• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Kejaksaan RI

Putusan Majelis Hakim Terhadap Terdakwa IBAM Perkara Korupsi Digitalisasi Pendidikan Pengadaan Chromebook Kemendikbudirstek

Admin by Admin
Mei 13, 2026
in Kejaksaan RI
0
Putusan Majelis Hakim Terhadap Terdakwa IBAM  Perkara Korupsi Digitalisasi Pendidikan  Pengadaan Chromebook Kemendikbudirstek
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 12 Mei 2026,  Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah membacakan surat putusan terhadap Terdakwa Ibrahim Arief alias IBAM perkara tindak pidana korupsi Digitalisasi Pendidikan Pengadaan Chromebook Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknoligi (Kemendikbudristek).

Putusan tersebut dibacakan dalam persidangan yang digelar pada Selasa 12 Mei 2026 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan amar putusan yaitu:

1. Menyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan primair.

2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair.

3. Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan subsidair.

4. Menjatuhkan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) yang harus dibayar dalam jangka waktu selama 1 bulan dan dapat diperpanjang paling lama selama 1 (satu) bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

5. Menetapkan jika pidana denda tidak dibayar dalam jangka waktu yang telah ditentukan, kekayaan atau pendapatan terpidana dapat disita dan dilelang untuk melunasi dan apabila tidak cukup pidana denda tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama 120 (seratus dua puluh) hari.

6. Menetapkan masa tahanan kota yang telah dijalankan dikurangi seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan.

7. Menetapkan terdakwa ditahan.

Meskipun terdakwa dinyatakan bersalah, JPU mencatat adanya perbedaan pendapat atau dissenting opinion dari dua orang hakim putusan tersebut. Menanggapi hal ini, tim JPU menyatakan tetap menghargai kewenangan dan perspektif Majelis Hakim atas vonis yang dijatuhkan.

Terkait vonis yang diputuskan, diketahui berjumlah kurang dari setengah dari tuntutan 15 tahun penjara yang diajukan. JPU pun akan mempelajari seluruh pertimbangan dalam salinan putusan terlebih dahulu sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Saat ini, seluruh tim JPU yang bekerja secara kolektif di bawah koordinasi Kasubdit terkait akan segera melaporkan hasil persidangan hari ini kepada pimpinan. Selain itu, Jaksa juga memberikan perhatian khusus pada perintah Majelis Hakim agar terdakwa segera ditetapkan berada di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan).

JPU Roy Riady menegaskan bahwa eksekusi penahanan tersebut akan segera dilaksanakan begitu Jaksa menerima petikan putusan atau surat penetapan resmi dari Majelis Hakim.(MR).

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

 

 

 

Post Views: 5
Tags: Kejaksaan Agung RI
Previous Post

Delapan Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina Divonis Penjara 4–6 Tahun

Next Post

Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan

Admin

Admin

Next Post
Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan

Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan

Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan

Mei 13, 2026
Putusan Majelis Hakim Terhadap Terdakwa IBAM  Perkara Korupsi Digitalisasi Pendidikan  Pengadaan Chromebook Kemendikbudirstek

Putusan Majelis Hakim Terhadap Terdakwa IBAM Perkara Korupsi Digitalisasi Pendidikan Pengadaan Chromebook Kemendikbudirstek

Mei 13, 2026
Delapan Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina Divonis Penjara 4–6 Tahun

Delapan Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina Divonis Penjara 4–6 Tahun

Mei 13, 2026
Kejagung Tetapkan Pemilik PT TSHI sebagai Tersangka Korupsi Tata Kelola Tambang Nikel di Sultra

Kejagung Tetapkan Pemilik PT TSHI sebagai Tersangka Korupsi Tata Kelola Tambang Nikel di Sultra

Mei 13, 2026

Recent News

Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan

Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan

Mei 13, 2026
Putusan Majelis Hakim Terhadap Terdakwa IBAM  Perkara Korupsi Digitalisasi Pendidikan  Pengadaan Chromebook Kemendikbudirstek

Putusan Majelis Hakim Terhadap Terdakwa IBAM Perkara Korupsi Digitalisasi Pendidikan Pengadaan Chromebook Kemendikbudirstek

Mei 13, 2026
Delapan Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina Divonis Penjara 4–6 Tahun

Delapan Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina Divonis Penjara 4–6 Tahun

Mei 13, 2026
Kejagung Tetapkan Pemilik PT TSHI sebagai Tersangka Korupsi Tata Kelola Tambang Nikel di Sultra

Kejagung Tetapkan Pemilik PT TSHI sebagai Tersangka Korupsi Tata Kelola Tambang Nikel di Sultra

Mei 13, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan

Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan

Mei 13, 2026
Putusan Majelis Hakim Terhadap Terdakwa IBAM  Perkara Korupsi Digitalisasi Pendidikan  Pengadaan Chromebook Kemendikbudirstek

Putusan Majelis Hakim Terhadap Terdakwa IBAM Perkara Korupsi Digitalisasi Pendidikan Pengadaan Chromebook Kemendikbudirstek

Mei 13, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In