Jakarta, Senin (27/1/2025)
Ketidaktransparanan, ketidakjujuran, dan ketidakadilan yang dilakukan oleh sejumlah pejabat terkait pemberian izin proyek reklamasi PIK 1 dan PIK 2—yang dibungkus label Proyek Strategis Nasional (PSN)—diprediksi memicu gelombang sentimen anti-Aguan, anti-China Komunis, dan anti-Jokowi di tengah masyarakat Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Pengawal Supremasi Hukum (GPSH), H. Mohamad Ismail, SH, MH, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (27/1).
Menurut Mohamad Ismail, situasi semakin diperparah dengan merebaknya praktik korupsi di kalangan pejabat negara dan serangan masif buzzer yang kerap mendiskreditkan aktivis, masyarakat pesisir, dan nelayan yang terancam kehilangan mata pencaharian akibat proyek reklamasi tersebut. Serangan ini, kata Ismail, tidak hanya melukai perjuangan rakyat, tetapi juga merusak kepercayaan terhadap institusi negara.
“Ketidakadilan hukum, ketimpangan ekonomi, dan politik yang semakin memburuk, ditambah dengan korupsi yang merajalela, memicu amarah rakyat,” ujar Ismail. Ia juga mengingatkan bahwa sejarah mencatat, kobaran revolusi di Indonesia seringkali dimulai oleh sentimen anti-China, seperti yang terjadi pada masa penjajahan Belanda hingga peristiwa Mei 1998.
Menurut Ismail, ketimpangan sosial yang terus meningkat, seperti tingginya angka pengangguran, gizi buruk pada lebih dari 25 juta anak, rendahnya daya beli masyarakat, dan melonjaknya harga kebutuhan pokok, semakin memperdalam rasa frustrasi publik. Sementara itu, pameran kemewahan oleh sebagian pihak tertentu, termasuk pendatang, memperburuk suasana hati masyarakat.
“Oleh karena itu, dengan penuh hormat, kami dari DPP GPSH mendesak Yang Mulia Presiden RI, Jenderal Prabowo Subianto, untuk segera meninjau kembali izin proyek PIK 1 dan PIK 2,” tegas Ismail.
Sebagai penutup, ia menekankan bahwa rakyat telah siap berdiri di belakang Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung perubahan yang lebih adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kontak GPSH
WA: 0852-1547-5999
E-mail: ismaillawfirm09@gmail.com