• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Masyarakat Adat Marjun Lapor ke Kejagung, Diduga Ada Penyerobotan 1.800 Hektar Lahan oleh PT TBPP

Tak Kunjung Ada Kepastian Hukum, Warga Adat Marjun Bawa Kasus Penyerobotan Lahan ke Kejagung

Admin by Admin
Oktober 4, 2025
in Daerah
0
Masyarakat Adat Marjun Lapor ke Kejagung, Diduga Ada Penyerobotan 1.800 Hektar Lahan oleh PT TBPP
0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Demi mencari keadilan, Masyarakat Adat Marjun dari Desa Dumaring/Capuak, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, resmi melaporkan dugaan penyerobotan tanah seluas kurang lebih 1.800 hektar oleh PT Tanjung Buyu Perkasa Plantation (PT TBPP) ke Kejaksaan Agung RI, Senin (29/9/2025). Lahan tersebut diduga digunakan perusahaan untuk perkebunan kelapa sawit.

Langkah ini ditempuh setelah laporan yang mereka ajukan sejak Desember 2024 tidak kunjung mendapat kejelasan hukum. Perwakilan masyarakat adat, Abdul Mansur, menegaskan bahwa perjalanan jauh ke Jakarta dilakukan semata-mata untuk memperjuangkan keadilan.

“Kami hanya ingin laporan kami benar-benar diproses dan mendapat kepastian hukum,” ujar Mansur dalam siaran tertulis, Sabtu (4/10/2025).

Dalam laporan yang ditandatangani Abdul Mansur, pihaknya meminta Jaksa Agung menindaklanjuti pengaduan bernomor 007/ulyt-MRIN/III/2025, tertanggal 17 Maret 2025. Surat tersebut sebelumnya telah diterima oleh PTSP Kejati Kaltim pada 17 Desember 2024.

Namun hingga lebih dari enam bulan setelahnya, masyarakat adat belum menerima perkembangan yang jelas.

Proses Berliku Sejak 2024

Awalnya, masyarakat adat melaporkan dugaan penyerobotan lahan ke Polsek Talisayan pada 11 Desember 2024. Alih-alih diproses, mereka justru diminta membuat laporan baru ke Polres Berau. Bagi warga, hal ini janggal karena seharusnya Polsek yang melimpahkan laporan ke tingkat Polres, bukan mengulang proses administrasi dari awal.

Tak berhenti di situ, aduan juga disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pada 17 Desember 2024, dan diterima pejabat bernama Novita Sari, A.Md.Ak. Ada harapan ketika pada 30 April 2025 Kejaksaan Negeri Berau bersama tim BPN Berau melakukan peninjauan lapangan atas perintah Kejati Kaltim. Namun, pasca peninjauan tersebut, laporan kembali jalan di tempat.

Merasa diabaikan, masyarakat adat bersama Ketua Tanah Ulayat Marjun, M. Shabiruddin, akhirnya mendatangi langsung Kejaksaan Agung RI di Jakarta pada 29 September 2025.

“Dengan biaya pribadi, kami menempuh perjalanan jauh demi menyuarakan kembali laporan dugaan penyalahgunaan ini agar memperoleh tindak lanjut hukum yang pasti,” tegas Mansur.

Isi Laporan

Dalam laporan terbaru yang diajukan ke Jaksa Agung dengan Nomor: 009/ulyt/MRJN/IX/2025, terdapat sejumlah poin pengaduan, antara lain:

Dugaan perusakan jalan usaha tani di Kampung Capuak yang dibangun dengan dana desa, namun dirusak oleh PT TBPP untuk dijadikan parit dengan alasan masuk dalam HGU perusahaan.

– Dugaan aktivitas perkebunan PT TBPP di luar batas Hak Guna Usaha (HGU).

– Dugaan pengelolaan limbah yang tidak sesuai izin Andal.

– Dugaan pengalihan aliran sungai alami.

– Dugaan adanya galian C ilegal yang meninggalkan bekas.

– Dugaan tidak adanya garis sepadan sungai.

– Dugaan adanya proyek jalan usaha tani “siluman” tanpa papan informasi resmi.

Terlampir data tambahan hasil peninjauan lapangan oleh tim Pemda pada 29 September 2021.

Harapan Masyarakat Adat

Mansur menegaskan bahwa langkah mereka sesuai dengan imbauan Jaksa Agung RI agar masyarakat aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan yang merugikan negara maupun masyarakat.

Kini, publik menunggu respons Kejaksaan Agung terhadap laporan yang sudah berbulan-bulan tidak menemukan titik terang ini.

“Kami yakin Kejaksaan Agung masih menjadi harapan bagi masyarakat adat untuk memperoleh kepastian hukum yang berpihak pada rakyat, khususnya bagi Masyarakat Adat Marjun yang telah lama menantikan keadilan,” pungkasnya.

Tim DK – RED

Post Views: 45
Tags: Kejaksaan Agung RI
Previous Post

Soal Desa jadi Agunan, Mendes Yandri Prioritaskan Kenyamanan Warga di Atas Proses Hukum

Next Post

Korban Perampasan Mobil Harmono Chaya, Berharap Polda Sumut Agar Segera Menangkap Para Pelaku yang Masih Berkeliaran

Admin

Admin

Next Post
Korban Perampasan Mobil Harmono Chaya, Berharap Polda Sumut Agar Segera Menangkap Para Pelaku yang Masih Berkeliaran

Korban Perampasan Mobil Harmono Chaya, Berharap Polda Sumut Agar Segera Menangkap Para Pelaku yang Masih Berkeliaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
BIBLE PRACTICE TODAY 151125: SEGENAP HATI

BIBLE PRACTICE TODAY 151125: SEGENAP HATI

November 15, 2025
Bid Dokkes Polda Kaltim Gelar Jumat Curhat Bersama Sopir di Terminal Batu Ampar Balikpapan

Bid Dokkes Polda Kaltim Gelar Jumat Curhat Bersama Sopir di Terminal Batu Ampar Balikpapan

November 14, 2025
Main Mata dengan Penerima Bodong? Polda Riau Selidiki Pihak di Balik Dugaan Korupsi CSR Rp 19,5 Miliar

Main Mata dengan Penerima Bodong? Polda Riau Selidiki Pihak di Balik Dugaan Korupsi CSR Rp 19,5 Miliar

November 14, 2025
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Berhasil Ringkus Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah 

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Berhasil Ringkus Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah 

November 14, 2025

Recent News

BIBLE PRACTICE TODAY 151125: SEGENAP HATI

BIBLE PRACTICE TODAY 151125: SEGENAP HATI

November 15, 2025
Bid Dokkes Polda Kaltim Gelar Jumat Curhat Bersama Sopir di Terminal Batu Ampar Balikpapan

Bid Dokkes Polda Kaltim Gelar Jumat Curhat Bersama Sopir di Terminal Batu Ampar Balikpapan

November 14, 2025
Main Mata dengan Penerima Bodong? Polda Riau Selidiki Pihak di Balik Dugaan Korupsi CSR Rp 19,5 Miliar

Main Mata dengan Penerima Bodong? Polda Riau Selidiki Pihak di Balik Dugaan Korupsi CSR Rp 19,5 Miliar

November 14, 2025
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Berhasil Ringkus Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah 

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Berhasil Ringkus Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah 

November 14, 2025

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

BIBLE PRACTICE TODAY 151125: SEGENAP HATI

BIBLE PRACTICE TODAY 151125: SEGENAP HATI

November 15, 2025
Bid Dokkes Polda Kaltim Gelar Jumat Curhat Bersama Sopir di Terminal Batu Ampar Balikpapan

Bid Dokkes Polda Kaltim Gelar Jumat Curhat Bersama Sopir di Terminal Batu Ampar Balikpapan

November 14, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In