• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Nasional

TRCPPA dan Kuasa Hukum Keluarga Korban Tuntut Tanggung Jawab JNE Karawang dan Dua Vendor atas Kecelakaan yang Mengakibatkan Jessica Putri Buta Permanen

Admin by Admin
Maret 11, 2026
in Nasional
0
TRCPPA dan Kuasa Hukum Keluarga Korban Tuntut Tanggung Jawab JNE Karawang dan Dua Vendor atas Kecelakaan yang Mengakibatkan Jessica Putri Buta Permanen
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karawang, 11 Maret 2026 — Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRCPPA)**, **Jeny Claudya Lumowa**, bersama kuasa hukum keluarga korban **Benny Fernando Siahaan, SH**, meminta pertanggungjawaban hukum kepada sejumlah perusahaan terkait atas kecelakaan lalu lintas yang menimpa Jessica Putri, yang mengakibatkan korban mengalami kebutaan permanen pada mata sebelah kanan.

Permintaan pertanggungjawaban tersebut ditujukan secara tanggung renteng kepada pihak-pihak yang terlibat dalam operasional kendaraan yang menyebabkan kecelakaan, yaitu:

1. PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) Cabang Utama Karawang selaku pengguna jasa

2. Vendor Raja Roda selaku pemilik kendaraan mobil box truck

3. Vendor Karya Bintang Mandiri (KBM) selaku penyedia tenaga pengemudi

Ketiga pihak tersebut diminta bertanggung jawab atas biaya pengobatan, santunan, restitusi, dan kompensasi kepada korban.

Kronologi Kejadian

Kecelakaan terjadi pada 29 Oktober 2025 sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Brahma, Cilamaya, Karawang.

Saat itu sebuah mobil box truck Isuzu dengan nomor polisi B-9182-KXV yang dikemudikan oleh Sobarna melakukan pengereman mendadak. Di belakang kendaraan tersebut, Jessica Putri yang sedang mengendarai sepeda motor tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga menabrak bagian belakang mobil box tersebut dan terjatuh hingga tersungkur ke bawah kolong kendaraan.

Setelah kejadian tersebut, kendaraan mobil box sempat meninggalkan lokasi kejadian, namun berhasil dikejar dan dihentikan oleh warga sekitar sebelum akhirnya diamankan.

Kondisi Korban

Akibat kecelakaan tersebut, Jessica Putri mengalami luka serius dan telah menjalani perawatan di klinik terdekat, RS Umum Amanda Karawang, serta dirujuk ke RSUD Karawang.

Hasil pemeriksaan medis menyatakan korban mengalami kebutaan permanen pada bola mata sebelah kanan. Saat ini korban membutuhkan pendonor mata untuk menjalani operasi transplantasi, yang diharapkan dapat memulihkan sebagian fungsi penglihatannya.

Biaya operasi transplantasi dan perawatan pascaoperasi juga termasuk dalam tuntutan ganti rugi yang diajukan keluarga korban.

Proses Hukum

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Karawang dengan nomor laporan:

SKKL/377/X/2025/Laka Lantas

Namun hingga saat ini proses penanganan perkara dinilai berjalan lambat, sementara pihak perusahaan terkait belum menunjukkan itikad baik untuk memenuhi tanggung jawab hukum mereka.

Berdasarkan kajian hukum kuasa hukum korban, tanggung jawab dapat dikenakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, KUHP, serta KUHPerdata mengenai tanggung jawab pengganti.

Keluarga korban juga telah mengajukan dukungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna membantu percepatan proses hukum serta pemenuhan hak-hak korban.

Audiensi dengan Polres Karawang

Pada 11 Maret 2026,Jeny Claudya Lumowa, Benny Fernando Siahaan, SH, dan keluarga korban melakukan audiensi dengan **Wakapolres Karawang Kompol Andry dan Kasat Lantas AKP Sudir.

Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga memohon agar proses hukum dapat segera dipercepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. TRCPPA dan kuasa hukum korban juga mengapresiasi sambutan serta komitmen pihak kepolisian untuk menindaklanjuti proses penyidikan secara profesional.

Pernyataan Kuasa Hukum

Kuasa hukum keluarga korban, Benny Fernando Siahaan, SH, menyampaikan bahwa keterlambatan proses penegakan hukum dapat mencederai rasa keadilan.

Ia mengutip adagium hukum:

“Dormiunt aliquando leges, nunquam moriuntur”

Hukum terkadang tidur, tetapi hukum tidak pernah mati.

Permohonan

TRCPPA dan kuasa hukum keluarga korban juga menyampaikan beberapa permohonan kepada masyarakat dan pihak terkait:

1. Masyarakat dimohon menghormati privasi korban dan keluarga.

2. Aparat penegak hukum diharapkan mempercepat proses penyidikan dan memberikan perkembangan perkara secara berkala melalui SP2HP.

3. PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) Karawang, Vendor Raja Roda, dan Vendor Karya Bintang Mandiri diminta segera menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan tanggung jawab kepada korban.

4. Pihak kesehatan dan masyarakat diharapkan membantu penyebaran informasi terkait kebutuhan pendonor mata bagi Jessica Putri.

5. Seluruh stakeholder diharapkan mendukung akses korban terhadap layanan kesehatan dan rehabilitasi yang diperlukan.

Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRCPPA)

Kuasa Hukum: Benny Fernando Siahaan, SH

 

Post Views: 53
Tags: Berita TRCPPA
Previous Post

The Ultimate10K Series bank bjb Gerakkan Ekonomi dan Sport Tourism

Next Post

Kejati Kaltara Periksa Mantan Bupati Nunukan dan Pejabat BPN Terkait Dugaan Tindak Pidana di Sektor Pertambangan

Admin

Admin

Next Post
Kejati Kaltara Periksa Mantan Bupati Nunukan dan Pejabat BPN Terkait Dugaan Tindak Pidana di Sektor Pertambangan

Kejati Kaltara Periksa Mantan Bupati Nunukan dan Pejabat BPN Terkait Dugaan Tindak Pidana di Sektor Pertambangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang   

Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang  

April 15, 2026
Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

April 15, 2026
Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud

Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud

April 15, 2026
Prof. Dr. Sutan Nasomal: Kementerian Harus Awasi Kampus di Seluruh Indonesia, Kasus Amoral Tidak Boleh Dibiarkan

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Kementerian Harus Awasi Kampus di Seluruh Indonesia, Kasus Amoral Tidak Boleh Dibiarkan

April 15, 2026

Recent News

Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang   

Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang  

April 15, 2026
Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

April 15, 2026
Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud

Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud

April 15, 2026
Prof. Dr. Sutan Nasomal: Kementerian Harus Awasi Kampus di Seluruh Indonesia, Kasus Amoral Tidak Boleh Dibiarkan

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Kementerian Harus Awasi Kampus di Seluruh Indonesia, Kasus Amoral Tidak Boleh Dibiarkan

April 15, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang   

Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang  

April 15, 2026
Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

April 15, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In