• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Pewaris Adat Kesultanan Tidung Pertanyakan Dugaan Jual Beli Lahan Ulayat di Pesisir Tanah Kuning, Terkait Proyek PSN KIPI

Admin by Admin
Januari 23, 2026
in Daerah
0
Pewaris Adat Kesultanan Tidung Pertanyakan Dugaan Jual Beli Lahan Ulayat di Pesisir Tanah Kuning, Terkait Proyek PSN KIPI
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bulungan, Kalimantan Utara –

Maraknya aktivitas jual beli lahan di kawasan pesisir Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, menuai sorotan serius dari pewaris adat Kesultanan Tidung. Lahan yang dipersoalkan diduga merupakan tanah ulayat masyarakat adat Tidung yang keberadaannya memiliki nilai sejarah dan hukum adat, namun diduga telah diperjualbelikan oleh oknum tertentu kepada investor.

Kawasan Tanah Kuning sendiri merupakan pusat pengembangan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI), sebuah mega-proyek nasional berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN) yang digadang-gadang menjadi kawasan industri hijau terbesar di dunia. Proyek ini berfokus pada industri baterai kendaraan listrik, petrokimia, dan aluminium, dengan dukungan energi terbarukan dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), serta nilai investasi yang mencapai triliunan rupiah.

Namun di balik ambisi besar pembangunan tersebut, muncul persoalan krusial terkait hak masyarakat adat, khususnya dalam proses pembebasan dan penguasaan lahan.

Ujang Syamsudin, yang mewakili keluarga besar adat Tidung di Tanjung Selor, menegaskan bahwa keberadaan tanah ulayat di kawasan pesisir Tanah Kuning adalah bukti sejarah yang tidak boleh diabaikan. Ia menyatakan, masyarakat adat Tidung sama sekali tidak menolak investasi, bahkan merasa bangga daerahnya menjadi tujuan pembangunan nasional.

“Kami tidak alergi terhadap investasi. Kami bangga daerah kami dibangun. Tetapi perusahaan dan pemerintah harus menghargai hak-hak ulayat kami sebagai masyarakat adat,” tegas Ujang.

Sejumlah sumber di Kalimantan Utara menyebutkan, lahan ulayat yang berada persis di bibir pantai Desa Tanah Kuning diduga telah diperjualbelikan oleh oknum tokoh masyarakat kepada investor melalui PT ISI, dengan nilai ganti rugi yang disebut-sebut mencapai miliaran rupiah.

Ironisnya, lahan tersebut dikabarkan telah berubah status menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Padahal, berdasarkan data yang dihimpun, kawasan itu sebelumnya termasuk dalam areal Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan sawit, namun tidak dapat dimanfaatkan karena merupakan hamparan rawa.

Perubahan status lahan dari wilayah ulayat menjadi SHM inilah yang memunculkan dugaan kuat adanya praktik manipulasi administrasi pertanahan, yang berpotensi melanggar hukum dan mengabaikan hak masyarakat adat.

Menanggapi informasi tersebut, Ujang Syamsudin mengaku telah mendengar kabar terkait dugaan jual beli lahan ulayat itu. Ia menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini secara serius apabila telah mengantongi data yang akurat.

“Jika data sudah lengkap, kami akan turun langsung ke lapangan, termasuk meminta kejelasan dari Camat dan Kepala Desa Tanah Kuning terkait dasar hukum jual beli lahan tersebut,” ujarnya.

Pemerintah Dinilai Tertutup dan Abaikan Pelayanan Publik

Lebih jauh, pihak pewaris adat Tidung mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap pemerintah daerah. Selama ini, mereka mengaku telah berulang kali mencoba melakukan komunikasi secara resmi melalui surat, baik kepada Camat Tanjung Palas Timur maupun Bupati Bulungan, guna meminta silaturahmi dan klarifikasi.

Namun, upaya tersebut disebut tidak pernah mendapat respons.

“Sikap menutup diri pemerintah seperti ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Pelayanan Publik. Kami hanya meminta ruang dialog yang adil dan bermartabat,” kata Ujang.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan konflik agraria yang kerap muncul di tengah pembangunan proyek strategis nasional. Di satu sisi negara mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi, namun di sisi lain, hak-hak masyarakat adat berpotensi terpinggirkan jika tidak dilindungi secara serius dan berkeadilan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah kecamatan, pemerintah desa, maupun perusahaan terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan jual beli lahan ulayat tersebut.

Tim DK.

 

Post Views: 56
Tags: Bupati Bulungan
Previous Post

Jeny Claudya Lumowa Meminta Presiden Bubarkan KPAI, Sebut Hanya Buang-buang Anggaran

Next Post

Polwan Polda Kaltim Bersama Bhayangkari Berbagi di Pondok Pesantren Syaichona Cholil Balikpapan

Admin

Admin

Next Post
Polwan Polda Kaltim Bersama Bhayangkari Berbagi di Pondok Pesantren Syaichona Cholil Balikpapan

Polwan Polda Kaltim Bersama Bhayangkari Berbagi di Pondok Pesantren Syaichona Cholil Balikpapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Pemprov Kaltara Perkuat Layanan Haji Lewat Peresmian Tower 2 Asrama Transit

Pemprov Kaltara Perkuat Layanan Haji Lewat Peresmian Tower 2 Asrama Transit

Mei 7, 2026
Polres Langkat Berantas Tempat Peredaran Narkotika di Besitang, Satu Pelaku Diamankan.

Polres Langkat Berantas Tempat Peredaran Narkotika di Besitang, Satu Pelaku Diamankan.

Mei 7, 2026
PDI Perjuangan Soroti Lonjakan Harga Sepatu Bansos, Mensos: Itu Fitnah, Hoax

PDI Perjuangan Soroti Lonjakan Harga Sepatu Bansos, Mensos: Itu Fitnah, Hoax

Mei 7, 2026
Kasus Sertifikasi Satpam Garda Pratama Meluas, Diduga Libatkan Vendor yang Sama di Sejumlah Dinas Pemkot Yogyakarta

Kasus Sertifikasi Satpam Garda Pratama Meluas, Diduga Libatkan Vendor yang Sama di Sejumlah Dinas Pemkot Yogyakarta

Mei 7, 2026

Recent News

Pemprov Kaltara Perkuat Layanan Haji Lewat Peresmian Tower 2 Asrama Transit

Pemprov Kaltara Perkuat Layanan Haji Lewat Peresmian Tower 2 Asrama Transit

Mei 7, 2026
Polres Langkat Berantas Tempat Peredaran Narkotika di Besitang, Satu Pelaku Diamankan.

Polres Langkat Berantas Tempat Peredaran Narkotika di Besitang, Satu Pelaku Diamankan.

Mei 7, 2026
PDI Perjuangan Soroti Lonjakan Harga Sepatu Bansos, Mensos: Itu Fitnah, Hoax

PDI Perjuangan Soroti Lonjakan Harga Sepatu Bansos, Mensos: Itu Fitnah, Hoax

Mei 7, 2026
Kasus Sertifikasi Satpam Garda Pratama Meluas, Diduga Libatkan Vendor yang Sama di Sejumlah Dinas Pemkot Yogyakarta

Kasus Sertifikasi Satpam Garda Pratama Meluas, Diduga Libatkan Vendor yang Sama di Sejumlah Dinas Pemkot Yogyakarta

Mei 7, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Pemprov Kaltara Perkuat Layanan Haji Lewat Peresmian Tower 2 Asrama Transit

Pemprov Kaltara Perkuat Layanan Haji Lewat Peresmian Tower 2 Asrama Transit

Mei 7, 2026
Polres Langkat Berantas Tempat Peredaran Narkotika di Besitang, Satu Pelaku Diamankan.

Polres Langkat Berantas Tempat Peredaran Narkotika di Besitang, Satu Pelaku Diamankan.

Mei 7, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In