• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

“Tarif Berobat RSUD dr.Abdul Rivai Naik 300%, Aparat Penegak Hukum Didesak Usut Aktornya”

Admin by Admin
November 16, 2024
in Daerah, Hukrim
0
“Tarif Berobat RSUD dr.Abdul Rivai Naik 300%, Aparat Penegak Hukum Didesak Usut Aktornya”
0
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Derap Kalimantan. Com | Berau | Kenaikan tarif berobat 300 ℅ RSUD dr Abdul Rivai Berau yang telah berjalan beberapa bulan namun diduga kenaikan tersebut menabrak undang-undang sehingga mendapat sorotan tajam masyarakat termasuk Yos Partoyo Tobing, LSM Laskar Anti Korupsi Pejuang, 45, Pengurus DPC LAKIP’45 KAB BERAU , sabtu, (16/11/2024).

Pengurus LSM Laskar Anti Korupsi Pejuang, 45 Kabupaten Berau mendesak aparat penegak hukum agar mengusut aktor dibalik kenaikan tarif berobat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Abdul Rivai serta memeriksa pihak-pihak yang terlibat atas dugaan pungli peserta BPJS Kesehatan serta atas dugaan pemalsuan kenaikan tarif berobat di RSUD Abdul Rivai.

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna menerima laporan dari pengurus LAKIP’45 pada Rabu, (13/11/2024) mendesak agar laporannya segera ditindaklanjuti.

“Subjek-subjek yang dilaporkan akan tetap diperiksa, seperti anggota dewannya akan diperiksa, Bapendanya akan diperiksa, Kepala RSUD, Pihak kesehatan, BPJS,” ungkapnya.

Disampaikannya, laporan yang disampaikan itu sebenarnya muncul sebagai reaksi masyarakat hingga LSM LAKIP’45 atas kenaikan 300 ℅ tarif berobat RSUD dr Abdul Rivai yang terkandung dalam rumusan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah menuai kontroversi di masyarakat.

“Menurut Yos Partoyo pengurus LSM Laskar Anti Korupsi Pejuanh’45 bahwa Perda tersebut Perda yang disahkan itu tanpa persetujuan dari dewan,” jelasnya.

Mengingat laporan pengaduan tersebut sudah diserahkan kepihak Aparat Penegak hukum Polres Berau, Pengurus LSM LAKIP’ 45 Kabupaten Berau akan terus mengawal bersama masyarakat dan mendesak agar Aparat Penegak Hukum segera menangkap Aktor dibalik naiknya tarif berobat RSUD dr Abdul Rivai Berau yang diduga menabrak aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Atas laporan tersebut, LSM LAKIP’45 Kabupaten Berau berharap Aparat Penegak hukum Polres Berau dapat segera melakukan penyelidikan untuk  mengungkap aktor dibalik kenaikan tarif berobat RSUD dr. Abdul Rivai Kab. Berau.

Kita akan lakukan penyelidikan apakah ini bagian dari Tipikor. Tapi harus kita pahami, korupsi itu unsurnya harus merugikan keuangan negara,” terangnya.

“Kemudian yang terlibat itu juga penyelenggara negara. Disitu ada dinas, Pemda, pihak kesehatan. Minggu depan baru saya panggil,” sambungnya.

Sebelumnya, Yos Partoyo Tobing selaku Pengurus Laskar Anti Korupsi Pejuang ’45 menegaskan laporan tersebut disampaikan setelah pihaknya mendapat pengaduan dari masyarakat terkait kenaikan tarif RSUD Abdul Rivai yang diduga mencapai 300 ℅ hal ini dibenarkan oleh Mulisin Kepala BPJS Kabupaten Berau saat pewarta konfirmasi di kantornya.

“Laporan disampaikan agar Polres Berau dapat menangkap aktor intelektual di balik kenaikan tarif yang sebenarnya tidak pernah dibahas bersama dewan sebelum disetujui Raperda pada 26 September 2023,” imbuhnya.

Ditegaskannya, pasca raperda tersebut disetujui Kepala Daerah bersama DPRD Berau, raperda tersebut seharusnya sudah disahkan 30 hari setelah raperda disetujui. Faktanya, Raperda itu baru disahkan menjadi Perda pada 30 Desember 2023.

“Untuk subjek-subjek yang dilaporkan seperti kenaikan tarif 300 ℅ hingga menandatangani Perda tersebut. Jadi, kami harapkan agar aparat penegak hukum Polres Berau dapat menindaklanjuti dan menetapkan tersangka dari dugaan kasus yang dilaporkan,” tandasnya.(marihot).

Post Views: 110
Tags: Berita DerapKalimantanRSUD dr Abdul Rivai Berau
Previous Post

Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Satresnarkoba Polres Berau Ungkap Peredaran Sabu

Next Post

Ini Perbedaanya Harta Kekayaan Madri Pani dengan Sri Juniarsih

Admin

Admin

Next Post
Ini Perbedaanya Harta Kekayaan Madri Pani dengan Sri Juniarsih

Ini Perbedaanya Harta Kekayaan Madri Pani dengan Sri Juniarsih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
MKGR Sumut Terpecah? Dukungan ke Hendriyanto Sitorus Menguat?

MKGR Sumut Terpecah? Dukungan ke Hendriyanto Sitorus Menguat?

Juni 14, 2025
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Juni 13, 2025
Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Eksi Anggraini Perkara Penipuan

Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Eksi Anggraini Perkara Penipuan

Juni 13, 2025
Prof Dr, Sutan Nasomal SH MHMenilai Kepala Daerah Jangan Ngelantur Jam 06 Pagi Masuk Sekolah Pelajar. Tidak Ada Di Semua Negara Aturan Seperti Itu

Prof Dr, Sutan Nasomal SH MHMenilai Kepala Daerah Jangan Ngelantur Jam 06 Pagi Masuk Sekolah Pelajar. Tidak Ada Di Semua Negara Aturan Seperti Itu

Juni 13, 2025

Recent News

MKGR Sumut Terpecah? Dukungan ke Hendriyanto Sitorus Menguat?

MKGR Sumut Terpecah? Dukungan ke Hendriyanto Sitorus Menguat?

Juni 14, 2025
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Juni 13, 2025
Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Eksi Anggraini Perkara Penipuan

Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Eksi Anggraini Perkara Penipuan

Juni 13, 2025
Prof Dr, Sutan Nasomal SH MHMenilai Kepala Daerah Jangan Ngelantur Jam 06 Pagi Masuk Sekolah Pelajar. Tidak Ada Di Semua Negara Aturan Seperti Itu

Prof Dr, Sutan Nasomal SH MHMenilai Kepala Daerah Jangan Ngelantur Jam 06 Pagi Masuk Sekolah Pelajar. Tidak Ada Di Semua Negara Aturan Seperti Itu

Juni 13, 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

MKGR Sumut Terpecah? Dukungan ke Hendriyanto Sitorus Menguat?

MKGR Sumut Terpecah? Dukungan ke Hendriyanto Sitorus Menguat?

Juni 14, 2025
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Juni 13, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In