Tanjung Redeb, DerapKalimantan.com –
Warga sekitar Jalan Bukit Manimbora, Tanjung Redeb, dibuat resah oleh aktivitas pengerukan tanah di area kaki bukit tempat berdirinya menara TVRI. Kegiatan yang menggunakan alat berat jenis ekskavator itu menjadi sorotan dan dinilai berbahaya pengerukan yang dilakukan dapat menyebabkan ancaman bergeraknya Menara TVRI akibat kegiatan yang ada.
Diketahui Menara TVRI yang berdiri sejak tahun 1978 itu merupakan peninggalan era kejayaan Departemen Penerangan RI di masa Menteri Harmoko. Dengan tinggi mencapai 85 meter dan usia hampir 47 tahun, struktur menara yang berada di atas perbukitan tersebut kini dinilai rawan terhadap perubahan kondisi lingkungan, terutama bila terjadi pengerukan tanah di area penopangnya.
Warga di sekitar lokasi menyampaikan kekhawatiran akan potensi pergeseran tanah dan ancaman longsor, terlebih saat musim hujan tiba. Mereka menilai aktivitas pengerukan di kaki bukit dapat memengaruhi kestabilan tanah yang menopang menara.
“Selama ini kami tahu pemerintah sudah berupaya memperkuat kawasan itu dengan membangun parit dan saluran air untuk mencegah erosi. Tapi tiba-tiba ada alat berat meratakan tanah di bawah bukit. Kami tidak tahu proyek apa itu dan apakah sudah ada izinnya,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Pantauan di lapangan, kegiatan tersebut tampak dilakukan di bawah pengawasan oknum petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub). Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai tujuan dan legalitas pengerjaan lahan tersebut.
Warga berharap Bupati Berau segera menindaklanjuti laporan ini dengan menugaskan instansi teknis untuk menelusuri dan menghentikan sementara kegiatan pengerukan di kawasan tersebut. Langkah cepat dinilai perlu agar tidak terjadi kerusakan lingkungan dan ancaman keselamatan bagi masyarakat di sekitar kaki bukit menara TVRI. ***
Tim DK.















