Tanggal: 27 Januari 2026
JAKARTA – TIM REAKSI CEPAT PERLINDUNGAN PEREMPUAN ANAK INDONESIA (TRCPPA) beserta seluruh aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menyatakan tekad bulat untuk memperjuangkan pemeliharaan kekuatan dan otonomi Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) yang berada langsung di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia – kami akan perjuangkan sampai darah penghabisan.
Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas wacana pembentukan Kementerian Kepolisian yang dianggap berpotensi menyebabkan pelemahan bagi institusi POLRI.
Keputusan ini diumumkan pada hari yang sama ketika DPR RI dalam rapat paripurna menyahkan 8 poin percepatan reformasi POLRI dan menegaskan bahwa pengawasan terhadap institusi ini menjadi tanggung jawab bersama DPR dan publik. Aktivis menegaskan bahwa reformasi harus dilakukan tanpa mengurangi kemampuan POLRI dalam melindungi kelompok rentan.
KATA DARI AKTIVIS
“Kita memperjuangkan untuk menjaga kekuatan POLRI yang berada di bawah kepemimpinan presiden yang memiliki komitmen besar terhadap perlindungan rakyat,” ucap perwakilan TIM REAKSI CEPAT PERLINDUNGAN PEREMPUAN ANAK INDONESIA (TRCPPA) di Jakarta.
“Wacana pembentukan Kementerian Kepolisian sama saja dengan melemahkan POLRI, padahal hari ini DPR juga telah menyahkan reformasi untuk meningkatkan kualitas institusi ini. Tekad kita ini adalah bentuk dukungan kita untuk mewujudkan POLRI yang profesional, kuat, dan mampu melindungi perempuan dan anak dengan sepenuh hati, sesuai dengan amanah negara – dan kami akan perjuangkan sampai darah penghabisan.”
Seluruh aktivis PPA juga menyatakan bahwa perjuangan ini dilakukan dengan cara yang damai dan sesuai dengan hukum, dengan memperjuangkan perubahan melalui jalur yang sah dan konstruktif sebagai bagian dari upaya bersama membangun negara yang lebih baik.
HUBUNGI KAMI:
Tim Humas TRCPPA Indonesia
Email: humas@trcppa-indonesia.or.id
Telepon: 082132232612















