Jakarta, Minggu, 2 Februari 2025
Kinerja Kejaksaan Republik Indonesia dalam memberikan pelayanan dan menegakkan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis selama 100 hari kepemimpinan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat. Dari Sabang hingga Merauke, jajaran Insan Adhyaksa berhasil menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik (public trust) terhadap institusi penegak hukum ini.
Hal tersebut dibuktikan melalui hasil survei Indikator Politik Indonesia, yang menempatkan Kejaksaan RI sebagai lembaga hukum dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi. Berdasarkan survei yang dirilis pada Senin, 27 Januari 2025, Kejaksaan Agung memperoleh kepercayaan sebesar 79 persen. Rinciannya, 13 persen masyarakat menyatakan sangat percaya, sementara 66 persen cukup percaya terhadap kinerja lembaga yang dipimpin oleh ST Burhanuddin tersebut.
“Jika dijumlahkan, tingkat kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa mencapai 79 persen. Ini menjadi bukti nyata bahwa Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin terus menunjukkan kinerja yang solid,” ujar Burhanuddin Muhtadi, peneliti utama Indikator Politik Indonesia.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa pencapaian ini harus terus dijaga dan ditingkatkan. Setiap langkah dan keputusan Insan Adhyaksa mencerminkan wajah Kejaksaan di mata masyarakat, sehingga profesionalisme dan integritas harus senantiasa dijunjung tinggi.
Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia, Dr. Fernando Silalahi, SH, MH, menilai bahwa capaian tingkat kepercayaan ini tidak terlepas dari kepemimpinan ST Burhanuddin selama 100 hari pertama sebagai anggota Kabinet Merah Putih dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Sebagai pemimpin tertinggi di Kejaksaan RI, Jaksa Agung ST Burhanuddin berhasil mengawal dan mewujudkan visi-misi pemerintahan dalam bidang hukum. Di bawah kepemimpinannya, Kejaksaan menunjukkan komitmen terhadap pelayanan dan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berbasis keadilan,” ungkap Fernando Silalahi.
Selama 100 hari kerja, Kejaksaan Agung berhasil menyelesaikan berbagai kasus yang menjadi perhatian publik. Insan Adhyaksa juga menunjukkan adaptasi yang baik terhadap dinamika hukum yang terus berkembang, termasuk dalam peningkatan kapasitas dan kompetensi jaksa serta pegawai. Penerapan konsep keadilan restoratif dalam penanganan tindak pidana ringan menjadi salah satu bukti nyata pendekatan humanis yang dikedepankan Kejaksaan.
Meski demikian, Fernando mengingatkan bahwa independensi Kejaksaan harus terus dijaga dari intervensi pihak eksternal, baik dari kalangan penguasa, pengusaha, maupun kepentingan politik. Fenomena invisible hand yang berpotensi mengintervensi proses hukum harus diwaspadai agar tidak mengganggu prinsip keadilan dan profesionalisme.
Senada dengan hal itu, praktisi hukum Adv. Dr. Hasrul Benny Harahap, SH, M.Hum, mengapresiasi ketegasan Jaksa Agung dalam menindak tegas oknum jaksa dan pegawai yang melakukan pelanggaran.
“Dalam 100 hari kepemimpinannya, Jaksa Agung telah mengambil langkah tegas terhadap oknum yang melanggar etika profesi dan aturan hukum. Sanksi yang diberikan, baik di tingkat pusat maupun daerah, menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam menjaga integritas dan kredibilitas lembaga,” ujar Hasrul Benny Harahap.
Kepercayaan publik yang tinggi terhadap Kejaksaan RI merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen untuk menegakkan hukum yang adil, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Namun, tantangan ke depan masih besar. Konsistensi dalam menjaga integritas serta ketegasan dalam menindak pelanggaran di internal lembaga menjadi kunci utama dalam mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Korps Adhyaksa.(**).
Marihot.