• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Tok! PT Jakarta Perberat Vonis Terdakwa Bos Waskita di Korupsi Tol MBZ

Admin by Admin
Juli 23, 2025
in Daerah
0
Tok! PT Jakarta Perberat Vonis Terdakwa Bos Waskita di Korupsi Tol MBZ
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selasa, 22 Jul 2025 

Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat hukuman kepada Kepala Divisi III PT Waskita Karya Dono Parwoto dalam kasus korupsi proyel tol MBZ. Yaitu dari 5 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara.

“Menyatakan terdakwa tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama – sama sebagaimana dalam dakwaan. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 8 (delapan) tahun dan pidana denda sejumlah Rp 500 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan,” demikian bunyi putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta yang dikutip DANDAPALA, Selasa (22/7/2025).

Putusan tersebut diketok oleh ketua majelis Catur Isiantoro dengan anggota Tahsin dan Anthon R Saragih. Adapun panitera pengganti Mahmudah. Berikut pertimbangan majelis tinggi memperberat hukuman Dono:

Mahyudin selaku Ketua Panitia Lelang di Jasa Marga Jalan Layang Cikampek, Sofiah Balfas selaku Direktur Operasi II PT Bukaka Tehnik Utama dan Kuasa KSO Bukaka PT KS dan Tony Budianto Sihite selaku Team Leader Konsultan Perencana PT LAPI Ganesatama Consulting dan Pemilik PT Global Struktur (yang masing-masing dalam berkas perkara terpisah) telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum, yakni :

– Adanya kesengajaan merubah spesifikasi khusus yang tidak sesuai Basic Design (Desain Awal) dan menurunkan volume serta mutu steel box girder (dilakukan oleh Dono Parwoto, Sofiah Balfas, Yudhi Mahyudin dan Tony Budianto Sihite.

– Dono Parwoto, Djoko Dwijono dan Yudhi Mahyudin mengetahui dan meyetujui perbuatan Tony Budianto Sihite yang sengaja tidak memasukan mutu beton K-500 yang disyaratkan dalam dokumen spesifikasi khusus dengan kuat tekanan fc 41,5 Mpa yang mengakibatkan mutu beton tidak memenuhi persyaratan keamanan.

– Dono Parwoto dengan Djoko Dwijono dan Tony Budianto Sihite telah (RTA) mengurangi volume pekerjaan struktur beton dengan cara mnyetujui pekerjaan volume beton yang tidak sesuai dengan Rencana Tahap Akhir

– Dono Parwoto, Tony Budianto Sihite dan Djoko Dwijono sengaja tidak membuat Rencana Tahap Akhir (RTA) sebagaimana disyaratkan.

– Dono Parwoto tanpa izin tertulis dari pihak PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC) mengalihkan atau mensubkontrakan Sebagian besar pekerjaan utama ke pihak lain, sehingga terjadi kekurangan volume pada pekerjaan struktur beton, kekurangan mutu slab beton dan kekurangan volume pada pekerjaan steel Box girder.

Menimbang, bahwa berdasarkan fakta-fakta di atas maka dalam pelaksanaan pembangunan Jalan Layang Cikampek (JJC) terdapat Kerjasama secara sadar diantara pihak-pihak sebagaimana disebutkan di atas, sehingga pekerjaan tersebut tidak sesuai apa yang disyaratkan dalam Rencana Tahap Akhir (RTA) maupun basic design pekerjaan konstruksi Jalan Tol Jakarta- Cikampek II delevated STA 9+ 500 – STA 47+ 000.

Keadan yang memberatkan:

-Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN);

Kedaaan yang meringankan :

– Terdakwa merupakan tulang punggung keluarga;

– Terdakwa belum pernah dihukum;

– Hasil Pekerjaan berupa Jalan Tol sudah dimanfaatkan oleh masyarakat, dan kenyataannya telah dapat mengurangi terjadinya kemacetan lalu lintas pada ruas Jalan Tol Jakarta- Cikampek. **

Penerbit: Marihot

Post Views: 81
Tags: Mahkamah Agung RI
Previous Post

Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Next Post

KKP Segel Pemanfaatan Tiga Pulau Kecil Tidak Sesuai Ketentuan di Kepri

Admin

Admin

Next Post
KKP Segel Pemanfaatan Tiga Pulau Kecil Tidak Sesuai Ketentuan di Kepri

KKP Segel Pemanfaatan Tiga Pulau Kecil Tidak Sesuai Ketentuan di Kepri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Polisi Halangi Upaya Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Sebut Lelang Cacat Hukum

Polisi Halangi Upaya Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Sebut Lelang Cacat Hukum

April 20, 2026
Posisi Kaum Wanita Indonesia Dalam Angka Yang Perlu Untuk Direnungkan Pada Hari Kartini 2026

Posisi Kaum Wanita Indonesia Dalam Angka Yang Perlu Untuk Direnungkan Pada Hari Kartini 2026

April 19, 2026
Puluhan Tenaga Outsourcing di Yogyakarta Diduga Jadi Korban Penipuan Sertifikasi Satpam, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Puluhan Tenaga Outsourcing di Yogyakarta Diduga Jadi Korban Penipuan Sertifikasi Satpam, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

April 19, 2026
Vinechya D Muna Ketua DPP GMNI Bid.Pergerakan Perempuan, Menyebut Tiga Komitmen Utama Gerakan Sarinah Pada Momen Hari Kartini 2026 Apa Saja?

Vinechya D Muna Ketua DPP GMNI Bid.Pergerakan Perempuan, Menyebut Tiga Komitmen Utama Gerakan Sarinah Pada Momen Hari Kartini 2026 Apa Saja?

April 19, 2026

Recent News

Polisi Halangi Upaya Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Sebut Lelang Cacat Hukum

Polisi Halangi Upaya Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Sebut Lelang Cacat Hukum

April 20, 2026
Posisi Kaum Wanita Indonesia Dalam Angka Yang Perlu Untuk Direnungkan Pada Hari Kartini 2026

Posisi Kaum Wanita Indonesia Dalam Angka Yang Perlu Untuk Direnungkan Pada Hari Kartini 2026

April 19, 2026
Puluhan Tenaga Outsourcing di Yogyakarta Diduga Jadi Korban Penipuan Sertifikasi Satpam, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Puluhan Tenaga Outsourcing di Yogyakarta Diduga Jadi Korban Penipuan Sertifikasi Satpam, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

April 19, 2026
Vinechya D Muna Ketua DPP GMNI Bid.Pergerakan Perempuan, Menyebut Tiga Komitmen Utama Gerakan Sarinah Pada Momen Hari Kartini 2026 Apa Saja?

Vinechya D Muna Ketua DPP GMNI Bid.Pergerakan Perempuan, Menyebut Tiga Komitmen Utama Gerakan Sarinah Pada Momen Hari Kartini 2026 Apa Saja?

April 19, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Polisi Halangi Upaya Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Sebut Lelang Cacat Hukum

Polisi Halangi Upaya Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Sebut Lelang Cacat Hukum

April 20, 2026
Posisi Kaum Wanita Indonesia Dalam Angka Yang Perlu Untuk Direnungkan Pada Hari Kartini 2026

Posisi Kaum Wanita Indonesia Dalam Angka Yang Perlu Untuk Direnungkan Pada Hari Kartini 2026

April 19, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In