawan.

Di samping industri tekstil dan alas kaki, sektor furnitur dan kerajinan juga selama ini berkontribusi besar dalam ekspor produk Indonesia ke sejumlah negara, terutama ke AS.

Siapapun tahu bahwa sektor ini berbasis pada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan pengrajin lokal.

Ketika tarif yang dibebankan negara tujuan ekspor terlalu tinggi sehingga membuat harga jual produk tidak lagi kompetitif, maka risiko kerugian akan naik berlipat-lipat.

Dengan demikian, tarif 32% ini harus benar-benar disikapi dengan bijak dan butuh langkah konkret untuk menyisatinya. Ini bukan sekadar isu teknis perdagangan semata, melainkan sebuah ujian nyata terhadap perekonomian dalam negeri.

*Antara Ujian Kemandirian dan Alarm Diplomasi Dagang*

Situasi yang sedang terjadi ini memunculkan pertanyaan: apakah ini merupakan ujian untuk membuktikan kemandirian industri nasional, atau jangan-jangan sebagai alarm keras bagi lemahnya diplomasi dagang Indonesia?

Dari sisi kemandirian industri, tarif ini semestinya cukup memberikan sebuah pembuktian seberapa siap dan tangguh industri dalam negeri menghadapi tekanan yang begini dahsyat.

Bukan rahasia lagi bahwa kondisi internal industrial kita sejauh ini memang sangat rentan terjadi kolaps, meski tidak ada gangguan atau tekanan eksternal yang berarti.

Apalagi jika ditambah dengan pengenaan tarif tinggi AS yang notabene menjadi sala satu negara tujuan ekspor produksi. Jelas ini menambah kerentanan yang ada sehingga sulit dipastikan seberapa mampu industri dalam negeri bertahan di tengah badai besar ini.

Tarif 32% ini menjadi alarm keras bagi industri Tanah Air. Ia merupakan sebuah sinyal bahaya bahwa dunia tidak menunggu kita siap.

Tanpa diplomasi dagang yang tangguh, komoditas ekspor kita akan hancur lebur dan membawa dampak sistemik yang bakal meluluhlantakkan perekenomian nasional.

Guncangan besar terahadap perekonomian dalam negeri tidak lagi menjadi isu parsial. Ia akan datang dan menyapu seluruh rantai ekonomi dari hulu sampai hilir.

Sebab, dampak 32 persen tarif ekspor barang Indonesia ke AS tidak hanya berdimensi tunggal. Ia sebaliknya membawa efek domino yang tidak bisa dihindari.

Baik itu industri kecil maupun besar, industri padat modal hingga padat karya, semua akan terkena dampak dari kebijakan struktural ini.

Pemerintah mau tidak mau harus segera merespons situasi ini melalui rumusan strategi yang tepat baik untuk target jangka pendek maupun jangka panjang.

Jangka pendek, misalnya, pemerintah harus pintar-pintar melobi dan membangun negosiasi yang cerdik dengan Gedung Putih guna mendapatkan kembali fasilitas tarif seperti Generalized System of Preferences (GSP).

Bahkan bila diperlukan, pemerintah segera membangun pendekatan state-to-state dengan diplomasi tingkat tinggi sebagai bentuk keseriusan Indonesia dalam menjaga hubungan dagang strategis dengan Washington.

Sementara, untuk jangka panjang, upaya diversifikasi pasar ekspor tidak bisa ditunda-tunda lagi. Kita tidak bisa terus-terusan mengandalkan pasar seperti AS dan Uni Eropa.

Barangkali perlu juga membidik kawasan seperti Timur Tengah, Amerika Latin dan Afrika yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

Di saat bersamaan, dukungan yang serius terhadap pelaku industri domestik, utamanya UMKM dan eksportir kecil-menengah harus dibuktikan. Ini demi masa depan kemandirian ekonomi Indonesia.

Akhirnya Indonesia tidak selamanya mengharapkan kebijakan preferensial negara lain. Sudah waktunya pemerintah membuktikan kekuatan industri dalam negeri melalui diplomasi yang cerdik didukung dengan strategi ekonomi yang tangguh, adaptif dan berdaya saing global.

*Penulis adalah Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia*

Penerbit: Marihot

Post Views: 92
Tags: Istana Kepresidenan
Previous Post

JAM DATUN dan Badan Bank Tanah Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dalam Penanganan Masalah Hukum

Next Post

Gedung RSUD Berau Megah, Tapi Dokter Minim: Publik Minta Pemimpin Berani Ambil Terobosan

Admin

Admin

Next Post
Gedung RSUD Berau Megah, Tapi Dokter Minim: Publik Minta Pemimpin Berani Ambil Terobosan

Gedung RSUD Berau Megah, Tapi Dokter Minim: Publik Minta Pemimpin Berani Ambil Terobosan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Awal Tahun 2026 dan Rayakan HUT ke 1  Posted on Januari 17, 2026.

Awal Tahun 2026 dan Rayakan HUT ke 1 Posted on Januari 17, 2026.

Januari 18, 2026
Mutasi Terbaru 2026, Kapolda Ganti 5 Kapolsek di Medan

Mutasi Terbaru 2026, Kapolda Ganti 5 Kapolsek di Medan

Januari 18, 2026
Melepas Keberangkatan Wakapolda Kaltim dengan Tradisi Pedang Pora, Kapolda Kaltim Pimpin Sertijab PJU Polda Kaltim

Melepas Keberangkatan Wakapolda Kaltim dengan Tradisi Pedang Pora, Kapolda Kaltim Pimpin Sertijab PJU Polda Kaltim

Januari 17, 2026
Maryono Hasan Bantah Usulan Datang dari Eksekutif, Soal Zona Peruntukan Miras dan Prostistusi Di Kota Tangerang

Maryono Hasan Bantah Usulan Datang dari Eksekutif, Soal Zona Peruntukan Miras dan Prostistusi Di Kota Tangerang

Januari 17, 2026

Recent News

Awal Tahun 2026 dan Rayakan HUT ke 1  Posted on Januari 17, 2026.

Awal Tahun 2026 dan Rayakan HUT ke 1 Posted on Januari 17, 2026.

Januari 18, 2026
Mutasi Terbaru 2026, Kapolda Ganti 5 Kapolsek di Medan

Mutasi Terbaru 2026, Kapolda Ganti 5 Kapolsek di Medan

Januari 18, 2026
Melepas Keberangkatan Wakapolda Kaltim dengan Tradisi Pedang Pora, Kapolda Kaltim Pimpin Sertijab PJU Polda Kaltim

Melepas Keberangkatan Wakapolda Kaltim dengan Tradisi Pedang Pora, Kapolda Kaltim Pimpin Sertijab PJU Polda Kaltim

Januari 17, 2026
Maryono Hasan Bantah Usulan Datang dari Eksekutif, Soal Zona Peruntukan Miras dan Prostistusi Di Kota Tangerang

Maryono Hasan Bantah Usulan Datang dari Eksekutif, Soal Zona Peruntukan Miras dan Prostistusi Di Kota Tangerang

Januari 17, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Awal Tahun 2026 dan Rayakan HUT ke 1  Posted on Januari 17, 2026.

Awal Tahun 2026 dan Rayakan HUT ke 1 Posted on Januari 17, 2026.

Januari 18, 2026
Mutasi Terbaru 2026, Kapolda Ganti 5 Kapolsek di Medan

Mutasi Terbaru 2026, Kapolda Ganti 5 Kapolsek di Medan

Januari 18, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In