Jakarta, Senin, (17/2/2025) – Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, hingga kini tidak terlihat di Indonesia sejak berakhirnya pemerintahan sebelumnya. Ia diduga menghindari kemungkinan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana haji.
Ketua Umum DPP Gerakan Pengawal Supremasi Hukum (GPSH), H. Mohamad Ismail, SH, MH, mengungkapkan bahwa Yaqut beberapa kali mangkir dari panggilan DPR RI. Bahkan, dalam rapat dengar pendapat yang hanya dihadiri oleh staf Kementerian Agama, dugaan keterlibatan Yaqut semakin menguat. Ismail menilai, absennya Yaqut dalam rapat tersebut semakin menegaskan indikasi keterlibatannya, sehingga ia diduga memilih melarikan diri ke luar negeri.
Pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 dinilai sebagai yang paling buruk dalam sejarah, dengan banyaknya jamaah yang tidak mendapatkan tenda, makanan, dan kamar hotel. Bahkan, terdapat laporan bahwa sejumlah jamaah wafat akibat ketidakberesan penyelenggaraan haji tahun lalu.
“Dugaan kami, terjadi praktik korupsi paling sadis, di mana jatah haji reguler yang seharusnya diperuntukkan bagi jamaah yang telah menabung bertahun-tahun, dijual kepada peminat baru dengan harga tinggi. Ini tindakan biadab dan tidak manusiawi,” tegas H. Mohamad Ismail dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/02/2024).
Beberapa sumber menyebut bahwa perubahan kebijakan haji tahun 2024 dilakukan atas sepengetahuan mantan Presiden Joko Widodo. Dana yang diduga dikorupsi oleh Yaqut dan kelompoknya disebut-sebut mengalir ke beberapa pihak, termasuk mantan presiden tersebut.
“Untuk mengungkap kebenaran, Yaqut harus hadir dan memberikan klarifikasi. Sayangnya, hingga kini ia memilih bersembunyi, diduga karena takut menghadapi konsekuensi hukum,” ujar Ismail.
Yaqut diduga bersembunyi di beberapa lokasi, termasuk Vatikan dan Roma, serta beberapa pesantren di Jawa Timur jika ingin kembali ke tanah air.
Kontak:WA: 085215475999Email: ismaillawfirm09@gmail.com