• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Hukrim

Sidang Etik Oknum Personel Polres Kubar Tuntas, Putusan PTDH Ditegakkan

Admin by Admin
Mei 18, 2026
in Hukrim, TNI & POLRI
0
Sidang Etik Oknum Personel Polres Kubar Tuntas, Putusan PTDH Ditegakkan
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUBAR, KALTIM — Proses sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap oknum personel Polres Kutai Barat (Kubar), AKP Deky, resmi rampung pada Senin (18/05/2026). Putusan yang dijatuhkan mencerminkan langkah tegas institusi dalam menegakkan disiplin, sekaligus membuka ruang penilaian publik atas komitmen reformasi internal Polri.

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa sidang menetapkan sejumlah sanksi kepada terperiksa. Sanksi tersebut meliputi kewajiban menyampaikan permintaan maaf secara langsung di hadapan sidang, penempatan khusus selama 26 hari, hingga sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri.

“Putusan ini merupakan hasil dari mekanisme etik yang berjalan sesuai aturan. Kami memastikan setiap proses dilakukan secara profesional dan akuntabel,” ujarnya.

Usai sidang, terperiksa langsung dibawa oleh personel Paminal Mabes Polri ke Jakarta untuk menjalani proses lanjutan. Langkah ini menjadi bagian dari prosedur penanganan internal yang berjenjang.

Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelanggaran tanpa pandang bulu sebagai upaya menjaga integritas institusi. Namun demikian, penegakan disiplin ini juga diharapkan diiringi dengan transparansi dan pengawasan berkelanjutan agar kepercayaan publik dapat terus diperkuat.

“Penegakan kode etik bukan hanya soal sanksi, tetapi juga bagian dari evaluasi dan pembenahan internal demi mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan terpercaya,” tegas Yuliyanto.

Putusan ini menjadi penegasan sikap institusi terhadap pelanggaran yang dilakukan anggotanya, sekaligus pengingat bahwa akuntabilitas dan keterbukaan merupakan kunci dalam menjaga legitimasi di mata masyarakat.

Jurnalis: Hmd.

Penerbit: Marihot.

Post Views: 7
Tags: Polda Kalimantan Timur
Previous Post

TRC PPA INDONESIA: TEGAKKAN KEADILAN BERKEADILAN, TUNTUT PELAKU KEKERASAN SEKSUAL DIPIDANA SESUAI UNDANG-UNDANG

Next Post

Sekprov Kaltara Ajak ASN Tertib Pajak Kendaraan

Admin

Admin

Next Post
Sekprov Kaltara Ajak ASN Tertib Pajak Kendaraan

Sekprov Kaltara Ajak ASN Tertib Pajak Kendaraan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Under Cover Petugas Membuahkan Hasil

Under Cover Petugas Membuahkan Hasil

Mei 18, 2026
Manuver Kejutan di PN Indramayu: Saksi Mahkota Pecat Toni RM, Babak Baru Kasus Paoman Dimulai

Manuver Kejutan di PN Indramayu: Saksi Mahkota Pecat Toni RM, Babak Baru Kasus Paoman Dimulai

Mei 18, 2026
Pemerintah Diminta Turun Tangan Periksa Terkait Pembayaran Upah Buruh Kurang dari PT EPI 

Pemerintah Diminta Turun Tangan Periksa Terkait Pembayaran Upah Buruh Kurang dari PT EPI 

Mei 18, 2026
Harmoni Prestasi di Hari Pendidikan Nasional, SLTP Daniel Creative School Raih Juara 3 Kompetisi Paduan Suara Kota Semarang

Harmoni Prestasi di Hari Pendidikan Nasional, SLTP Daniel Creative School Raih Juara 3 Kompetisi Paduan Suara Kota Semarang

Mei 18, 2026

Recent News

Under Cover Petugas Membuahkan Hasil

Under Cover Petugas Membuahkan Hasil

Mei 18, 2026
Manuver Kejutan di PN Indramayu: Saksi Mahkota Pecat Toni RM, Babak Baru Kasus Paoman Dimulai

Manuver Kejutan di PN Indramayu: Saksi Mahkota Pecat Toni RM, Babak Baru Kasus Paoman Dimulai

Mei 18, 2026
Pemerintah Diminta Turun Tangan Periksa Terkait Pembayaran Upah Buruh Kurang dari PT EPI 

Pemerintah Diminta Turun Tangan Periksa Terkait Pembayaran Upah Buruh Kurang dari PT EPI 

Mei 18, 2026
Harmoni Prestasi di Hari Pendidikan Nasional, SLTP Daniel Creative School Raih Juara 3 Kompetisi Paduan Suara Kota Semarang

Harmoni Prestasi di Hari Pendidikan Nasional, SLTP Daniel Creative School Raih Juara 3 Kompetisi Paduan Suara Kota Semarang

Mei 18, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Under Cover Petugas Membuahkan Hasil

Under Cover Petugas Membuahkan Hasil

Mei 18, 2026
Manuver Kejutan di PN Indramayu: Saksi Mahkota Pecat Toni RM, Babak Baru Kasus Paoman Dimulai

Manuver Kejutan di PN Indramayu: Saksi Mahkota Pecat Toni RM, Babak Baru Kasus Paoman Dimulai

Mei 18, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In