• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Nasional

GMNI DKI Jakarta Soroti Vonis Kasus Medan dan Operasi TNI di Papua

Organisasi mahasiswa minta evaluasi peradilan militer dan kembalinya TNI ke fungsi pertahanan

Admin by Admin
Mei 30, 2026
in Nasional
0
GMNI DKI Jakarta Soroti Vonis Kasus Medan dan Operasi TNI di Papua
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA –  Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia DKI Jakarta menyampaikan keprihatinan atas dua peristiwa yang melibatkan aparat keamanan dalam sebulan terakhir. GMNI menilai putusan pengadilan militer terhadap kasus tewasnya remaja di Medan dan operasi TNI di Papua perlu dievaluasi agar tidak mencederai prinsip demokrasi.

Pernyataan sikap itu disampaikan GMNI DKI Jakarta, Sabtu 30/5. GMNI menyoroti vonis 10 bulan penjara yang dijatuhkan Pengadilan Militer Medan kepada Sersan Satu Riza Pahlavi atas tewasnya Mikael Histon Sitanggang, 15 tahun, pada 2024. Selama proses persidangan, terdakwa tidak ditahan dan belum dipecat dari dinas aktif TNI.

“Putusan itu menimbulkan pertanyaan publik tentang rasa keadilan. Peradilan militer harus bisa menjelaskan pertimbangan hukumnya secara terbuka,” kata Dendy Sunda Se Ketua DPD GMNI DKI Jakarta.

*Evaluasi Peradilan Militer*

GMNI menilai kasus Medan menunjukkan pentingnya evaluasi terhadap sistem peradilan militer, khususnya yang menangani perkara yang melibatkan warga sipil. Organisasi ini mendorong agar proses peradilan lebih transparan dan putusannya mencerminkan rasa keadilan masyarakat.

GMNI juga menyoroti pelibatan TNI dalam penanganan kejahatan konvensional seperti begal di Medan. Merujuk UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, GMNI menegaskan tugas pokok TNI adalah pertahanan negara, sementara keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan kewenangan Polri.

“Pelibatan TNI di ranah sipil berpotensi mengaburkan batas fungsi konstitusional. Ini harus diluruskan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan,” ujar GMNI.

*Operasi di Papua dan Pendekatan Dialog*

Terkait operasi militer di Papua yang berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional, GMNI meminta negara mengedepankan pendekatan dialog dengan masyarakat adat. GMNI menyoroti laporan penggusuran lahan dan pembatasan ruang gerak warga sipil di sejumlah wilayah.

“Jika pembukaan lahan dilakukan tanpa persetujuan masyarakat adat, berpotensi menimbulkan konflik baru. Negara perlu memastikan pembangunan tidak mengorbankan hak-hak masyarakat lokal,” kata GMNI.

GMNI mendorong pemerintah mengevaluasi PSN yang berjalan di Papua agar sejalan dengan prinsip perlindungan HAM dan kearifan lokal.

*Kebebasan Berekspresi*

GMNI juga mengomentari polemik TNI Angkatan Darat terhadap film dokumenter “Pesta Babi” karya Dandhy Laksono. GMNI menilai kritik terhadap karya seni harus dijawab melalui ruang dialog, bukan dengan mempersoalkan sumber pendanaan.

“Kebebasan berekspresi dijamin konstitusi. Kritik publik terhadap kebijakan negara adalah bagian dari kontrol sosial yang sehat dalam demokrasi,” tegas GMNI.

*Tuntutan GMNI DKI Jakarta*

Sebagai tindak lanjut, GMNI DKI Jakarta mengajukan empat poin:

1. TNI AD dan institusi terkait agar menjelaskan secara terbuka pertimbangan hukum dalam kasus Medan.

2. TNI kembali pada fungsi pertahanan sesuai UU No. 34/2004. Penanganan kamtibmas diserahkan sepenuhnya kepada Polri.

3. Pemerintah menghentikan pendekatan keamanan untuk konflik sosial di Papua dan membuka ruang dialog dengan masyarakat adat.

4. Negara menjamin kebebasan pers dan berekspresi. Kritik terhadap kebijakan publik tidak boleh dikriminalisasi.

GMNI menyatakan akan berkoordinasi dengan organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil lain untuk mengawal tuntutan tersebut.

*Tentang GMNI DKI Jakarta*

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia adalah organisasi kemahasiswaan yang berlandaskan Pancasila 1 Juni 1945. DPD DKI Jakarta fokus pada isu demokrasi, supremasi hukum, HAM, dan keadilan sosial.**

Sumber GMNI

Post Views: 68
Tags: #Berita Dalam Negeri
Previous Post

‎Kasus Pemalsuan Menggantung Bertahun-tahun, Kinerja Penyidik Polda Sumut Digugat ke Propam

Next Post

Team Khusus Anti Begal 1.1 Polres Binjai berhasil amankan Sepeda Motor hasil Curian di Kabupaten Langsa Prop.NAD yang melintas di wilayah Kota Binjai

Admin

Admin

Next Post
Team Khusus Anti Begal 1.1 Polres Binjai berhasil amankan Sepeda Motor hasil Curian di Kabupaten Langsa Prop.NAD yang melintas di wilayah Kota Binjai

Team Khusus Anti Begal 1.1 Polres Binjai berhasil amankan Sepeda Motor hasil Curian di Kabupaten Langsa Prop.NAD yang melintas di wilayah Kota Binjai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Prof. Connie Bakrie Paparkan 4 Pilar Keamanan Eurasia di Konferensi Internasional Minsk ke-4

Prof. Connie Bakrie Paparkan 4 Pilar Keamanan Eurasia di Konferensi Internasional Minsk ke-4

November 5, 2026
DARI DERMAGA UNTUK NEGERI, KODAERAL I RAJUT SINERGI BERSAMA KOMUNITAS MARITIM BELAWAN   ‎

DARI DERMAGA UNTUK NEGERI, KODAERAL I RAJUT SINERGI BERSAMA KOMUNITAS MARITIM BELAWAN  ‎

November 5, 2026
SATU JABATAN BERGANTI, SATU TEKAD TETAP MEMBARA: DANKODAERAL I PIMPIN SERTIJAB Wadan KODAERAL I 

SATU JABATAN BERGANTI, SATU TEKAD TETAP MEMBARA: DANKODAERAL I PIMPIN SERTIJAB Wadan KODAERAL I 

November 5, 2026
KETUM DPP AKPERSI APRESIASI PRESIDEN PRABOWO GERAK CEPAT TANGANI KASUS DUGAAN PENYADAPAN, DORONG PENEGAKAN HUKUM TRANSPARAN

KETUM DPP AKPERSI APRESIASI PRESIDEN PRABOWO GERAK CEPAT TANGANI KASUS DUGAAN PENYADAPAN, DORONG PENEGAKAN HUKUM TRANSPARAN

November 5, 2026

Recent News

Prof. Connie Bakrie Paparkan 4 Pilar Keamanan Eurasia di Konferensi Internasional Minsk ke-4

Prof. Connie Bakrie Paparkan 4 Pilar Keamanan Eurasia di Konferensi Internasional Minsk ke-4

November 5, 2026
DARI DERMAGA UNTUK NEGERI, KODAERAL I RAJUT SINERGI BERSAMA KOMUNITAS MARITIM BELAWAN   ‎

DARI DERMAGA UNTUK NEGERI, KODAERAL I RAJUT SINERGI BERSAMA KOMUNITAS MARITIM BELAWAN  ‎

November 5, 2026
SATU JABATAN BERGANTI, SATU TEKAD TETAP MEMBARA: DANKODAERAL I PIMPIN SERTIJAB Wadan KODAERAL I 

SATU JABATAN BERGANTI, SATU TEKAD TETAP MEMBARA: DANKODAERAL I PIMPIN SERTIJAB Wadan KODAERAL I 

November 5, 2026
KETUM DPP AKPERSI APRESIASI PRESIDEN PRABOWO GERAK CEPAT TANGANI KASUS DUGAAN PENYADAPAN, DORONG PENEGAKAN HUKUM TRANSPARAN

KETUM DPP AKPERSI APRESIASI PRESIDEN PRABOWO GERAK CEPAT TANGANI KASUS DUGAAN PENYADAPAN, DORONG PENEGAKAN HUKUM TRANSPARAN

November 5, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Berita
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwaisata
  • pemerintahan
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Prof. Connie Bakrie Paparkan 4 Pilar Keamanan Eurasia di Konferensi Internasional Minsk ke-4

Prof. Connie Bakrie Paparkan 4 Pilar Keamanan Eurasia di Konferensi Internasional Minsk ke-4

November 5, 2026
DARI DERMAGA UNTUK NEGERI, KODAERAL I RAJUT SINERGI BERSAMA KOMUNITAS MARITIM BELAWAN   ‎

DARI DERMAGA UNTUK NEGERI, KODAERAL I RAJUT SINERGI BERSAMA KOMUNITAS MARITIM BELAWAN  ‎

November 5, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In