• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Panti Asuhan “Rumah Anak Indonesia” Terancam Diusir: Pendamping Minta Perlindungan Negara dan Solusi Hunian Layak

Admin by Admin
Desember 7, 2025
in Daerah
0
Panti Asuhan “Rumah Anak Indonesia” Terancam Diusir: Pendamping Minta Perlindungan Negara dan Solusi Hunian Layak
0
SHARES
111
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berau, 07 Desember 2025,
Panti Asuhan **“Rumah Anak Indonesia”** di Kabupaten Berau menyampaikan keprihatinan mendalam terkait ancaman pengusiran yang dapat menimpa puluhan anak asuh yang saat ini tinggal di fasilitas tersebut. Ancaman pemindahan paksa tanpa ketersediaan tempat tinggal alternatif dinilai melanggar nilai-nilai Pancasila, khususnya prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, serta bertentangan dengan **Konvensi Hak Anak PBB 1989** yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia.
Berikut Kronologi Kejadian;
1. Tahun 2014 – Yayasan mulai menampung 12 anak yatim, yatim piatu, dan dhuafa di rumah kontrakan tiga pintu di Jalan Kilo 2 Sambaliung, dengan fasilitas sangat terbatas.
2. 2015 – Pengurus bertemu Bapak Fitrial Noor di rumah sakit ketika membawa anak asuh berobat. Melihat kondisi yang tidak layak, beliau menawarkan bangunan di Jalan Gunung Panjang, RT 04, Berau.
3. 09 September 2016 – Panti resmi pindah dan menempati bangunan tersebut. Selama sembilan tahun, panti menjalankan operasional secara mandiri tanpa donatur tetap maupun bantuan pemerintah.
4. 2025 – Pengurus menerima kabar bahwa tanah dan bangunan tersebut telah diagunkan ke bank. Panti diberi waktu satu bulan untuk mengosongkan lokasi, sementara tidak ada tempat tinggal alternatif yang tersedia bagi anak-anak.

Anak-anak asuh Panti Asuhan “Rumah Anak Indonesia” sebagai pihak terdampak langsung.
Pendamping dan Pengurus Yayasan, selaku penanggung jawab.
Ibu Jeny Claudya Lumowa, Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRCPPA), sebagai kuasa dari yayasan untuk menangani kasus ini.

Pengurus menilai bahwa pengusiran tanpa kepastian tempat tinggal baru dapat mengancam keselamatan dan kesejahteraan anak-anak. Hal ini bertentangan dengan:
1. Undang-Undang Perlindungan Anak (UU No. 35 Tahun 2014)
Pasal 13 Ayat (1), Anak berhak mendapat perlindungan dari penelantaran, kekejaman, ketidakadilan, dan tindakan yang merugikan kesejahteraannya.
Pasal 76C, Melarang tindakan yang dapat menimbulkan kekerasan atau dampak merugikan terhadap anak — termasuk pengusiran yang menyebabkan kehilangan tempat tinggal.
2. Konvensi Hak Anak PBB
Pasal 3: Semua keputusan menyangkut anak harus mengutamakan kepentingan terbaik anak.
Pasal 9, Anak berhak tetap berada di lingkungan pengasuhan yang melindungi dirinya, kecuali jika terbukti berbahaya.

Panti Asuhan “Rumah Anak Indonesia” berlokasi di Jalan Gunung Panjang, RT 04, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Sebagai upaya mencari perlindungan dan solusi:

1. TRCPPA melalui Ibu Jeny Claudya Lumowa akan menyampaikan laporan resmi kepada Wakil Presiden Republik Indonesia agar kasus ini mendapat perhatian dan intervensi nasional.
2. TRCPPA juga akan menghubungi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau, termasuk sektor pertambangan dan industri besar lainnya, untuk membuka peluang bantuan melalui program **Corporate Social Responsibility (CSR)**, terutama penyediaan hunian yang layak bagi anak-anak panti.
3. Panti meminta dukungan pemerintah daerah, kepolisian, lembaga sosial, dan masyarakat untuk memastikan anak-anak tetap mendapatkan perlindungan hukum dan tempat tinggal yang aman.

Seruan dan Harapan
Kami memohon perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan agar segera hadir dalam memberikan solusi. Ancaman pengusiran bukan hanya persoalan administratif, melainkan menyangkut “masa depan dan hak dasar anak-anak Indonesia”,

Semoga Allah SWT memberikan perlindungan dan jalan keluar terbaik bagi anak-anak yang sedang kami perjuangkan keselamatannya.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

[ Ibu Jeny Claudya Lumowa ]
Kuasa Pendamping
Panti Asuhan “Rumah Anak Indonesia”
Berau, 07 Desember 2025

Post Views: 68
Tags: Presiden PrabowoWakil Presiden
Previous Post

Pemkab Berau Dikritik Soal Transparansi CSR: “Dulu Bisa Diakses, Sekarang Tidak Bisa”

Next Post

Ketua Nasional TRC PPAI Soroti Transparansi CSR Berau Coal dan Kondisi Fasilitas Publik

Admin

Admin

Next Post
Ketua Nasional TRC PPAI Soroti Transparansi CSR Berau Coal dan Kondisi Fasilitas Publik

Ketua Nasional TRC PPAI Soroti Transparansi CSR Berau Coal dan Kondisi Fasilitas Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

April 16, 2026
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

April 16, 2026
Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

April 16, 2026
Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

April 16, 2026

Recent News

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

April 16, 2026
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

April 16, 2026
Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

April 16, 2026
Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

April 16, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

April 16, 2026
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

April 16, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In