• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

“Terhimpit HGB, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah: BPN Semarang Didesak Buka Data”

Admin by Admin
Mei 7, 2026
in Daerah
0
“Terhimpit HGB, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah: BPN Semarang Didesak Buka Data”
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Rabu (6/5/2026) — Delapan tahun bukan waktu yang singkat untuk sekadar mendapatkan kepastian hukum atas sebidang tanah. Namun itulah yang dialami Naim, warga Banyumanik, Semarang, yang hingga kini tak kunjung berhasil mensertifikatkan lahannya sendiri.

Tanah seluas kurang lebih 5.500 meter persegi di kawasan Sigar Bencah yang ia kuasai secara turun-temurun, berulang kali gagal diproses di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Alasannya konsisten: bidang tanah tersebut disebut masuk dalam Hak Guna Bangunan (HGB) milik pengembang.

Jawaban normatif itu terus berulang, tanpa pernah disertai penjelasan terbuka kepada pemohon.

“Setiap kali diajukan pengukuran, selalu mentok. Tidak pernah ada penjelasan detail, hanya disebut masuk HGB,” kata Naim, ditemui belum lama ini.

Di Antara Administrasi dan Ketertutupan

Secara prosedural, pengurusan sertifikat tanah semestinya memiliki kepastian tahapan dan hasil. Namun dalam kasus ini, yang muncul justru kebuntuan administratif yang berlarut.

Tidak ada kejelasan tertulis mengenai batas, peta bidang, maupun dasar klaim HGB yang dimaksud. Naim mengaku tidak pernah diperlihatkan dokumen resmi yang bisa menjelaskan posisi lahannya secara pasti dalam peta pertanahan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terhadap transparansi layanan di lingkungan pertanahan, termasuk di bawah kewenangan Kementerian ATR/BPN.

Alih-alih mendapatkan solusi administratif, Naim justru diarahkan untuk menempuh jalur gugatan.

“Kalau disuruh menggugat, itu bukan solusi. Itu memindahkan beban ke masyarakat. Sementara kami tidak punya kemampuan menghadapi perusahaan besar di pengadilan,” ujarnya.

Indikasi Masalah Lebih Luas

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, persoalan serupa tidak hanya dialami satu dua orang. Di wilayah Banyumanik, diduga terdapat puluhan hingga ratusan bidang tanah warga yang berpotensi mengalami tumpang tindih dengan HGB pengembang.

Jika temuan ini benar, maka persoalan tidak lagi bersifat individual, melainkan mengarah pada lemahnya sinkronisasi data pertanahan—mulai dari riwayat alas hak, pemetaan, hingga penerbitan hak atas tanah.

Dalam konteks ini, publik berhak mempertanyakan:

bagaimana proses penerbitan HGB bisa berjalan tanpa menyelesaikan keberadaan hak-hak lama masyarakat?

BPN Semarang di Persimpangan

Kasus ini menempatkan BPN, khususnya di tingkat daerah, pada posisi krusial. Di satu sisi sebagai regulator administrasi pertanahan, di sisi lain sebagai pihak yang semestinya menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak warga.

Ketika pelayanan berhenti pada jawaban “tidak bisa diproses” tanpa transparansi data, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kinerja lembaga, tetapi juga kepercayaan publik.

Desakan agar dilakukan audit data, pembukaan peta bidang, serta mediasi aktif antara warga dan pihak pengembang mulai menguat.

Negara Ditunggu, Bukan Dihindari

Bagi Naim, persoalan ini bukan sekadar sengketa lahan, melainkan soal kehadiran negara.

“Saya hanya ingin kejelasan. Kalau memang salah, tunjukkan. Kalau benar milik saya, akui. Jangan dibiarkan menggantung seperti ini,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang maupun BPN belum memberikan keterangan resmi terkait status lahan yang dipersoalkan. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Sementara itu, bagi warga seperti Naim, waktu terus berjalan—tanpa kepastian, tanpa perlindungan, dan tanpa jawaban yang seharusnya bisa diberikan sejak lama.

Post Views: 4
Tags: #KementerianATRBPN
Previous Post

Jacob Ereste : Kegaduhan Yang Membuat Sejumlah Tokoh Semakin Santer Menjadi Buah Bibir Masyarakat

Next Post

PT Pembangunan Jaya Ancol dan ITB Sinergi Perkuat Kolaborasi dengan MoU

Admin

Admin

Next Post
PT Pembangunan Jaya Ancol dan ITB Sinergi Perkuat Kolaborasi dengan MoU

PT Pembangunan Jaya Ancol dan ITB Sinergi Perkuat Kolaborasi dengan MoU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
PT Pembangunan Jaya Ancol dan ITB Sinergi Perkuat Kolaborasi dengan MoU

PT Pembangunan Jaya Ancol dan ITB Sinergi Perkuat Kolaborasi dengan MoU

Mei 7, 2026
“Terhimpit HGB, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah: BPN Semarang Didesak Buka Data”

“Terhimpit HGB, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah: BPN Semarang Didesak Buka Data”

Mei 7, 2026
Jacob Ereste :  Kegaduhan Yang Membuat Sejumlah Tokoh Semakin Santer Menjadi Buah Bibir Masyarakat

Jacob Ereste : Kegaduhan Yang Membuat Sejumlah Tokoh Semakin Santer Menjadi Buah Bibir Masyarakat

Mei 7, 2026
Pemprov Kaltara Perkuat Layanan Haji Lewat Peresmian Tower 2 Asrama Transit

Pemprov Kaltara Perkuat Layanan Haji Lewat Peresmian Tower 2 Asrama Transit

Mei 7, 2026

Recent News

PT Pembangunan Jaya Ancol dan ITB Sinergi Perkuat Kolaborasi dengan MoU

PT Pembangunan Jaya Ancol dan ITB Sinergi Perkuat Kolaborasi dengan MoU

Mei 7, 2026
“Terhimpit HGB, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah: BPN Semarang Didesak Buka Data”

“Terhimpit HGB, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah: BPN Semarang Didesak Buka Data”

Mei 7, 2026
Jacob Ereste :  Kegaduhan Yang Membuat Sejumlah Tokoh Semakin Santer Menjadi Buah Bibir Masyarakat

Jacob Ereste : Kegaduhan Yang Membuat Sejumlah Tokoh Semakin Santer Menjadi Buah Bibir Masyarakat

Mei 7, 2026
Pemprov Kaltara Perkuat Layanan Haji Lewat Peresmian Tower 2 Asrama Transit

Pemprov Kaltara Perkuat Layanan Haji Lewat Peresmian Tower 2 Asrama Transit

Mei 7, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

PT Pembangunan Jaya Ancol dan ITB Sinergi Perkuat Kolaborasi dengan MoU

PT Pembangunan Jaya Ancol dan ITB Sinergi Perkuat Kolaborasi dengan MoU

Mei 7, 2026
“Terhimpit HGB, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah: BPN Semarang Didesak Buka Data”

“Terhimpit HGB, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah: BPN Semarang Didesak Buka Data”

Mei 7, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In