• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Warga Kwini 8 Gugat Klaim Kodam Jaya: Tempati Tanah Sejak 1940-an, Kantongi Bukti Pajak & Dalil Reforma Agraria

Aliansi Rakyat: Sertifikat Hak Pakai No.48/2023 Bertentangan dengan UU PA 1960 & UUPA

Admin by Admin
Juli 21, 2026
in Daerah
0
Warga Kwini 8 Gugat Klaim Kodam Jaya: Tempati Tanah Sejak 1940-an, Kantongi Bukti Pajak & Dalil Reforma Agraria
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

*JAKARTA* – Puluhan warga Jl. Kwini 8, Senen, Jakarta Pusat, akan menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 21 Juli 2026, memprotes klaim sepihak Kodam Jaya atas tanah yang telah mereka tempati sejak sebelum kemerdekaan.

Aksi akan dimulai pukul 08.00 WIB dengan titik kumpul di depan Kantor Pajak Menteng Pratama, Jl. Kwini 8. Massa selanjutnya bergerak ke tiga titik: Kantor Pertanahan Jakarta Pusat ATR/BPN, Istana Negara, dan Makodam Jaya.

Polemik mencuat pada April 2026 setelah Kodam Jaya menunjukkan Sertifikat Hak Pakai No.48 Tahun 2023 dan meminta warga mengosongkan lahan. Warga menolak karena telah menghuni lokasi tersebut secara turun-temurun hingga generasi kelima dan keenam.

*Kuasa hukum warga dari Aliansi Rakyat Bersatu Untuk Reforma Agraria, Klemens Fangohoi*, menyatakan klaim Kodam cacat secara hukum agraria.

*1. Objek bukan rumah dinas TNI.*

“Faktanya bangunan dibangun warga secara swadaya, bukan fasilitas dinas. Jadi tidak masuk kategori aset pertahanan yang dikecualikan,” kata Klemens, Senin, 20/7/2026.

*2. Penguasaan fisik lebih dari 80 tahun.*

Warga menempati sejak 1940-an. Bukti pembayaran pajak Ireda, Ipeda, hingga PBB lintas generasi menunjukkan penguasaan nyata dan itikad baik.

*3. Dalil UUPA & PP 24/1997.*

Pasal 24 ayat 2 PP 24/1997 tentang Pendaftaran Tanah menegaskan penguasaan fisik selama 20 tahun berturut-turut dengan itikad baik dapat dijadikan dasar permohonan hak. “Apalagi ini sudah 8 dekade. Unsur _bezit_ dan _animus domini_ terpenuhi,” ujar Klemens.

*4. Asas Domein Verklaring sudah dicabut.*

“UU Pokok Agraria No.5/1960 menghapus asas domein negara. Negara tidak bisa main klaim. Hak Pakai Kodam 2023 harus diuji asal-usulnya: kapan, dari siapa, dan apakah mengabaikan hak prioritas penggarap,” tegasnya.

*Prof. Dr. Maria S.W. Sumardjono, S.H., MCL., MPA., Guru Besar Hukum Agraria UGM*, yang dimintai pandangan terpisah, mengingatkan Pasal 9 ayat 2 UUPA. “Hak menguasai dari negara bukan berarti memiliki. Negara wajib menghormati hak-hak rakyat yang lahir dari sejarah penguasaan. Sertifikat bukan alat sakti. Jika prosesnya cacat prosedural atau mengabaikan hak pihak lain, bisa dibatalkan PTUN,” jelas Maria.

Aliansi menilai Kodam Jaya memaksakan kehendak dengan dalil aset negara tanpa musyawarah. Padahal Pasal 18 UUPA mengatur pencabutan hak atas tanah demi kepentingan umum wajib disertai ganti rugi layak dan musyawarah.

“Ini bukan soal anti-TNI. Ini soal kepastian hukum agraria. Jangan sampai reforma agraria hanya jargon,” kata Klemens.

Aksi 21 Juli akan menuntut:

1. *ATR/BPN Jakarta Pusat* membuka warkah Sertifikat Hak Pakai No.48/2023 dan menunda segala tindakan eksekusi.

2. *Presiden* memerintahkan audit agraria atas aset TNI yang bersengketa dengan rakyat.

3. *Kodam Jaya* menghentikan intimidasi dan menempuh jalur perdata jika merasa berhak, bukan penggusuran paksa.

Aliansi yang tergabung terdiri dari Forum Warga Kwini 8, Sahabat Juang Rakyat, REPDEM, Aliansi Pejuang Tanah Rakyat, VolksFront, dan GBRB.

*POIN KUTIPAN SIAP MEDIA:*

*1. Klemens Fangohoi – Kuasa Hukum Warga*

“Warga sudah di Kwini sejak 1940-an, bayar pajak turun-temurun. UUPA jelas: penguasaan 20 tahun dengan itikad baik bisa jadi alas hak. Sertifikat Hak Pakai 2023 Kodam harus diuji.”

*2. Prof. Maria S.W. Sumardjono – Pakar Agraria UGM*

“Sertifikat bukan alat sakti. Asas domein negara sudah dicabut UUPA 1960. Jika terbitkan sertifikat di atas tanah yang sudah dikuasai rakyat 80 tahun, itu cacat hukum.” (DW)

Post Views: 55
Tags: #Berita Dalam Negeri
Previous Post

Penuh Keakraban, Kapolres Langkat Bersilaturahmi dengan Ketua DPRD

Next Post

Patonro Menjadi Simbol Perjuangan, Gerakan Pemuda Desak DPRD Gowa Cabut Perda LAD Nomor 5 Tahun 2016

Admin

Admin

Next Post
Patonro Menjadi Simbol Perjuangan, Gerakan Pemuda Desak DPRD Gowa Cabut Perda LAD Nomor 5 Tahun 2016

Patonro Menjadi Simbol Perjuangan, Gerakan Pemuda Desak DPRD Gowa Cabut Perda LAD Nomor 5 Tahun 2016

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kesbangpol Kota Pangkalpinang Kunjungi Sekretariat DPC AKPERSI Babel, Perkuat Sinergi Ormas

Kesbangpol Kota Pangkalpinang Kunjungi Sekretariat DPC AKPERSI Babel, Perkuat Sinergi Ormas

September 18, 2026
Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Outdoor AC Milik Telkomsel

Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Outdoor AC Milik Telkomsel

September 18, 2026
Jum’at Berkah, Polisi Bagikan Nasi Kotak Kepada masyarakat Bahorok

Jum’at Berkah, Polisi Bagikan Nasi Kotak Kepada masyarakat Bahorok

September 18, 2026
Satreskrim Polres Binjai Amankan Terduga Pelaku Curat di Kabupaten Langkat

Satreskrim Polres Binjai Amankan Terduga Pelaku Curat di Kabupaten Langkat

September 18, 2026

Recent News

Kesbangpol Kota Pangkalpinang Kunjungi Sekretariat DPC AKPERSI Babel, Perkuat Sinergi Ormas

Kesbangpol Kota Pangkalpinang Kunjungi Sekretariat DPC AKPERSI Babel, Perkuat Sinergi Ormas

September 18, 2026
Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Outdoor AC Milik Telkomsel

Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Outdoor AC Milik Telkomsel

September 18, 2026
Jum’at Berkah, Polisi Bagikan Nasi Kotak Kepada masyarakat Bahorok

Jum’at Berkah, Polisi Bagikan Nasi Kotak Kepada masyarakat Bahorok

September 18, 2026
Satreskrim Polres Binjai Amankan Terduga Pelaku Curat di Kabupaten Langkat

Satreskrim Polres Binjai Amankan Terduga Pelaku Curat di Kabupaten Langkat

September 18, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Berita
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Kesbangpol Kota Pangkalpinang Kunjungi Sekretariat DPC AKPERSI Babel, Perkuat Sinergi Ormas

Kesbangpol Kota Pangkalpinang Kunjungi Sekretariat DPC AKPERSI Babel, Perkuat Sinergi Ormas

September 18, 2026
Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Outdoor AC Milik Telkomsel

Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Outdoor AC Milik Telkomsel

September 18, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In