Jakarta, 22 Januari 2026 – Jeny Claudya Lumowa mengajukan seruan agar Presiden Republik Indonesia membubarkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Menurutnya, lembaga yang berkedudukan di Jakarta ini hanya membuang-buang anggaran negara padahal jumlah anggarannya tidak kecil. Sebagai alternatif, dia menyampaikan bahwa anggaran yang semula diperuntukkan bagi KPAI sebaiknya diberikan kepada Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Orang (PPO) yang dianggap lebih mampu memberikan kontribusi nyata dalam menangani masalah terkait.
Seruan ini mendapatkan dukungan dari beberapa aktivis dan tokoh masyarakat, antara lain:
– Ratna Sarumpaet, aktivis hak asasi manusia dan perempuan, yang menyatakan bahwa KPAI sudah terlalu lama hanya berperan sebagai “bicara kosong” dan tidak mampu menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak dengan tuntas. Menurutnya, anggaran yang ada lebih baik dialihkan ke lembaga yang memiliki akses langsung ke lapangan seperti Direktorat PPA.
– Haris Azhar, aktivis dari KontraS, yang mengemukakan bahwa kinerja KPAI tidak sejalan dengan mandat yang diberikan, terutama dalam menangani kasus eksploitasi anak dan penyalahgunaan hak anak di berbagai sektor. Ia mendukung langkah untuk membubarkan KPAI dan mengalihkan sumber daya ke lembaga yang lebih operasional.
– Eva Kusuma Sundari, aktivis perempuan dan mantan anggota DPR RI, yang menyebut bahwa evaluasi berkala terhadap lembaga negara sangat penting, dan KPAI telah menunjukkan keterbatasan dalam memberikan solusi konkrit sehingga perlu dipertimbangkan pembubaran dengan anggaran dialokasikan ke Direktorat PPA dan PPO.
Berbagai alasan dikemukakan oleh pihak yang mendukung pembubaran, antara lain:
– Anggapan Tidak Efektif: Sebagian orang merasa KPAI hanya mampu mengeluarkan kritik atau pernyataan, namun tidak memberikan solusi konkret untuk berbagai masalah kompleks yang dihadapi anak di Indonesia seperti tawuran, kekerasan, dan penyalahgunaan narkoba. Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pernah mengungkapkan pandangan serupa dan bahkan pada tahun 2013 telah menyatakan bahwa KPAI sebaiknya dibubarkan karena dinilai tidak memiliki kerja yang jelas dan hanya menghabiskan uang negara. Selain KPAI, Ahok juga menyebutkan beberapa komisi lain seperti Komisi Penanggulangan AIDS dan Komisi Hukum Nasional yang menurutnya perlu dievaluasi dan dibubarkan.
– Kritik terhadap Anggaran: Ada kekhawatiran bahwa dana negara yang dialokasikan untuk KPAI tidak memberikan hasil yang signifikan sesuai dengan harapan publik. Anggaran KPAI yang dikelola dari Jakarta setiap tahun menjadi sorotan terkait penggunaannya dan kontribusi yang diberikan. Jeny dan pendukung seruan ini berpendapat bahwa dengan mengalihkan anggaran tersebut ke Direktorat PPA dan PPO, sumber daya dapat lebih terfokus pada pelaksanaan program dan tindakan langsung yang berdampak pada peningkatan perlindungan bagi perempuan, anak, dan masyarakat luas.
– Persepsi Kurang Nyata: Di media sosial sering muncul pertanyaan mengenai keberadaan KPAI saat anak-anak terjerumus dalam berbagai masalah, yang menunjukkan adanya kesenjangan antara tugas yang seharusnya dilakukan oleh lembaga ini dengan harapan masyarakat. Misalnya, pada kasus keikutsertaan anak-anak dalam beberapa peristiwa publik di Jakarta dan daerah lain, sikap KPAI yang dianggap kurang tanggap membuat sebagian warganet mengeluarkan protes dan menyatakan bahwa KPAI sebaiknya dibubarkan dengan anggaran dialihkan ke lembaga yang lebih operasional seperti Direktorat PPA dan PPO.
Di sisi lain, dari perspektif KPAI dan pendukungnya, lembaga ini memiliki peran penting sebagai lembaga negara nonstruktural yang bertugas memastikan hak-hak anak terpenuhi. Berbasis di Jakarta, KPAI juga turun tangan mendampingi anak-anak yang terlibat dalam berbagai masalah, seperti saat ada demonstrasi, dengan memastikan hak mereka sebagai anak tetap terjaga dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti kepolisian, dinas sosial, dan sekolah. Selain itu, KPAI juga aktif menangani berbagai isu terkait anak seperti penggunaan anak untuk promosi, memastikan sekolah tidak sembarangan mengeluarkan siswa yang ikut demo, serta menangani kasus kekerasan terhadap anak.
Perdebatan mengenai efektivitas KPAI dan apakah perlu dibubarkan atau tidak terus menjadi topik yang hangat diperbincangkan di lingkungan masyarakat, akademisi, dan pemerintah di Jakarta, yang juga mencerminkan pentingnya evaluasi terhadap lembaga perlindungan anak di Indonesia serta peran pemerintah dalam mengalokasikan sumber daya secara optimal melalui lembaga seperti Direktorat PPA dan PPO untuk melindungi hak-hak anak serta mendukung pemberdayaan masyarakat secara lebih komprehensif.
TRCPPA















