• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Nasional

BNPB dan BP Taskin Sepakat Bersinergi Meningkatkan Kehidupan Masyarakat Terdampak Bencana

Admin by Admin
Oktober 24, 2025
in Nasional
0
BNPB dan BP Taskin Sepakat Bersinergi Meningkatkan Kehidupan Masyarakat Terdampak Bencana
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Kamis, 23 Oktober 2025, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto S.Sos., M.M., menerima kunjungan Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Republik Indonesia (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko, di Graha BNPB, Jakarta, pada Selasa (22/10). Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi kedua lembaga untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga yang terdampak bencana dan berada dalam kondisi sosial ekonomi rentan.

Sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang penanggulangan bencana di Indonesia, salah satu tugas dan fungsi BNPB adalah memulihkan sosial ekonomi warga terdampak pascabencana. Secara spesifik, kewenangan itu dilaksanakan melalui program yang dijalankan oleh Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi.

Dalam lingkup yang lebih luas, BP Taskin memiliki marwah pengentasan kemiskinan masyarakat di Indonesia secara terpadu, sesuai yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 163 tahun 2024.

Melalui dua dasar hukum tersebut, Kepala BNPB mengatakan bahwa kerja sama antara BNPB dan BP Taskin tentu memiliki semangat yang sama, yakni memperbaiki taraf hidup masyarakat Indonesia melalui pendekatan yang berkelanjutan.

“BNPB fokus membantu masyarakat terdampak bencana agar dapat pulih dan bangkit, sementara BP Taskin memiliki cakupan yang lebih luas terhadap pengentasan kemiskinan di seluruh Indonesia. Kolaborasi ini menjadi penting agar upaya penanggulangan bencana juga dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Suharyanto.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko menegaskan pentingnya sinergi antara kedua lembaga untuk memastikan bahwa proses pemulihan pascabencana tidak berhenti pada pemulihan fisik, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

“Kami sepakat bahwa pemulihan masyarakat terdampak bencana tidak cukup hanya mengembalikan mereka ke kondisi sebelum bencana. Justru, bencana bisa menjadi momentum untuk menata ulang sistem ekonomi lokal agar lebih tangguh, inklusif, dan produktif,” ungkap Budiman.

Kedepannya, BNPB bersama BP Taskin akan menindaklanjuti pertemuan tersebut melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) serta perjanjian kerja sama teknis, termasuk dalam pemanfaatan data dan program bersama.

BP Taskin akan mengintegrasikan data kantong-kantong kemiskinan berdasarkan Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) dengan data potensi bencana yang dimiliki BNPB. Melalui pemetaan terpadu ini, kedua lembaga dapat menentukan wilayah prioritas yang membutuhkan intervensi terpadu antara pengentasan kemiskinan dan pemulihan pascabencana.

Selain itu, BP Taskin juga akan mengembangkan skema investasi berdampak sosial (social impact investment) dan mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor filantropi dan swasta, untuk mendukung ketahanan ekonomi masyarakat terdampak bencana.

“Kami sudah mulai menerapkan pendekatan ini di beberapa wilayah, seperti di Cirebon, dengan mengonsolidasikan lahan pertanian, koperasi, dan rantai nilai industri pangan. Dengan BNPB, kami ingin membawa pendekatan serupa ke daerah-daerah rawan bencana agar masyarakat yang terdampak bisa pulih dan tumbuh lebih kuat,” tambah Budiman.

Melalui sinergi antara BNPB dan BP Taskin ini, diharapkan program pengurangan risiko bencana dapat berjalan beriringan dengan upaya pengentasan kemiskinan, sehingga masyarakat terdampak tidak hanya pulih dari bencana, tetapi juga memiliki ketahanan sosial dan ekonomi yang lebih baik.**

Penerbit: Marihot

Post Views: 106
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Pelindo Regional 2 Gandeng BRI Edukasi Karyawan dalam “Comprehensive Money Planning and Smart Saving”

Next Post

Polemik RSUD Tanjung Redeb : Publik Desak APH Usut Dugaan Pelanggaran Persetujuan Proyek

Admin

Admin

Next Post
Polemik RSUD Tanjung Redeb : Publik Desak APH Usut Dugaan Pelanggaran Persetujuan Proyek

Polemik RSUD Tanjung Redeb : Publik Desak APH Usut Dugaan Pelanggaran Persetujuan Proyek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Pengurus IKKT Berau Silaturahmi ke Sultan Gunung Tabur, Mohon Nasehat dan Petuah

Pengurus IKKT Berau Silaturahmi ke Sultan Gunung Tabur, Mohon Nasehat dan Petuah

April 20, 2026
Jalan Umum Dikuasai Kendaraan Pengantri BBM, Ketua PDKT Berau Desak Penertiban Tegas

Jalan Umum Dikuasai Kendaraan Pengantri BBM, Ketua PDKT Berau Desak Penertiban Tegas

April 20, 2026
Bila Satgas PKH Garuda Tak Bertindak, Warga 6 Desa Bakal Surati Presiden Prabowo

Bila Satgas PKH Garuda Tak Bertindak, Warga 6 Desa Bakal Surati Presiden Prabowo

April 20, 2026
Perda Dilanggar Terang-Terangan: THM, Miras, dan Dugaan TPPO Menguji Wibawa Hukum di Berau

Perda Dilanggar Terang-Terangan: THM, Miras, dan Dugaan TPPO Menguji Wibawa Hukum di Berau

April 20, 2026

Recent News

Pengurus IKKT Berau Silaturahmi ke Sultan Gunung Tabur, Mohon Nasehat dan Petuah

Pengurus IKKT Berau Silaturahmi ke Sultan Gunung Tabur, Mohon Nasehat dan Petuah

April 20, 2026
Jalan Umum Dikuasai Kendaraan Pengantri BBM, Ketua PDKT Berau Desak Penertiban Tegas

Jalan Umum Dikuasai Kendaraan Pengantri BBM, Ketua PDKT Berau Desak Penertiban Tegas

April 20, 2026
Bila Satgas PKH Garuda Tak Bertindak, Warga 6 Desa Bakal Surati Presiden Prabowo

Bila Satgas PKH Garuda Tak Bertindak, Warga 6 Desa Bakal Surati Presiden Prabowo

April 20, 2026
Perda Dilanggar Terang-Terangan: THM, Miras, dan Dugaan TPPO Menguji Wibawa Hukum di Berau

Perda Dilanggar Terang-Terangan: THM, Miras, dan Dugaan TPPO Menguji Wibawa Hukum di Berau

April 20, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Pengurus IKKT Berau Silaturahmi ke Sultan Gunung Tabur, Mohon Nasehat dan Petuah

Pengurus IKKT Berau Silaturahmi ke Sultan Gunung Tabur, Mohon Nasehat dan Petuah

April 20, 2026
Jalan Umum Dikuasai Kendaraan Pengantri BBM, Ketua PDKT Berau Desak Penertiban Tegas

Jalan Umum Dikuasai Kendaraan Pengantri BBM, Ketua PDKT Berau Desak Penertiban Tegas

April 20, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In