• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Kejaksaan RI

Penuntut Umum Menyatakan Pikir-Pikir Atas Putusan Majelis Hakim Perkara Korupsi Jiwasraya Terdakwa Isa Rachmatarwata

Admin by Admin
Januari 8, 2026
in Kejaksaan RI
0
Penuntut Umum Menyatakan Pikir-Pikir  Atas Putusan Majelis Hakim  Perkara Korupsi Jiwasraya Terdakwa Isa Rachmatarwata
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 7 Januari 2026, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan sikap “pikir-pikir” selama waktu tujuh hari menanggapi putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Terdakwa Isa Rachmatarwata yang digelar pada Rabu 7 Januari 2026 di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sikap tersebut diambil guna memberikan waktu bagi Penuntut Umum untuk mencermati secara menyeluruh pertimbangan hukum Majelis Hakim sebelum menentukan upaya hukum selanjutnya. Perbedaan penerapan pasal tersebut berimplikasi pada perbedaan ancaman pidana minimum, di mana Pasal 2 mengatur pidana minimum 4 (empat) tahun penjara, sementara Pasal 3 mengatur pidana minimum 1 (satu) tahun penjara. Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan.

1. Perbedaan Pasal Dakwaan dan Putusan

Majelis Hakim menjatuhkan putusan berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, sedangkan Penuntut Umum sebelumnya mengajukan tuntutan berdasarkan Pasal 2. Perbedaan penerapan pasal tersebut berimplikasi pada perbedaan ancaman pidana minimum, di mana Pasal 2 mengatur pidana minimum 4 (empat) tahun penjara, sementara Pasal 3 mengatur pidana minimum 1 (satu) tahun penjara. Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan.

2. Pertimbangan Mengenai Uang Pengganti

Penuntut Umum juga mencatat adanya perbedaan pandangan dengan Majelis Hakim terkait pengenaan pidana tambahan berupa uang pengganti. Majelis Hakim berpendapat bahwa Terdakwa tidak dikenakan uang pengganti karena kerugian negara tidak dinikmati secara langsung oleh yang bersangkutan.

3. Sikap Penuntut Umum

Atas putusan yang tidak memenuhi 2/3 (dua pertiga) dari tuntutan Penuntut Umum serta adanya perbedaan penerapan pasal, Penuntut Umum akan menggunakan waktu pikir-pikir selama 7 (tujuh) hari sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum acara pidana.

“Kami akan melaporkan secara berjenjang kepada pimpinan untuk menentukan sikap, termasuk apakah akan mengajukan upaya hukum banding atau tidak,” ujar tim Penuntut Umum Bagus Kusuma.

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Penerbit: Marihot

 

 

 

 

Post Views: 41
Tags: Kejaksaan Agung RI
Previous Post

Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur: Tersangka Asrinsyah Ternyata Pernah Jadi Korban

Next Post

Apa Itu TRCPPA Indonesia?

Admin

Admin

Next Post
Apa Itu TRCPPA Indonesia?

Apa Itu TRCPPA Indonesia?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ketua Umum AKPERSI Rino Triyono: Pancasila Adalah Pilar Persatuan dan Kekuatan Bangsa

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ketua Umum AKPERSI Rino Triyono: Pancasila Adalah Pilar Persatuan dan Kekuatan Bangsa

Juni 1, 2026
Kasat Resnarkoba Polres Gowa Klarifikasi Dugaan “Setoran” Bandar Narkoba ke Oknum Anggota: “Buktikan, Jangan Asal Tudu

Kasat Resnarkoba Polres Gowa Klarifikasi Dugaan “Setoran” Bandar Narkoba ke Oknum Anggota: “Buktikan, Jangan Asal Tudu

Juni 1, 2026
Pertikaian di Jermal catut nama Guntur Sahputra , Kuasa hukum bantah dengan tegas, tidak ada keterlibatan kliennya

Pertikaian di Jermal catut nama Guntur Sahputra , Kuasa hukum bantah dengan tegas, tidak ada keterlibatan kliennya

Juni 1, 2026
Citra APH Dipertaruhkan, Desa Baturijal Hulu Desak Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal di Peranap

Citra APH Dipertaruhkan, Desa Baturijal Hulu Desak Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal di Peranap

Juni 1, 2026

Recent News

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ketua Umum AKPERSI Rino Triyono: Pancasila Adalah Pilar Persatuan dan Kekuatan Bangsa

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ketua Umum AKPERSI Rino Triyono: Pancasila Adalah Pilar Persatuan dan Kekuatan Bangsa

Juni 1, 2026
Kasat Resnarkoba Polres Gowa Klarifikasi Dugaan “Setoran” Bandar Narkoba ke Oknum Anggota: “Buktikan, Jangan Asal Tudu

Kasat Resnarkoba Polres Gowa Klarifikasi Dugaan “Setoran” Bandar Narkoba ke Oknum Anggota: “Buktikan, Jangan Asal Tudu

Juni 1, 2026
Pertikaian di Jermal catut nama Guntur Sahputra , Kuasa hukum bantah dengan tegas, tidak ada keterlibatan kliennya

Pertikaian di Jermal catut nama Guntur Sahputra , Kuasa hukum bantah dengan tegas, tidak ada keterlibatan kliennya

Juni 1, 2026
Citra APH Dipertaruhkan, Desa Baturijal Hulu Desak Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal di Peranap

Citra APH Dipertaruhkan, Desa Baturijal Hulu Desak Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal di Peranap

Juni 1, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ketua Umum AKPERSI Rino Triyono: Pancasila Adalah Pilar Persatuan dan Kekuatan Bangsa

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ketua Umum AKPERSI Rino Triyono: Pancasila Adalah Pilar Persatuan dan Kekuatan Bangsa

Juni 1, 2026
Kasat Resnarkoba Polres Gowa Klarifikasi Dugaan “Setoran” Bandar Narkoba ke Oknum Anggota: “Buktikan, Jangan Asal Tudu

Kasat Resnarkoba Polres Gowa Klarifikasi Dugaan “Setoran” Bandar Narkoba ke Oknum Anggota: “Buktikan, Jangan Asal Tudu

Juni 1, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In