Medan — Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara menyampaikan perkembangan pelaksanaan APBN hingga 31 Maret 2026.
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara, Rudy Rahmaddi, yang juga menjabat sebagai Kepala Kanwil DJBC Provinsi Sumatera Utara, bersama dengan Indra Soeparjanto (Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Utara), Nofiansyah (Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara), Belis Siswanto (Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I), serta Dionysius Lucas Hendrawan (Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II), masing-masing menyampaikan hasil kerja dan sinergi yang telah dibangun dalam mengawal pelaksanaan APBN secara transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat Sumatera Utara.
Kinerja realisasi APBN di Provinsi Sumut pada bulan Maret 2026 optimal. Pendapatan dan Hibah terealisasi sebesar Rp5,88 triliun (14,12% dari target) atau tumbuh 20,39% dan belanja negara terealisasi sebesar Rp19,44 triliun (30,52% dari pagu) atau tumbuh 42,82%.
Hingga 31 Maret 2026, realisasi belanja pemerintah pusat di Sumatera Utara mencapai Rp4,24 triliun (18,74% dari pagu) atau tumbuh 20,74% (yoy). Belanja Pegawai mencatat realisasi sebesar Rp3,16 triliun atau 27,18% dari pagu.
Anggaran ini digunakan untuk membiayai gaji dan tunjangan kinerja, serta Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara. Khusus untuk pembayaran THR tahun 2026 yang diperuntukkan bagi ASN Pusat/Pejabat/TNI/POLRI pada Kementerian/Lembaga Negara di Sumatera Utara, telah direalisasikan sebesar Rp640,32 miliar bagi 174.192 pegawai pada 1.376 satuan kerja.
Adanya pembayaran THR ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui konsumsi rumah tangga pada triwulan I tahun 2026.
Selanjutnya, Belanja Barang terealisasi Rp911,52 miliar atau 12,47% dari pagu. Penggunaan dana ini terbesar pada Program Pelayanan Kesehatan Lanjutan, Program Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Program Pendidikan Tinggi, Program Penegakan dan Pelayanan Hukum, dan Program Nilai Tambah Daya Saing Industri. Belanja Bantuan Sosial sampai dengan 31 Maret 2026 terealisasi Rp1,01 miliar atau 7,35% dari pagu.
Anggaran ini digunakan untuk Program Perlindungan Sosial. Sementara itu, Belanja Modal menunjukkan capaian dengan realisasi Rp170,98 miliar atau 4,62% dari pagu. Kinerja belanja modal menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan dengan tumbuh 3 kali lebih besar dibandingkan penyaluran sampai dengan bulan Maret 2025 sebesar Rp51,74 miliar.
Belanja modal ini digunakan untuk Program Prasarana Strategis, Program Infrastruktur Konektivitas, Program Wajib Belajar 13 Tahun, Program Ketahanan Sumber Daya Air dan Program Pendidikan Tinggi.
Hingga 31 Maret 2026, penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Provinsi Sumatera Utara mencapai Rp15,19 triliun atau 37,03% dari pagu, tumbuh 50,50% (yoy). Dana Alokasi Umum (DAU) masih menjadi komponen terbesar dengan realisasi mencapai Rp10,52 triliun atau 38,27% dari pagu. Dana Alokasi Khusus Non-Fisik, yang digunakan antara lain untuk mendukung layanan pendidikan dan kesehatan seperti Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), terealisasi sebesar Rp2,93 triliun (34,94% dari pagu).
Dana Bagi Hasil (DBH) telah disalurkan sebesar Rp1,61 triliun (51,48% dari pagu), sementara Dana Desa terealisasi sebesar Rp122,79 miliar. Insentif Fiskal dan DAK Fisik belum ada realisasi pada bulan Maret 2026. Kinerja percepatan realisasi TKD yang di bulan Maret 2026 yang telah mencapai 37,03% dari pagu, didorong oleh terbitnya Peraturan Menteri Keuangan nomor 102 tahun 2025 tentang Kebijakan Transfer Ke Daerah dan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Tahun Anggaran 2026 Untuk Percepatan Penanganan Darurat, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat, yang memberikan relaksasi.















