Tanjung Redeb | Derap Kalimantan. Com | Kekecewaan warga Tanjung Redeb Kabupaten Berau, semakin tak terbendung, pasalnya petugas SPBU 64.773.05 wilayah Bujangga kec. Tanjung Redeb diduga lebih mementingkan para Pengetab BBM subsidi solar dan pertalite yang tujuannya hanya digunakan untuk bisnis jual beli BBM ke kios kios pengecer,Sabtu, (31/08/2024).
Hal ini seharusnya pihak management SPBU dapat meberikan pelayanan kepada masyarakat pemakai kendaraan sebenarnya, sesuai dengan awal dibukanya SPBU atau di ijinkan beroperasi, tujuannya untuk melayani masyarakat yang ada.
Awak media menyoroti banyaknya para pengetab melakukan pengisian BBM jenis solar subsidi dan Pertalite subsidi, yang mana dimulai dari jenis motor tengki besar, mobil pribadi yang tidak layak pakai bahkan tengkinya sudah di modif, serta truk roda 6 yang digunakan untuk mengetab, hal ini sepertinya lepas dari pengawasan petugas, atau ada dugaan adanya kongkalikong antara petugas SPBU dengan oknum Pengetab.
Sehingga dengan banyaknya Pengetab yang antri BBM, membuat masyarakat tidak mendapat kesempatan untuk mengisi kendaraannya, seperti seorang warga yang memiliki kendaraan mobil pribadi, saat mendatangi operator untuk minta ijin agar dapat di isikan karena mau berangkat keluar kota, namun pihak operator SPBU menolak untuk melayani pengisian kendaraan warga, kemudian warga coba konfrmasi dengan pihak kantor, sama juga menolak, alasannya bahwa oknum pengetab mengantri panjang, alasan petugas operator juga sdh mau habis BBM nya, wargapun sangat kecewa, padahal melihat di SPBU tersebut sebenarnya para pengetab BBM itu adalah oknum pemain yang sehari hari mengantri kemudian diduga ditimbun baru di suplai ke kios kios pengecer.
“Warga pemilik kendaraan, sebut saja MM bukan nama sebenarnya, atas kekecewaan warga tersebut, meminta aparat penegak hukum agar menertibkan atau menangkap para penimbun BBM Subsidi yang selama ini meresahkan masyarakat,” ucapnya.
Warga coba mengkonfirmasi ke H. Ucin pemilik SPBU 64.773.05 Bujangga melalui pesan WA, dan di jawab “Terima kasih atas informasinya” Namun belum ada tanggapan serius dari pihak pemilik SPBU, warga menanti tanggapannya.
“Atas sorotan ini, warga meminta tugas dan tanggung jawab pihak Aparat penegak hukum Tanjung Redeb dapat menegakkan hukum di wilayahnya, agar oknum pengetab yang melakukan penimbunan dapat di tangkap dan di tertibkan, yang selalu meresahkan, agar seperti antrian panjang tidak ada lagi, hingga masyarakat dapat menikmati bantuan BBM Subsidi dari Pemerintah,” ucapnya.
Tim RED.