BALIKPAPAN — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas wilayah dari ancaman peredaran narkotika lintas negara. Melalui operasi yang terukur dan berkelas, aparat berhasil mengungkap dua kasus besar yang melibatkan warga negara asing asal Malaysia dan Belanda, dengan barang bukti sabu lebih dari satu kilogram serta ribuan butir ekstasi berkualitas tinggi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur, Romylus Tamtelahitu, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari sinergi yang solid antara Ditresnarkoba Polda Kaltim dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui penerapan metode controlled delivery yang dijalankan secara cermat dan profesional.
“Keberhasilan ini mencerminkan kolaborasi yang efektif dan dedikasi tinggi dalam mengungkap jaringan yang terstruktur. Setiap tahapan dilakukan dengan presisi hingga penindakan,” ungkapnya dalam konferensi pers, Selasa (26/5/2026).
Kasus pertama melibatkan seorang perempuan warga negara Malaysia yang diamankan setibanya di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan usai melakukan perjalanan dari Johor. Dalam pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, petugas menemukan dua paket sabu yang disembunyikan dengan metode tertentu pada tubuh pelaku.
Total barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari satu kilogram, sebuah jumlah signifikan yang menunjukkan skala serius dari upaya penyelundupan tersebut.
Sementara itu, pengungkapan kedua berkaitan dengan pengiriman paket ekstasi dari Jerman yang melibatkan warga negara Belanda. Paket tersebut disamarkan dalam berbagai barang konsumsi sehari-hari, namun berhasil diidentifikasi melalui analisis mendalam oleh petugas Bea Cukai.
Melalui strategi controlled delivery, aparat kemudian mengamankan seorang perempuan berinisial A yang berperan sebagai penerima. Penanganan kasus ini dilakukan secara sistematis untuk menelusuri rantai distribusi yang lebih luas.
“Hasil uji laboratorium menunjukkan kandungan zat dalam ekstasi ini memiliki potensi yang jauh lebih kuat dibandingkan yang umum beredar. Ini menjadi perhatian serius dalam upaya pencegahan,” jelas Romylus Tamtelahitu.
Indikasi bahwa barang tersebut belum sepenuhnya siap edar memperkuat dugaan adanya tahapan lanjutan dalam proses distribusi, yang saat ini masih dalam pendalaman oleh penyidik.
Dalam rangka pengembangan kasus, Polda Kaltim juga menjalin koordinasi dengan Interpol serta Bareskrim Polri untuk menelusuri keterkaitan jaringan internasional yang lebih luas.
Dengan pendekatan yang terukur, profesional, dan berintegritas, Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan terhadap jalur masuk narkotika serta menjaga Kalimantan Timur tetap aman dan kondusif dari ancaman peredaran gelap narkoba.
Jurnalis: Hmd.
Penerbit: Marihot.















