• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Kejaksaan RI

Kejagung Tetapkan Pemilik PT TSHI sebagai Tersangka Korupsi Tata Kelola Tambang Nikel di Sultra

Admin by Admin
Mei 13, 2026
in Kejaksaan RI
0
Kejagung Tetapkan Pemilik PT TSHI sebagai Tersangka Korupsi Tata Kelola Tambang Nikel di Sultra
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 12 Mei 2026, Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan LSO selaku pemilik PT TSHI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola usaha pertambangan nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2013–2026.

Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa, 12 Mei 2026, setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup, termasuk barang bukti elektronik dan hasil pemeriksaan terhadap sedikitnya 30 orang saksi. Proses penyidikan dilakukan secara profesional, mendalam, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Sebelumnya, tersangka LSO diketahui tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik tanpa alasan yang sah.

Dalam konstruksi perkara, PT TSHI memiliki kewajiban pembayaran PNBP IPPKH kepada negara sebesar sekitar Rp130 miliar berdasarkan perhitungan Kementerian Kehutanan RI. Namun, LSO keberatan atas nilai tersebut dan diduga mencari cara untuk mengurangi beban pembayaran.

LSO kemudian bertemu dengan LKM, yang merupakan orang kepercayaan HS, anggota Komisioner Ombudsman RI periode 2021–2026. Selanjutnya, LSO menemui HS di Kantor Ombudsman RI untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi PT TSHI.

Dalam pertemuan tersebut, HS diduga menyatakan kesediaannya membantu dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap Kementerian Kehutanan RI yang seolah-olah berasal dari laporan masyarakat. Sebagai imbalannya, HS diduga dijanjikan uang sebesar Rp1,5 miliar oleh LSO.

Dalam proses pemeriksaan itu, HS diduga mengatur jalannya pemeriksaan sehingga Ombudsman RI menyimpulkan bahwa kebijakan Kementerian Kehutanan RI terkait kewajiban pembayaran PT TSHI sebesar Rp130 miliar dianggap keliru. Ombudsman kemudian meminta PT TSHI melakukan perhitungan sendiri terhadap kewajiban pembayaran kepada negara.

Tidak hanya itu, setelah proses pemeriksaan selesai, LSO diduga menerima draft Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman yang bersifat rahasia. Draft tersebut disebut berisi hasil pemeriksaan yang sesuai dengan kepentingan PT TSHI dan digunakan untuk mengintervensi kebijakan Kementerian Kehutanan RI.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta pasal-pasal subsidair lainnya terkait tindak pidana korupsi.

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka LSO ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.(MR).

**Kepala Pusat Penerangan Hukum**

 

Post Views: 8
Tags: Kejaksaan Agung RI
Previous Post

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah

Next Post

Delapan Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina Divonis Penjara 4–6 Tahun

Admin

Admin

Next Post
Delapan Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina Divonis Penjara 4–6 Tahun

Delapan Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina Divonis Penjara 4–6 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan

Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan

Mei 13, 2026
Putusan Majelis Hakim Terhadap Terdakwa IBAM  Perkara Korupsi Digitalisasi Pendidikan  Pengadaan Chromebook Kemendikbudirstek

Putusan Majelis Hakim Terhadap Terdakwa IBAM Perkara Korupsi Digitalisasi Pendidikan Pengadaan Chromebook Kemendikbudirstek

Mei 13, 2026
Delapan Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina Divonis Penjara 4–6 Tahun

Delapan Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina Divonis Penjara 4–6 Tahun

Mei 13, 2026
Kejagung Tetapkan Pemilik PT TSHI sebagai Tersangka Korupsi Tata Kelola Tambang Nikel di Sultra

Kejagung Tetapkan Pemilik PT TSHI sebagai Tersangka Korupsi Tata Kelola Tambang Nikel di Sultra

Mei 13, 2026

Recent News

Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan

Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan

Mei 13, 2026
Putusan Majelis Hakim Terhadap Terdakwa IBAM  Perkara Korupsi Digitalisasi Pendidikan  Pengadaan Chromebook Kemendikbudirstek

Putusan Majelis Hakim Terhadap Terdakwa IBAM Perkara Korupsi Digitalisasi Pendidikan Pengadaan Chromebook Kemendikbudirstek

Mei 13, 2026
Delapan Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina Divonis Penjara 4–6 Tahun

Delapan Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina Divonis Penjara 4–6 Tahun

Mei 13, 2026
Kejagung Tetapkan Pemilik PT TSHI sebagai Tersangka Korupsi Tata Kelola Tambang Nikel di Sultra

Kejagung Tetapkan Pemilik PT TSHI sebagai Tersangka Korupsi Tata Kelola Tambang Nikel di Sultra

Mei 13, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan

Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan

Mei 13, 2026
Putusan Majelis Hakim Terhadap Terdakwa IBAM  Perkara Korupsi Digitalisasi Pendidikan  Pengadaan Chromebook Kemendikbudirstek

Putusan Majelis Hakim Terhadap Terdakwa IBAM Perkara Korupsi Digitalisasi Pendidikan Pengadaan Chromebook Kemendikbudirstek

Mei 13, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In