• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Mahkamah Agus RI Mahkamah Agung RI

Temui Ketua MA RI, Menteri PKP Komitmen Bantu Hakim dan Pegawai Pengadilan Dapatkan Rumah

Admin by Admin
Juli 19, 2025
in Mahkamah Agung RI
0
Temui Ketua MA RI, Menteri PKP Komitmen Bantu Hakim dan Pegawai Pengadilan Dapatkan Rumah
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Humas MA, Jakarta, Jum’at,18 juli 2025

Pertemuan yang bertempat di Gedung Mahkamah Agung RI itu, membahas beberapa hal penting berkaitan dengan hak rumah negara bagi para hakim di berbagai satuan kerja, yang tersebar seluruh Indonesia.

Kedudukan hakim sebagai pejabat negara, ditegaskan berbagai ketentuan hukum nasional, seperti UU Kekuasaan Kehakiman dan UU Aparatur Sipil Negara. Status hakim sebagai pejabat negara, baik hakim di tingkat pertama pada seluruh lingkungan peradilan sampai dengan Hakim Agung RI.

Tentunya kedudukan istimewa tersebut, dikarenakan amanah konstitusi, yang menjadi hukum sebagai pedoman kehidupan bernegara, serta penyelenggaraan kekuasaan kehakiman merdeka dan independen, atau pelaksana tugas yudisial (vide Pasal 1 Ayat 3 dan 24 Ayat 1 s.d. 3 UUD NRI 1945).

Demikian juga, profesi hakim memiliki tanggung jawab yang besar terhadap tuhan, negara dan masyarakat. Berdasarkan putusan hakim, keadilan masyarakat tercipta dan sebagai kontrol cabang kekuasaan negara lainnya. Selain itu, ketertiban sosial, kepastian hukum dan peningkatan investasi di suatu negeri dapat tercipta.

Atas dedikasi dan tanggung jawab yang besar, sebagai pejabat negara di bidang kekuasaan kehakiman, di mana hakim berhak mendapatkan hak keuangan dan fasilitas, yang berbeda dengan aparatur sipil negara lainnya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024. Salah satu fasilitas, yang diberikan kepada hakim, adalah rumah negara.

Dalam rangka memberikan fasilitas rumah negara, yang layak huni dan terdistribusi secara merata di berbagai wilayah satuan kerja pengadilan, dimana pimpinan Mahkamah Agung RI, terus berupaya mendorong negara melaksanakan kewajibannya tersebut.

Salah satu langkah konkretnya, Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H.Sunarto, S.H., M.H., dengan didampingi Wakil Ketua Mahkamah Agung RI bidang Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum dan Sekretaris Mahkamah Agung RI, Sugiyanto, S.H., M.H., menerima kunjungan resmi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Jumat (18/7).

Pertemuan yang bertempat di Gedung Mahkamah Agung RI itu, membahas beberapa hal penting berkaitan dengan hak rumah negara bagi para hakim di berbagai satuan kerja, yang tersebar seluruh Indonesia.

Maruarar Sirait dihadapan Ketua MA RI, berjanji akan membantu peningkatan kesejahteraan hakim, terutama memberikan akses kemudahan bagi hakim dalam memperoleh rumah tinggal pribadi. Selain itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, akan mendukung secara total pembangunan rumah dinas flat bagi hakim di seluruh Indonesia

“Harapannya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman segera mendapatkan data lokasi tanah Mahkamah Agung RI dan satuan kerja di bawahnya, yang tidak digunakan. Dengan begitu, memungkinkan untuk segera dibangun rumah dinas flat bagi hakim,” ujar mantan Anggota DPR RI tersebut.

“Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, juga akan memberikan prioritas utama bagi pegawai MA RI dan badan peradilan di bawahnya untuk mendapatkan rumah bersubsidi, dengan luas 60 meter persegi dan bunganya tetap sebesar 5%, sampai dengan lunas. Adapun rumah yang disiapkan bagi pegawai MA RI dan badan peradilannya tersebut, berjumlah 5 ribu unit,” tambah Maruarar.

Merespons komitmen positif, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman tersebut, Ketua MA RI mengucapkan terima kasih dan akan menginstruksikan jajaran Mahkamah Agung RI, untuk menyusun Memorandum of Understanding (MuU) dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Pertemuan yang membahas hak perumahan bagi hakim dan pegawai Mahkamah Agung RI, serta badan peradilan di bawahnya, ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama.

Penulis: Adji Prakoso

Penerbit: Marihot

Post Views: 95
Tags: Mahkamah Agung RI
Previous Post

Wujud Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Kaltim Hadiri Syukuran HUT ke-67 Kodam VI/Mulawarman

Next Post

Sobandi Resmi Diangkat Sebagai Kepala BUA MA RI

Admin

Admin

Next Post
Sobandi Resmi Diangkat Sebagai Kepala BUA MA RI

Sobandi Resmi Diangkat Sebagai Kepala BUA MA RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

April 16, 2026
Krisis BBM di Wahau Kutim: Warga Serbu SPBU, Harga Melambung hingga Rp20 Ribu per Liter Dipengecer

Krisis BBM di Wahau Kutim: Warga Serbu SPBU, Harga Melambung hingga Rp20 Ribu per Liter Dipengecer

April 16, 2026
Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri

Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri

April 16, 2026
Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

April 16, 2026

Recent News

Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

April 16, 2026
Krisis BBM di Wahau Kutim: Warga Serbu SPBU, Harga Melambung hingga Rp20 Ribu per Liter Dipengecer

Krisis BBM di Wahau Kutim: Warga Serbu SPBU, Harga Melambung hingga Rp20 Ribu per Liter Dipengecer

April 16, 2026
Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri

Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri

April 16, 2026
Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

April 16, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

April 16, 2026
Krisis BBM di Wahau Kutim: Warga Serbu SPBU, Harga Melambung hingga Rp20 Ribu per Liter Dipengecer

Krisis BBM di Wahau Kutim: Warga Serbu SPBU, Harga Melambung hingga Rp20 Ribu per Liter Dipengecer

April 16, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In