Sumut | Derap Kalimantan. Com | Sangat miris Gedung PN( Pengadilan Negeri) Lubuk Pakam Kelas 1-A digenangi banjir dan lumpur,hal ini diketahui oleh warga ketika berkunjung untuk menghadiri jadwal sidang yang ditentukan yakni,Selasa, (03/ 12/2024).
Sesuai pengakuan JPU Jernie Zibuea SH,atas sidang pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Lien Chie Phen ditunda ,akibat gedung ini digenangi banjir dan lumpur “Saya kecewa melihat gedung milik Pengadilan Lubuk Pakam ini, semrawut penuh dengan lumpur akibat banjir menghantam, aneh dimana kehadiran Ketua PN Medan ” ,akibat lumpur sidang tertunda warga yang mengaku salah satu keluarga korban merasa kecewa.
Dari 347 gedung PN di seluruh Indonesia ini ,mungkin hanya gedung ini yang hancur -hancuran.
Diharapkan Pengadilan Tinggi Sumut ,diharapkan segera turun kelokasi untuk dapat meninjau keberadaan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, tandas nya.
Biro Sumut: Parlindungan S.