Berau — Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau, Ilyas Natsir, angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan AS, seorang mantan duta budaya Berau tahun 2022. Kasus tersebut kini tengah ditangani aparat kepolisian.
Ilyas menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas dugaan tindak kekerasan seksual yang menyeret salah satu mantan peserta program duta budaya. Pernyataan tersebut disampaikannya ketika dikonfirmasi oleh media Derap Kalimantan pada sore hari ini, Senin, 17/11/2025.
“Kami sangat prihatin atas adanya dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan mantan duta budaya. Proses hukum sepenuhnya kami serahkan kepada pihak kepolisian,” ujar Ilyas.
Ia menegaskan bahwa Disbudpar Berau tidak menoleransi kekerasan terhadap anak dalam bentuk apa pun. Menurutnya, perlindungan terhadap korban menjadi prioritas, termasuk memastikan pendampingan yang layak dari pihak berwenang dan lembaga terkait.
Ilyas juga menyampaikan bahwa kasus ini menjadi evaluasi penting bagi pemerintah daerah, khususnya dalam proses pemilihan duta budaya dan pariwisata. Ke depan, Disbudpar Berau akan memperketat seleksi peserta dengan melibatkan tenaga psikolog serta membuka ruang masukan dari berbagai kalangan.
“Ini menjadi pelajaran berharga. Kami akan lebih selektif dalam pemilihan duta budaya ke depan, melakukan evaluasi menyeluruh, dan menambah unsur pemeriksaan psikologis dalam proses seleksi. Tujuannya untuk memastikan para peserta tidak hanya berprestasi, tetapi juga memiliki integritas dan karakter yang baik,” tambahnya.
Di tengah berkembangnya penanganan kasus, Ilyas mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum dan tidak memberikan stigma yang dapat menghambat penyelidikan maupun pemulihan korban.***
Tim DK
Editor: Marihot















