BERAU, Kaltim — Krisis jaringan Telekomunikasi di Kampung Teluk Alulu, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, kembali menjadi sorotan. Warga mengeluhkan buruknya sinyal Telkomsel yang nyaris tak berfungsi, ditambah lagi dengan program WiFi gratis dari Pemerintah Kabupaten Berau yang dinilai gagal total.
Kondisi ini dikeluhkan warga dari RT 1, RT 2, dan RT 3. Mereka menyebut, fasilitas WiFi gratis bantuan pemerintah yang diharapkan bisa menjadi solusi alternatif justru sama sekali tidak bisa diakses. Ironisnya, program yang digadang-gadang untuk menjembatani kesenjangan digital itu telah berlangsung bertahun-tahun tanpa perbaikan berarti.
“Kami sudah lama hidup tanpa sinyal layak. WiFi dari Pemda hanya formalitas—tiang dan perangkat dipasang, tapi tak pernah berfungsi. Pemerintah seolah tutup mata,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, Rabu (25/06/2025).
Tak hanya warga lokal yang merasakan dampaknya, wisatawan pun turut kecewa. Mereka mengeluhkan minimnya akses komunikasi saat berkunjung ke objek wisata unggulan seperti Goa Gumantung dan pantai-pantai di sekitar Teluk Alulu. Beberapa pengunjung bahkan menyebut pengalaman menginap di homestay menjadi tidak nyaman karena tak adanya akses internet sama sekali.
Situasi ini berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat, terutama para nelayan. Komunikasi saat melaut terganggu, mengancam keselamatan dan menyulitkan proses penjualan hasil tangkapan mereka.
Pemkab Dinilai Lalai, Dugaan Korupsi Menguat?
Pemerintah kampung membenarkan keluhan tersebut dan berharap perhatian serius dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau. Mereka mendesak adanya perbaikan nyata, terutama mengingat potensi ekonomi dan wisata yang besar di wilayah pesisir itu.
Namun lebih dari sekadar kelalaian teknis, kini mencuat dugaan praktik korupsi dalam pengadaan program WiFi gratis yang diluncurkan Pemkab Berau. Warga mencurigai adanya mark-up anggaran dan kerjasama dengan rekanan swasta yang tidak memenuhi komitmen. Aroma korupsi ini bahkan disebut melibatkan dana hingga miliaran rupiah.
“Banyak titik WiFi yang tidak pernah aktif bahkan tidak pernah dipasang. Kami curiga ini proyek fiktif. Kalau benar ada korupsi, kami minta Kejaksaan Agung turun tangan,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Warga pun mendesak agar Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur segera melakukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan penyimpangan dana publik dalam proyek tersebut. Mereka berharap penegakan hukum tidak tebang pilih dan dana rakyat tidak dibiarkan lenyap tanpa manfaat.
Warga Teluk Alulu kini tak hanya menuntut akses komunikasi yang layak, tetapi juga akuntabilitas dari pemerintah. Program digitalisasi desa seharusnya menjadi jembatan kemajuan, bukan sekadar proyek formalitas yang penuh kepentingan.
“Kami butuh solusi nyata, bukan proyek asal jadi. Jangan jadikan rakyat korban janji-janji pembangunan yang tak kunjung terasa,” tegas salah satu warga lainnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Diskominfo Berau belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (*)
Tim DK-RED















