• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

“Tarif RSUD dr.Abdul Rivai Meresahkan, Masyarakat Lapor ke Aparat, berpotensi Merugikan Keuangan Negara”

Admin by Admin
November 14, 2024
in Daerah, Hukrim
0
“Tarif RSUD dr.Abdul Rivai Meresahkan, Masyarakat Lapor ke Aparat, berpotensi Merugikan Keuangan Negara”
0
SHARES
580
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Berau | Derap Kalimantan. Com | Pada hari Rabu, 13/11/2024. Kenaikan tarif restribusi RSUD dr Abdul Rivai yang sudah berjalan beberapa bulan mendapat sorotan tajam dari masyarakat hingga berujung pada pelaporan ke Polres Berau oleh  Yos Partoyo Tobing (Laskar Anti Korupsi Pejuang, 45) DPC LAKIP’45 KAB BERAU.

Pasalnya kenaikan tarif tersebut hingga 300℅ telah membuat masyarakat gerah dan akhirnya bersama Laskar Anti Korupsi Pejuang, 45 (LSM LAKI’45 KAB. BERAU) membuat laporan resmi kepada Kapolres Berau.

Yos Partoyo menjelaskan bahwa Perihal laporan/pengaduannya atas dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap Peserta BPJS dan Dugaan pemalsuan kenaikan tarif berobat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai Kab. Berau didalam Lampiran halaman 24 Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah Kab. Berau, sekaligus perlindungan dan Penegakan Hukum.

Yos Partoyo dari LSM Laskar Anti Korupsi Pejuang’45 (LAKI’45) angkat bicara atas kenaikan tarif restribusi RSUD dr Abdul Rivai Berau yang diduga Ilegal hingga mengarah pada Pungutan Liar (Pungli).

Dalam hal ini meminta Kapolres Berau untuk dapat melakukan penangkapan terhadap pelaku pungli atas kenaikan Tarif berobat dan tarif restribusi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai Berau yang dinilai merugikan/meresahkan masyarakat Berau, dengan kasus posisi berdasarkan faktanya bahwa pada tanggal 26 September 2023 terjadi kesepakatan bersama terhadap 4 (empat) buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten menjadi Peraturan Daerah ditanda tangani oleh Bupati Berau selaku pihak pertama dan Bpk Madri Pani, SE, Hj, Syarifatul Sya’diah, S. Pd, M.si, H. Ahmad Rifai, S. T, MM, pihak kedua, isi kesepakatannya sebagai berikut:

a. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Berau tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020 tentang Pembangunan Perkebunan berkelanjutan.

b. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Berau tentang pengumpilan uang dan/atau barang.

c. Rancangan peraturan derah Kabupaten Berau tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah.

d. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Berau tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.

Selanjutnya tanggal 30 Desember 2023 dilakukanlah pengesahan peraturan daerah (perda) nomor 7 tahun 2023 tentang pajak daerah dan restribusi daerah oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Berau beserta Lampirannya struktur dan besaran tarif restribusi jasa umum yang ditanda tangani oleh Bupati Berau Ibu Hj. Sri Juniarsih MAS, M.Pd.

Hal lain ditemukan faktanya berdasarkan undangan Kepala Bapenda Berau nomor: 970/519/Bapenda-E/X/2023 tanggal 6 Oktober 2023 perihal undangan yang ditujukan kepada Kepala RSUD Abdul Rivai Kab. Berau untuk pembahasan Tatif RSUD yang acaranya dilaksanakan pada tanggal 9 Oktober 2023.

Fakta berikut berdasarkan undangan Kepala Bagian Hukum dan Perundang-Undangan bernomor 180/64F/HK.I/XI/2023, perihal undangan dengan agenda acara rapat Pembahasan rancangan peraturan Bupati tentang tarif RSUD dr Abdul Rivai Kab. Berau yang dilaksanakan pada tanggal 23 November 2023.

Berdasarkan fakta tersebutlah dengan bukti-buktinya ditemukan fakta bahwa Bupati dan DPRD Kabupaten Berau tidak pernah ada pembahasan Tarif biaya RSUD dr Abdul Rivai Berau didalam pembahasan Peraturan Daerah (perda) nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah yang ditanda tangani pada tanggal 30 Desember 2024.

Bahwa ditemukan fakta lain pada tanggal 9 Oktober 2023 dan tanggal 23 November 2023, masih pembahasan rancangan peraturan  Bupati tentang tarif RSUD dr Abdul Rivai Kabupaten Berau, bukan Peraturan Daerah (Perda).

Menurut Yos Partoyo Ketua LAKIP’45 Kab. Berau Bahwa dikaitkan dengan bukti berita acara nomor : 134/20.b/Mou/HK.3/IX/2023 Persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Berau dengan DPRD Berau terhadap 4 (empat) buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten menjadi Peraturan Daerah pada hari selasa tanggal 26 September 2023, artinya Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2023 proses di DPRD Berau telah selesai dan tidak ada Pembahasan terkait tarif RSUD dr Abdul Rivai.

Sehingga berdasarkan fakta dan keterangan dari beberapa pihak seperti dari hasil klarifikasi dengan wakil ketua Bapemperda DPRD Berau Bpk. Rudi Mangunsong, S. H, tidak pernah melihat lampiran (halaman 24) Tarif Pelayanan BLUD RSUD dr Abdul Rivai Berau dan menduga “diseludupkan” setelah penetapan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2023 tentang pajak daerah dan restribusi daerah diketuk palu oleh ketua DPRD Berau Bpk. Madri Pani.

Fakta lain keterangan dari Bpk. Sofian Widodo, S. H selaku bagian Hukum Pemda Berau dan Bpk. Darwin Kasubag bidang Hukum pada kantor Sekretariat DPRD Berau menjelaskan tidak pernah ada pengusulan kenaikan tarif biaya RSUD dr Abdul Rivai didalam pembahasan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, adapun usulan pengusulan kenaikan tarif biaya RSUD dr Abdul Rivai Berau melalui Peraturan Bupati Berau (Perbup) bukti vidio dari perwarta saat wawancara. terang Yos Partiyo Tobing, pengurus Laskar Anti Korupsi Pejuang ’45 (LAKI’45) Kabupaten Berau.

“Atas fakta tersebutlah Pengurus Laskar Anti Korupsi Pejuang’45 Kabupaten Berau membuat pelaporan kepada Polres Berau atas dugaan tindak pidana telah dilakukan agar dapat ditindak lanjuti, termasuk agar dapat menetapkan tersangka terhadap Aktor Intlektual yang diduga menyeludupkan tarif Pelayanan BLUD RSUD dr. Abdul Rivai Berau didalam Lampiran hal. 24 Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2023 tentang pajak daerah dan restribusi daerah sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.” tutup Yos Partoyo Tobing, Pengurus LAKIP’45.(**).

(marihot).

Post Views: 253
Previous Post

Tegaskan Komitmen Dalam Pemberantasan Peredaran Narkoba, Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

Next Post

PT Berau Coal Kembali Mangkir di Sidang Kedua Ada Apa …?.

Admin

Admin

Next Post
PT Berau Coal Kembali Mangkir di Sidang Kedua Ada Apa …?.

PT Berau Coal Kembali Mangkir di Sidang Kedua Ada Apa ...?.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Tim SIRI Kejaksaan Agung  Berhasil Amankan DPO Perkara Perpajakan  Hj. Herni Damayanti

Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Perkara Perpajakan Hj. Herni Damayanti

Juli 1, 2025
Ketua PW IPPNU Sumut berikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam promosi Judi Online

Ketua PW IPPNU Sumut berikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam promosi Judi Online

Juli 1, 2025
SPMB 2025 SMA Negeri 4 Sambaliung Diduga Sarat Kecurangan, Warga Pertanyakan Sistem Zonasi

SPMB 2025 SMA Negeri 4 Sambaliung Diduga Sarat Kecurangan, Warga Pertanyakan Sistem Zonasi

Juli 1, 2025
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polwan Bid Humas Polda Kaltim Gelar Bakti Sosial

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polwan Bid Humas Polda Kaltim Gelar Bakti Sosial

Juli 1, 2025

Recent News

Tim SIRI Kejaksaan Agung  Berhasil Amankan DPO Perkara Perpajakan  Hj. Herni Damayanti

Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Perkara Perpajakan Hj. Herni Damayanti

Juli 1, 2025
Ketua PW IPPNU Sumut berikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam promosi Judi Online

Ketua PW IPPNU Sumut berikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam promosi Judi Online

Juli 1, 2025
SPMB 2025 SMA Negeri 4 Sambaliung Diduga Sarat Kecurangan, Warga Pertanyakan Sistem Zonasi

SPMB 2025 SMA Negeri 4 Sambaliung Diduga Sarat Kecurangan, Warga Pertanyakan Sistem Zonasi

Juli 1, 2025
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polwan Bid Humas Polda Kaltim Gelar Bakti Sosial

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polwan Bid Humas Polda Kaltim Gelar Bakti Sosial

Juli 1, 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Tim SIRI Kejaksaan Agung  Berhasil Amankan DPO Perkara Perpajakan  Hj. Herni Damayanti

Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Perkara Perpajakan Hj. Herni Damayanti

Juli 1, 2025
Ketua PW IPPNU Sumut berikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam promosi Judi Online

Ketua PW IPPNU Sumut berikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam promosi Judi Online

Juli 1, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In